CPNS 2018, Setiap Pelamar Hanya Boleh Mendaftar untuk 1 Formasi

Kamis 13 September 2018, 11:16 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS 2018. Penerimaan CPNS 2018 akan dimulai pada 19 September 2018 melalui situs sscn.bkn.go.id.

Seperti dikutip dari Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Sipil dan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi. Bagi para pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu formasi dalam satu instansi.

"Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi," seperti bunyi pada bagian F, poin 7 seperti dikutip dalam Permen tersebut.

Pada Kamis, 6 September 2018 lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS 2018. Adapun kebutuhan CPNS secara nasional mencapai angka 238.015 formasi. Jumlah ini yang terdiri dari 51.271 untuk instasi pusat yakni kementerian atau lembaga dan sebanyak 186.744 untuk instansi daerah.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan dari seluruh formasi CPNS yang dibuka posisi yang paling banyak ditawarkan adalah guru dan dosen. "Posisi paling banyak adalah dosen dan juga guru sekitar 122 ribu. Untuk guru ini terdiri dari guru kelas dan mata pelajaran, guru agama serta dosen di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta di Kementerian Agama," kata Setiawan saat mengelar konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 6 September 2018.

Selain itu, melalui Permen tersebut, Menteri PANRB, Syafrudin juga meneken beleid yang menyebutkan bahwa prioritas penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2018 untuk: a. bidang pedidikan; b. bidang kesehatan; c. bidang infrastruktur; d. jabatan fungsional; dan e. jabatan teknis lain.

Dalam Peraturan Menteri PANRB itu ditetapkan pula beberapa ketentuan dalam pengadaan CPNS tahun 2018, di antaranya adalah:

1.Calon pelamar merupakan lulusan dari Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan/atau Kementerian Agama (Kemenag), dan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) saat kelulusan;

2.Instansi dapat menetapkan persyaratan tambahan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing jabatan, kecuali persyaratan akreditasi perguruan tinggi sebagaimana dimaksud.

3.Pendaftaran peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id).

 Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life14 Mei 2024, 17:30 WIB

6 Alasan Orang Tua Tidak Boleh Membentak Anak saat Mendidiknya, Ini Bahayanya

Membentak anak bukan cara mendidik yang baik dari orang tua. Tentu ada beberapa alasan kenapa sampai tidak boleh melakukan demikian
Alasan orang tua tidak boleh membentak anak (Sumber : Pexels.com/@RDNEStockprojec)
Inspirasi14 Mei 2024, 17:24 WIB

Machiavelli: Perlakukan Rakyat dengan Benar, Maka Mereka Akan Menjadi Milik Anda

Filsuf Italia abad ke-16, Niccolo Machiavelli dikenal dengan pandangan-pandangan politiknya tentang bagaimana caranya seseorang mendapatkan kekuasaan, dan terus melanjutkan kekuasaannya secara efektif.
Niccolo Machiavelli , Filsuf Italia abad ke-16, Penulis buku The Prince (Sang Pangeran) | Foto : SU
Life14 Mei 2024, 17:15 WIB

6 Bahaya Buruk Sering Memukul Anak yang Harus Dihindari Orang Tua

Orang tua harus tahu bahwa kebiasaan sering memukul anak bisa mengundang bahaya buruk saat tumbuh dewasa nanti dan menjadikannya punya dendam kepada kalian
Bahaya buruk sering memukul anak selama mendidik (Sumber : Pexels.com/@MonsteraProduction)
Keuangan14 Mei 2024, 17:13 WIB

Disambut Antusias, 148 Nasabah Sudah Buka Rekening Tahara di BPR Cisolok Sukabumi

BPR Sukabumi cabang Cisolok catat sudah ada 148 nasabah yang buka rekening Tahara tahun ini.
Kantor Perumda BPR Sukabumi Cabang Cisolok. (Sumber : SU/Ilyas)
Nasional14 Mei 2024, 17:12 WIB

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Dewan Pers dan seluruh komunitas pers dengan tegas menolak isi draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran. RUU ini merupakan inisiatif DPR yang direncanakan untuk menggantikan UU nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Dewan Pers | Foto : Ist
Musik14 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Dari Planet Lain Sal Priadi yang Viral di TikTok

Inilah Full Lirik Lagu Dari Planet Lain Sal Priadi yang Viral d TikTok: "Sepertinya kau memang dari planet yang lain, Dikirim ke bumi untuk orang orang sepertiku"
Official Music Video Lagu Dari Planet Lain Sal Priadi. Foto: YouTube/SalPriadi
Keuangan14 Mei 2024, 16:59 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Serahkan Santunan JKM ke Anggota SRC

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Unang Sumaryana pemilik warung kelontong Sampoerna Retail Comunity (SRC)
Serahkan Santunan JKM ke Peserta BPJS Kesehatan Komunitas Sampoerna Retal Club | Foto : Dok. BPJS Kesehatan
Sukabumi14 Mei 2024, 16:46 WIB

Jadi Pintu Tol Bocimi Seksi 3, Ternyata 20 Bidang Tanah di Cibolang Kaler Belum Diganti Rugi

Berikut progres pembangunan exit Tol Bocimi Seksi 3 di Cibolang Kaler Cisaat Sukabumi.
Suasana pembangunan exit Tol Bocimi Seksi 3 di Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Life14 Mei 2024, 16:45 WIB

Jangan Gunakan Emosi, Ini 6 Cara Mudah Menenangkan Bayi yang Sering Menangis

Bayi menangis bukan berarti Anda adalah orang tua yang buruk, karena tangisan pada akhirnya akan berakhir dengan beberapa metode di bawah ini
gambaran ketika bayi menangis sepanjang hari dan perlu ditenangkan (Sumber : pexels.com/@AntoniShkraba)
Sehat14 Mei 2024, 16:30 WIB

Serangan Asam Urat Tak Lagi Menyiksa: 10 Cara Mengobati dan Mencegah Kambuh

Serangan asam urat yang kambuh terkadang sangat menyiksa para penderitanya.
Ilustrasi - Serangan asam urat yang kambuh terkadang sangat menyiksa para penderitanya. (Sumber : Freepik.com).