<!-- [if gte mso 9]><xml>
SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai pembinaan narapidana menjadi pekerja konstruksi, seperti tukang bangunan, tukang kayu (meubelair), dan tukang batu bersertifikat. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kerja sama ini merupakan kelanjutan kerja sama sebelumnya pada 2012-2017, yang berhasil melatih narapidana di bidang konstruksi dan pengelolaan air limbah dan sampah sebanyak empat angkatan. "Hasil kerja sama tersebut dibuktikan dengan dibangunnya sarana pengolahan air limbah atau sampah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dan Salemba oleh peserta pelatihan," kata Basuki dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. Penandatanganan tersebut dilakukan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami. Selain melakukan penandatanganan kerja sama tersebut, Kementerian PUPR akan membangun fasilitas rumah susun bagi para petugas atau pegawai Lapas Nusakambangan. Basuki mengatakan target kerja sama ini direncanakan tidak hanya menyasar warga binaan pemasyarakatan yang telah menjalani dua per tiga dari masa tahanan atau narapidana yang mendapatkan bebas bersyarat (klien), tapi juga ditujukan bagi para petugas pemasyarakatan. Saat ini, terdapat 173.367 warga binaan dan 44.252 klien yang tersebar di semua lapas di Indonesia. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan, dengan keterampilan yang dimiliki, warga binaan akan mendapat kesempatan bekerja pada proyek konstruksi, termasuk yang dibangun Kementerian. Selama masa tahanan, narapidana yang mendapatkan sertifikat tetap diberikan ruang praktik, yakni membangun prasarana-sarana yang ada di sekitar lapas. "Bagi yang telah bebas bersyarat, dapat dimanfaatkan untuk membangun fasilitas sosial atau fasilitas umum. Bisa pula bekerja di badan usaha konstruksi," kata Syarif dalam keterangan yang sama. Syarif menjelaskan, warga binaan yang bersertifikat akan tercatat dalam database Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK. Database ini merupakan basis informasi bagi semua badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil. Program ini tidak hanya memenuhi amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 yang mewajibkan tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat, tapi juga akan meningkatkan kesejahteraan dan pola hidup warga binaan pada saat mereka kembali ke lingkungan kerja. Dalam acara tersebut, digelar pula penyerahan sertifikat pekerja konstruksi kepada 32 narapidana Lapas Nusakambangan dan 100 narapidana LP Cipinang dari PUPR. Pemberian sertifikat menandakan mereka telah lulus mengikuti pelatihan dan telah diuji kompetensinya sebagai tukang batu, tukang kayu (meubelair), dan bangunan umum. Sumber: Tempo
PUPR Bina Narapidana Jadi Tukang Bangunan Bersertifikat
[object Object]
Sabtu 28 Jul 2018, 08:21 WIB

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Cuaca Jawa Barat 27 Juni 2026: Sukabumi Potensi Berawan hingga Hujan di Akhir Pekan
Science 27 Jun 2026, 06:01 WIB
Debut Frans Putros di Piala Dunia 2026, Bek Persib Bandung Tampil 90 Menit Lawan Senegal
Olahraga 27 Jun 2026, 05:52 WIB
Libas Irak 5-0, Senegal Buka Peluang Tampil di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Olahraga 27 Jun 2026, 05:31 WIB
Hadapi El Nino, JINGGA SURYA Jadi Solusi Kekeringan bagi Petani Jawa Barat
Jawa Barat 26 Jun 2026, 21:53 WIB
Wagub Jabar Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, PKJB 2026 Jadi Ajang Promosi Produk Kriya
Produk 26 Jun 2026, 21:41 WIB
Bupati Gowa Sitti Husniah Diterpa Isu Selingkuh, Suami Mengaku Sudah Tahu
Life 26 Jun 2026, 21:19 WIB
Pompa 25.000 Liter per Jam, Ini Spesifikasi JINGGA SURYA yang Dikembangkan BP Mektan Jabar
Science 26 Jun 2026, 20:52 WIB
Bupati Sukabumi Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan
Sukabumi 26 Jun 2026, 20:27 WIB
Indonesia Batal, FIFTY FIFTY Umumkan Perubahan Jadwal Fancon Tour di Asia
Musik 26 Jun 2026, 20:00 WIB
Mau Lulus Ujian Praktik SIM C? Ketahui Materi dan Kesalahan yang Harus Dihindari
Otomotif 26 Jun 2026, 19:55 WIB
Manchester United Siap Perpanjang Masa Pinjaman Andre Onana di Trabzonspor
Olahraga 26 Jun 2026, 19:46 WIB
Pickup yang Masuk Jurang di Kabandungan Berhasil Dievakuasi, Sempat Terkendala Medan Curam
Sukabumi 26 Jun 2026, 19:26 WIB
Bagan Sementara Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil vs Jepang Jadi Sorotan
Olahraga 26 Jun 2026, 19:15 WIB
Trauma hingga Halusinasi, Siswi SD di Warungkiara Korban Asusila Butuh Didampingi Psikolog
Sukabumi 26 Jun 2026, 19:10 WIB
Setelah 14 Tahun Bersama, Song Hye Kyo Umumkan Keluar dari Agensi UAA
Seleb 26 Jun 2026, 19:00 WIB
Keluarga Ungkap Lansia Korban Tertemper KA Pangrango di Cisaat Alami Gangguan Pendengaran
Sukabumi 26 Jun 2026, 18:54 WIB
DJP Se Jabar Sita 288 Aset Penunggak Pajak: Kendaraan, Logam Mulia hingga Properti
Jawa Barat 26 Jun 2026, 18:19 WIB
Lansia di Pamuruyan Cibadak Diselamatkan Warga dari Kebakaran Rumah
Sukabumi 26 Jun 2026, 17:57 WIB