<!-- [if gte mso 9]><xml>
SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai pembinaan narapidana menjadi pekerja konstruksi, seperti tukang bangunan, tukang kayu (meubelair), dan tukang batu bersertifikat. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kerja sama ini merupakan kelanjutan kerja sama sebelumnya pada 2012-2017, yang berhasil melatih narapidana di bidang konstruksi dan pengelolaan air limbah dan sampah sebanyak empat angkatan. "Hasil kerja sama tersebut dibuktikan dengan dibangunnya sarana pengolahan air limbah atau sampah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dan Salemba oleh peserta pelatihan," kata Basuki dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. Penandatanganan tersebut dilakukan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami. Selain melakukan penandatanganan kerja sama tersebut, Kementerian PUPR akan membangun fasilitas rumah susun bagi para petugas atau pegawai Lapas Nusakambangan. Basuki mengatakan target kerja sama ini direncanakan tidak hanya menyasar warga binaan pemasyarakatan yang telah menjalani dua per tiga dari masa tahanan atau narapidana yang mendapatkan bebas bersyarat (klien), tapi juga ditujukan bagi para petugas pemasyarakatan. Saat ini, terdapat 173.367 warga binaan dan 44.252 klien yang tersebar di semua lapas di Indonesia. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan, dengan keterampilan yang dimiliki, warga binaan akan mendapat kesempatan bekerja pada proyek konstruksi, termasuk yang dibangun Kementerian. Selama masa tahanan, narapidana yang mendapatkan sertifikat tetap diberikan ruang praktik, yakni membangun prasarana-sarana yang ada di sekitar lapas. "Bagi yang telah bebas bersyarat, dapat dimanfaatkan untuk membangun fasilitas sosial atau fasilitas umum. Bisa pula bekerja di badan usaha konstruksi," kata Syarif dalam keterangan yang sama. Syarif menjelaskan, warga binaan yang bersertifikat akan tercatat dalam database Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK. Database ini merupakan basis informasi bagi semua badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil. Program ini tidak hanya memenuhi amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 yang mewajibkan tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat, tapi juga akan meningkatkan kesejahteraan dan pola hidup warga binaan pada saat mereka kembali ke lingkungan kerja. Dalam acara tersebut, digelar pula penyerahan sertifikat pekerja konstruksi kepada 32 narapidana Lapas Nusakambangan dan 100 narapidana LP Cipinang dari PUPR. Pemberian sertifikat menandakan mereka telah lulus mengikuti pelatihan dan telah diuji kompetensinya sebagai tukang batu, tukang kayu (meubelair), dan bangunan umum. Sumber: Tempo
PUPR Bina Narapidana Jadi Tukang Bangunan Bersertifikat

Editor :
Tags :
Berita Terkini
MONSTA X Bakal Gelar Konser THE X : NEXUS di Jakarta Tahun Depan
Musik 23 Des 2025, 19:40 WIB
SK Presidium Tak Kunjung Ditandatangan, Komitmen Bupati Sukabumi Soal Pemekaran Dipertanyakan
Sukabumi 23 Des 2025, 19:31 WIB
Dievakuasi Damkar, Nenek Lansia di Jampangkulon Ditemukan Tewas di Dalam Sumur 3 Meter
Sukabumi 23 Des 2025, 19:16 WIB
Desa sebagai Benteng Kebangsaan, Slamet Sosialisasi Empat Pilar di Bojongsawah Sukabumi
Sukabumi 23 Des 2025, 18:08 WIB
HIPMI: Belum Terintegrasinya OSS dan RDTR Hambat Kepastian Berusaha di Kabupaten Sukabumi
Sukabumi 23 Des 2025, 17:15 WIB
Lirik Lagu The First Snow EXO, Selalu Trending Setiap Musim Dingin
Musik 23 Des 2025, 17:13 WIB
Kenapa Guru dan Perempuan Paling Banyak Jadi Korban Penipuan Keuangan?
Keuangan 23 Des 2025, 17:03 WIB
Cetak Advokat Muda Berkualitas, Prodi Hukum Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar PKPA
Sukabumi 23 Des 2025, 16:26 WIB
Nilai Perda Minol Tak Ditegakkan, BEM KM UMMI Ajukan Audiensi ke Inspektorat
Sukabumi 23 Des 2025, 16:11 WIB
Selain Tanjakan Baeud, Jalan Amblas Pasirsuren Palabuhanratu Ancam Keselamatan Jelang Nataru 2026
Sukabumi 23 Des 2025, 15:29 WIB
9 Bulan Hidup di Tenda: Dompet Dhuafa dan Pemkab Sukabumi Bangun Huntara Penyintas Bencana Langkapjaya
Sukabumi 23 Des 2025, 15:27 WIB
Olla Ramlan Terharu Dibela Anak Sendiri saat Dihujat Pacari Tristan Molina
Bola 23 Des 2025, 15:02 WIB
Sudah Baca Materi Tapi Tetap Tidak Paham? Mungkin Ini Penyebabnya
Life 23 Des 2025, 14:43 WIB
Modus Perbudakan Modern, 2025: Ratusan WNI dalam Jerat TPPO Termasuk Warga Sukabumi
Internasional 23 Des 2025, 14:26 WIB
Salaman Tanpa Tatapan, Pertemuan Maia Estianty dan Mulan Jameela Jadi Sorotan
Seleb 23 Des 2025, 14:00 WIB
Setahun Menanti Relokasi, 101 KK di Gempol Sukabumi Terjebak di Zona Merah: Ini Respons Ketua DPRD
DPRD Kab. Sukabumi 23 Des 2025, 13:53 WIB
Aktivis Soroti Penertiban Jogging Track Pantai Citepus yang Dinilai Setengah Hati
Sukabumi 23 Des 2025, 13:33 WIB
Cari Tontonan Ringan? Ini Rekomendasi 3 K-Drama Romance Cocok Temani Libur Akhir Tahun
Film 23 Des 2025, 13:00 WIB