<!-- [if gte mso 9]><xml>
SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai pembinaan narapidana menjadi pekerja konstruksi, seperti tukang bangunan, tukang kayu (meubelair), dan tukang batu bersertifikat. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kerja sama ini merupakan kelanjutan kerja sama sebelumnya pada 2012-2017, yang berhasil melatih narapidana di bidang konstruksi dan pengelolaan air limbah dan sampah sebanyak empat angkatan. "Hasil kerja sama tersebut dibuktikan dengan dibangunnya sarana pengolahan air limbah atau sampah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dan Salemba oleh peserta pelatihan," kata Basuki dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. Penandatanganan tersebut dilakukan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami. Selain melakukan penandatanganan kerja sama tersebut, Kementerian PUPR akan membangun fasilitas rumah susun bagi para petugas atau pegawai Lapas Nusakambangan. Basuki mengatakan target kerja sama ini direncanakan tidak hanya menyasar warga binaan pemasyarakatan yang telah menjalani dua per tiga dari masa tahanan atau narapidana yang mendapatkan bebas bersyarat (klien), tapi juga ditujukan bagi para petugas pemasyarakatan. Saat ini, terdapat 173.367 warga binaan dan 44.252 klien yang tersebar di semua lapas di Indonesia. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan, dengan keterampilan yang dimiliki, warga binaan akan mendapat kesempatan bekerja pada proyek konstruksi, termasuk yang dibangun Kementerian. Selama masa tahanan, narapidana yang mendapatkan sertifikat tetap diberikan ruang praktik, yakni membangun prasarana-sarana yang ada di sekitar lapas. "Bagi yang telah bebas bersyarat, dapat dimanfaatkan untuk membangun fasilitas sosial atau fasilitas umum. Bisa pula bekerja di badan usaha konstruksi," kata Syarif dalam keterangan yang sama. Syarif menjelaskan, warga binaan yang bersertifikat akan tercatat dalam database Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK. Database ini merupakan basis informasi bagi semua badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil. Program ini tidak hanya memenuhi amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 yang mewajibkan tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat, tapi juga akan meningkatkan kesejahteraan dan pola hidup warga binaan pada saat mereka kembali ke lingkungan kerja. Dalam acara tersebut, digelar pula penyerahan sertifikat pekerja konstruksi kepada 32 narapidana Lapas Nusakambangan dan 100 narapidana LP Cipinang dari PUPR. Pemberian sertifikat menandakan mereka telah lulus mengikuti pelatihan dan telah diuji kompetensinya sebagai tukang batu, tukang kayu (meubelair), dan bangunan umum. Sumber: Tempo
PUPR Bina Narapidana Jadi Tukang Bangunan Bersertifikat

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Gol Telat Federico Valverde Buyarkan Kemenangan Inggris
Olahraga 28 Mar 2026, 09:08 WIB
Rodri Kembali, Mikel Oyarzabal Cetak Brace untuk Kemenangan Spanyol
Olahraga 28 Mar 2026, 08:51 WIB
Jelang Menghadapi Atletico Madrid, Barcelona Kehilangan Raphinha
Olahraga 28 Mar 2026, 08:39 WIB
Resep Nasi Goreng Korea Selimut Telur, Inspirasi Menu Simple yang Mengenyangkan
Food & Travel 28 Mar 2026, 07:00 WIB
Cuaca Jabar 28 Maret 2026, Sukabumi Waspada Hujan Sejak Pagi Hari
Science 28 Mar 2026, 06:00 WIB
Jasadnya Dicor, Dugaan TKP WN Singapura Dibunuh di Sukabumi: Warga Sebut Penghuni Tertutup
Sukabumi 27 Mar 2026, 23:12 WIB
Bungkam Kritik, Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia
Olahraga 27 Mar 2026, 22:59 WIB
H+6 Lebaran, Wisatawan Menuju Sukabumi Masih Berdatangan
Sukabumi 27 Mar 2026, 20:50 WIB
Seni Memotong Anggaran Negara: Panduan Bertahan Hidup di Tengah Defisit
Opini 27 Mar 2026, 20:23 WIB
Desa di Sukabumi Dapat Mengajukan Jaling dan PJU Lewat SIPD Jabar
Sukabumi 27 Mar 2026, 20:21 WIB
BTS Merilis Versi Remix Lagu SWIM, Menampilkan Pesona Setiap Member
Musik 27 Mar 2026, 20:00 WIB
Link Live Streaming Indonesia vs St. Kitts and Nevis, Ujian Perdana John Herdman
Olahraga 27 Mar 2026, 19:55 WIB
PLN UP3 Sukabumi Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya K3 dalam Pemanfaatan Listrik
Sukabumi 27 Mar 2026, 19:22 WIB
25.664 Pengunjung Libur Lebaran di Enam Destinasi Wisata Sukabumi, Masuk PAD Rp128 Juta
Sukabumi 27 Mar 2026, 19:16 WIB
Dialog Pasca Polemik Izin Lapang Merdeka, Muhammadiyah Tegaskan 5 Sikap Moral
Sukabumi 27 Mar 2026, 19:12 WIB
Fokus Pemulihan, Dahyun dan Chaeyoung Tidak Akan Berpartisipasi di Konser TWICE
Seleb 27 Mar 2026, 19:00 WIB
Lampu dan AC Dibatasi hingga Pukul 8 Malam, DPR Ikut Hemat Anggaran
Nasional 27 Mar 2026, 18:56 WIB
Kabar Baik, Pengajuan Hibah untuk Pesantren di Jabar Kembali Dibuka
Jawa Barat 27 Mar 2026, 18:52 WIB
Bentengi ASN dari Korupsi, Pemkab Sukabumi Perkuat Spiritual Lewat MTA
Sukabumi 27 Mar 2026, 18:25 WIB