SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, dari 41 korban luka-luka akibat bom Surabaya, dua di antaranya merupakan anggota polisi.
"Korban luka-luka ada 41 orang, termasuk dua polisi," kata Barung kapada wartawan di Gedung Tribata Polda Jawa Timur, Ahad siang, 13 Mei 2018. Dua polisi yang mengalami luka-luka itu saat ini dirujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo.
Barung mengatakan kedua polisi tersebut mengalami luka serius. Menurut dia, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit dr Seotomo, mereka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur. "Mohon doanya," kata Barung tanpa menjelaskan detail.
Namun, Barung menegaskan mereka terluka ketika berjaga di Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya, satu dari tiga gereja yang diteror bom selain Gereja Kristen Indonesia di Jalan Diponegoro dan Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno.
Pagi tadi, tiga bom meledak secara susul-menyusul di tiga geraja di Surabaya. Akibat ledakan yang membuat geger Kota Surabaya tersebut, sejauh ini mengakibatkan korban tewas sebanyak 10 orang tewas dan 41 lainnya mengalami luka-luka.
Sumber: Tempo
