SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kebenaran terkait kabar adanya aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023 dari Ridwan Kamil kepada Aura Kasih.
Nama penyanyi Aura Kasih tengah menjadi sorotan publik usai muncul kabar memiliki hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu. Isu tersebut melebar ke dugaan adanya aliran dana kasus dugaan korupsi Bank BJB kepadanya.
Dirangkum dari berbagai sumber, pada Kamis, 25 Desember 2025, Budi Prasetyo selaku juru bicara KPK menyatakan akan mengecek kebenaran kabar tersebut.
“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi Prasetyo mengungkapkan salah satu cara untuk memeriksa kebenaran kabar tersebut adalah melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.
“Kami akan cek dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” ujarnya.
Budi Prasetyo juga mengatakan kepada masyarakat di luar sana yang memiliki data atau informasi awal yang valid soal kabar tersebut dapat menyampaikannya kepada KPK. Selain itu, ia memastikan KPK akan terus mempelajari dugaan aliran dana kasus dugaan korupsi Bank BJB terhadap Ridwan Kamil dan pihak-pihak lainnya.
“Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset, kemudian dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri,” sambungnya.
Baca Juga: Selain Atalia, KPK Pertimbangkan Periksa Aura Kasih di Kasus Korupsi Bank BJB
Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB itu penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025 lalu, yaitu Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Lalu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kerugian yang dialami oleh negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB itu sekitar Rp. 222 miliar. KPK telah melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB pada 10 Maret 2025 lalu.
Saat penggeledahan, KPK turut menyita sepeda motor hingga mobil milik Ridwan Kamil. Pria yang akrab disapa kang Emil itu telah diperiksa sebagai saksi kasus terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB oleh KPK pada 2 Desember 2025.
Sumber: Berbagai sumber



