Tertangkap Bawa Ganja, Mempelai Terpaksa Nikah di Kantor Polisi

Sukabumiupdate.com
Senin 26 Mar 2018, 09:23 WIB
Tertangkap Bawa Ganja, Mempelai Terpaksa Nikah di Kantor Polisi

SUKABUMIUPDTE.com - Kepolisian Sektor Tamansari, Jakarta Barat, hari ini membantu acara akad nikah salah satu tahanan narkoba, Andriansyah, yang tertangkap karena membawa ganja. Akad nikah Andriansyah dan pasangannya, Azika Zikra, digelar di Masjid Kantor Polsek dalam pengawalan sejumlah personel Unit Reserse Kriminal.

"Yang menjadi tahanan adalah mempelai pria," kata Kepala Unit Binmas Polsek Tamansari Komisaris Sariman di kantornya, Senin, 26 Maret 2018. Sariman dan Kepala Unit Reserse Kriminal Komisaris Bintoro diminta menjadi saksi pernikahan.

Bintoro menjelaskan bahwa Andriansyah ditangkap seminggu yang lalu di Depok, Jawa Barat. Saat ditangkap, Andriansyah kedapatan mengantongi narkoba jenis ganja seberat 1,8 gram. Penangkapan pun merupakan pengembangan dari sejumlah kasus yang ditangani Polsek Tamansari.

Akad sedianya dimulai pukul 12.30. Keluarga kedua mempelai pun sudah hadir di Kantor Polsek sejak pukul 11.00. Kedua mempelai, yang berasal dari Depok ini, hadir ditemani oleh belasan keluarga masing-masing. Baru pukul 13.00 akad bisa dimulai setelah penghulu nikah yang ditunggu-tunggu datang.

Acara pembacaan ijab kabul hanya berlangsung sekitar 25 menit. Kartono, Ayah Azika, menerima janji pernikahan yang diucapkan oleh menantunya tersebut. Di akhir acara, penghulu meminta Andriansyah mengikuti kata-kata yang ia ucapkan. "Saya berjanji dengan sesungguh hati menepati kewajiban sebagai suami," kata dia.

Usai akad nikah selesai digelar, kedua keluarga menyantap nasi kotak yang dibawa langsung ke Kantor Polsek. Andriansyah menolak berkomentar, begitu pula dengan Azika. Lili Hambali, ayah Andriansyah, juga lebih banyak diam selama acara. "Doakan saja ya, terima kasih," kata dia.

Sumber: Tempo

Berita Terkini