Mudahkan Pembayar Pajak Kendaraan, Polda Luncurkan Samsat Digital

Sukabumiupdate.com
Senin 26 Mar 2018, 04:01 WIB
Mudahkan Pembayar Pajak Kendaraan, Polda Luncurkan Samsat Digital

SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meresmikan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Digital dan pembayaran non tunai yang bekerjasama dengan Bank DKI di Polda Merto Jaya, Senin, pukul 08.30 WIB di Polda Metro Jaya.

Peresmian dihadiri Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Penetiban Aparatur Negara Diah Natalisa, Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Joni Supriyanto, dan Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi.

"Berbagai terobosan ini merupakan bukti kami untuk memudahkan wajib pajak menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan," kata Idham dalam sambutannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 26 Maret 2018.

Inovasi ini, menurut Idham, merupakan implementasi utama dari kebijakan promoter untuk menaikkan kinerja melalui teknologi. Meski baru diselenggarakan di Samsat Jakarta Selatan,  Idham berharap, ke depan fasilitas ini bisa berkembang di seluruh Indonesia.

Nantinya juga akan ada evaluasi berkala untuk mengetahui kepuasan masyarakat dalam penggunaan fasilitas e-Samsat. "Apakah sudah mampu memenuhi harapan masyarakat atau belum," ucap Idham.

Mendagri Tjahjo Kumolo berharap inovasi yang dilakukan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya ini dapat meningkatkan pelayanan masyarakat. "Selain itu juga dapat memberikan kontributor kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Tjahjo.

Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan, mekanisme pembayarannya, masyarakat datang ke Samsat untuk mengisi data via e-Form. Selanjutnya, wajib pajak mendaftarkan kendaraannya ke loket pendaftaran guna melakukan proses verifikasi data. Kemudian, wajib pajak tinggal mendatangi loket non tunai untuk melakukan pembayaran melalui Bank DKI. "Atau, membayar melalui aplikasi JakOne Mobile Bank DKI," ujar Kresno.

Sumber: Tempo

Berita Terkini