SUKABUMIUPDATE.com - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto berkisah soal bertambahnya tahanan kasus korupsi di penjara KPK. Sambil berseloroh, Setya Novanto mengatakan kini ia mendapat banyak teman dengan masuknya beberapa tahanan kasus korupsi. "Nambah teman supaya bisa bantu ngepel-ngepel aja," kata Setya sambil tertawa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2018.
Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK beberapa hari terakhir ini menerima kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Mereka yang baru ditetapkan tersangka adalah Bupati Ngada Marianus Sae dan Bupati Subang Imas Aryumningsih.
Setya pernah menyatakan, dirinya telah menjadi anak kos-kosan setelah mendekam di rutan KPK. Kehidupannya berubah total. Ia pun menganggap dirinya sudah seperti rakyat biasa.
Di rutan, Setya dan tahanan lain bergotong-royong. Perilaku gotong-royong antartahanan KPK itu, misalnya saling berbagi makanan dan bersih-bersih. "Berbagi kita yang ngepel, nyapu, dan cuci piring. Saya bagian cuci piring aja," ucapnya.
Setya juga suka membagi makanan yang dibawa keluarganya kepada tahanan lain. Istri Setya, Deisti Astriani Tagor, menyatakan hanya membawa makanan secukupnya. "Yang dapat alhamdullilah. Enggak muat (kalau tambah porsi), kan sekotak gitu," ujar Deisti.
Setya didakwa jaksa penuntut umum KPK berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada medio 2010-2011 saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
Atas perannya, Setya Novanto disebut menerima imbalan sebesar US$7,3 juta. Dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$135 ribu. Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Sumber: Tempo