KPK Cokok Dirut PDAM Banjarmasin dan Segel Ruang Perundangan DPRD

Sukabumiupdate.com
Jumat 15 Sep 2017, 02:44 WIB
KPK Cokok Dirut PDAM Banjarmasin dan Segel Ruang Perundangan DPRD

SUKABUMIUPDATE.com - Salah seorang yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam, Kamis, 14 September 2017 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan adalah Direktur Utama PDAM Banjarmasin, Muslih. “Iya salah satu direkturnya (PDAM Banjarmasin),” ujar Kepala Polda Kalsel, Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana, Jumat, 15 September 2017. 

Sayang, Rachmat menolak menjelaskan pejabat lainnya yang digaruk KPK dalam operasi itu. Sumber Tempo mengatakan Muslih ditangkap bersama Ketua DPRD Banjarmasin, Iwan Rusmali. 

Ruang kerja Iwan Rusmali memang termasuk yang disegel KPK. Segel terpasang ruang perundang-undangan DPRD Kota Banjarmasin.

Sebelum digerebek, DPRD Kota Banjarmasin dan Pemkot Banjarmasin memang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin ke PDAM Banjarmasin senilai Rp1 triliun secara bertahap. Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, dan Direktur PDAM Muslih hadir dalam pengesahan raperda itu.

Untuk operasi tangkap tangan itu, KPK meminta bantuan Polda Kalsel. “Saya ditelpon pukul 19.30, KPK minta tempat (pemeriksaan).” Namun, Rachmat mengaku tidak tahu siapa yang akan ditangkap dan di mana operasi tangkap tangan dilakukan.

 

Sumber : Tempo

Berita Terkini