SUKABUMIUPDATE.com - Tim kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto untuk menghentikan penyidikan berbagai kasus yang menjerat Rizieq Syihab. Koordinasi itu dilakukan setelah tim kuasa hukum bersama pimpinan GNPF-MUI bertemu dengan Presiden Jokowi saat open house Idul Fitri, Ahad,(27/6).
Salah satu kuasa hukum Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan dalam pertemuan dengan Presiden itu pihaknya baru mengajukan permintaan penghentian penyidikan. Saat itu Presiden meminta Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Agama Lukman Hakim mencatat permintaan Rizieq. Sugito mengatakan catatan tersebut akan berfungsi sebagai pengingat.
"Mengenai masalah koordinasi untuk menyelesaikan masalah yang menjadi hiruk pikuk ini ada di Polhukam," katanya saat dihubungi, Rabu, (5/7).
Kuasa hukum Rizieq Syihab menemui Presiden bersama perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) di hari pertama Lebaran. Saat itu Presiden didampingi Lukman Hakim, Pratikno, dan Wiranto.
Mereka meminta berbagai penyidikan kasus Rizieq Syihab dihentikan. "Perkara ini kental politiknya dibanding yuridisnya," kata Sugito.
Sugito mengatakan Rizieq merespons positif hasil pertemuan dengan Presiden. Dia berharap polisi juga bisa merespons pertemuan tersebut dengan baik dan cepat serta segera menghentikan kasusnya.
 Jika polisi tetap melanjutkan penyidikan, Rizieq akan melawan secara hukum. Sugito mengatakan pihaknya sudah menyiapkan berkas praperadilan.
Sumber: Tempo
