Polisi Gerebek Pabrik Ciu Rumahan di Kota Tangerang

Sukabumiupdate.com
Kamis 04 Mei 2017, 01:06 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Ciu Rumahan di Kota Tangerang

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Narkoba Polres Metropolitan Tangerang Kota menggerebek pabrik minuman keras jenis ciu di Perumahan Duren Villa, Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Rabu malam (3/5).

Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Metropolitan Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Kepolisian (AKBP) Jonter Banuaria, polisi menyita sejumlah barang bukti  berupa minuman keras siap edar dalam kemasan botol, bahan dan alat produksi.

"Kami amankan pemiliknya, saat ini masih menjalani rangkaian pemeriksaan, "kata Jonter saat dihubungi Tempo, Kamis (4/5).

Jonter mengatakan pemilik usaha minuman keras ini bernama Chong Buy Cung, (46). Pria itu mengaku telah satu tahun terakhir memproduksi ciu. Polisi saat ini mendalami peredaran minuman keras itu ke mana saja.

Menurut Jonter sangkaan awal terhadap produsen minuman keras ini adalah melanggar undang-undang pangan dan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 6 tentang minuman keras serta peraturan daerah nomor 7 tentang minuman keras.

Dalam operasi itu polisi menyita antara lain, 23 tong ciu hasil proses fermentasi, 16 tong
ciu matang fermentasi, 12 botol besar dan 24 botol kecil ciu siap edar, 2 jeriken dengan setiap jeriken berisi 20 liter, 9 botol besar ciu angkak, dan 3 toples besar ciu obat.

Bahan baku yang disita 2 karung kecil beras merah, tiga sak ragi, 4 toples rempah-rempah. Polisi juga menyita alat produksi berupa sebuah dandang besar, sebuah kompor gas, satu unit pompa air kecil, dan 10 bal botol kosong.

 

Sumber: Tempo

Berita Terkini