Sidang e-KTP, Olly Dandokambey Dicecar soal Duit USD 1,2 Juta

Kamis 27 April 2017, 22:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi dalam kasus mencecar mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Olly Dandokambey soal keterlibatannya dalam dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar Butar menanyakan Olly soal dugaan aliran dana sebesar US$ 1,2 juta ke Olly.

Politikus PDI Perjuangan itu pun membantah adanya aliran dana tersebut. Ia pun membiarkan semua tudingan tersebut dalam persidangan termasuk menghadirkan pihak yang mengklaim aliran duit tersebut. “Itu tidak benar,” kata Olly di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/4). 

Saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 2,9 triliun tersebut, Olly berkali-kali menegaskan dirinya tidak terlibat dalam pembahasan. Bahkan, ketika di penghujung sidang, Hakim John menyebutkan adanya sejumlah uang yang dijadikan bancakan anggota dewan.

Olly pun tak mengetahui adanya kabar tersebut. Ia pun menilai informasi dibuka ketika M. Nazaruddin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2011. Ia menilai kesaksian bekas bendahara umum Partai Demokrat itu janggal lantaran tender proyek belum dibuka. “Saya tidak terlalu menanggapi serius,” kata dia. 

Dalam persidangan pula, Olly menyebut dirinya tak memahami pembahasan belanja pemerintah pusat lantaran posisinya di Badan Anggaran. Ia mengaku mendapatkan porsi untuk mengurus soal asumsi makro dan transfer dana daerah. “Saya banyak rapat di daerah, jadi memang tidak mengikuti proses itu secara keseluruhan,” kata Olly saat ditanya hakim soal proses di Banggar. 

Nama Olly sebelumnya muncul dalam dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Olly diduga menerima dana sebesar US$1,2 juta dalam pembahasan anggaran proyek di DPR. Ia diduga menerima uang dari Direktur Cahaya Wiajaya Kusuma Andi Agustinus Narogong.

Di depan hakim, ia mengaku kaget mendengar isi dakwaan yang menyebutkan aliran duit ke dirinya. “Tadinya mau saya gugat ke polisi, tapi saya kira hanya bikin senang orang saja. Lebih baik di pengadilan,” kata dia. 

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat17 Mei 2024, 16:00 WIB

5 Kunci Sukses Mencegah Asam Urat Agar Tidak Kembali Kambuh di Masa Depan

Penderita asam urat dapat memperbaiki gejalanya dan mengurangi frekuensi serangan akut dengan mengikuti langkah-langkah tertentu dalam hal perubahan pola makan dan gaya hidup.
Ilustrasi - Penderita asam urat dapat memperbaiki gejalanya dan mengurangi frekuensi serangan akut dengan mengikuti langkah-langkah tertentu dalam hal perubahan pola makan dan gaya hidup. (Sumber : Freepik.com).
Life17 Mei 2024, 15:45 WIB

5 Manfaat Bermain Pura-pura yang Dapat Mengembangkan Imajinasi Anak-anak

Dari memupuk kreativitas hingga mendorong pertumbuhan sosial dan emosional anak, bermain pura-pura atau permainan imajinatif bermanfaat karena berbagai alasan.
Ilustrasi anak-anak yang sedang memainkan permainan pura-pura (Sumber : Pexels.com/@cottonbrostudio)
Life17 Mei 2024, 15:15 WIB

9 Manfaat Kesehatan Menyusui Bayi Bagi Ibu, Salah Satunya Menurunkan Resiko Kanker

ASI memiliki berbagai manfaat bagi si kecil. Tetapi, menyusui juga berdampak baik pada Ibunya
manfaat kesehatan memberikan ASI pada Bayi bagi seorang Ibu (Sumber : Pexels.com/@AnnaShvets)
Nasional17 Mei 2024, 15:01 WIB

Ini Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Disindir Hidup Bermewah-mewahan

Ketua KPU Hasyim As'yari disindir anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Riswan Tony soal gaya hidup para anggota KPU yang terlihat bermewah-mewahan.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari | Foto : Istimewa
Inspirasi17 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Service Crew di Minimarket, Penempatan di Cikembar, Cisaat dan Pelabuhan Ratu

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Service Crew di Minimarket, Penempatan di Cikembar, Cisaat dan Pelabuhan Ratu. (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Life17 Mei 2024, 14:45 WIB

Dapat Melindungi Dari Penyakit, Berikut 8 Manfaat Luar Biasa ASI Bagi Bayi

Menyusui memiliki berbagai manfaat bagi bayi, salah satunya adalah dapat melindungi si kecil dari penyakit
Ilustrasi manfaat memberikan ASI kepada bayi yang bisa dijauhkan dari penyakit (Sumber : Freepik.com/@bristekjegor)
Sukabumi17 Mei 2024, 14:37 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan di Citepus Sukabumi: Ceceu Ditusuk Pisau Ditenggorokan

Satreskrim Polres Sukabumi merekonstruksi kasus pembunuhan Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun), seorang asisten rumah tangga (pembantu). Ceuceu ditemukan tewas bersimbah darah di rumah majikanya, pada Sabtu (4/5/2024) lalu.
Adi (20 tahun), tersangka pembunuhan saat rekonstruksi | Foto : Ilyas Supendi
Life17 Mei 2024, 14:30 WIB

Anak Minum ASI 2 Tahun Penuh: Ini Manfaat Kesehatan, Emosional hingga Ekonomi!

WHO dan UNICEF merekomendasikan menyusui secara eksklusif selama 6 bulan pertama dan melanjutkan menyusui hingga usia 2 tahun atau lebih, bersama dengan pemberian makanan pendamping ASI.
Ilustrasi. Breastfeeding. Manfaat Minum ASI Selama 2 Tahun Penuh untuk Anak (Sumber : Freepik/@freepik)
Life17 Mei 2024, 14:15 WIB

Orang Tua Perlu Tahu, 3 Alasan Mengapa Anak Berani Berbohong

Anak yang sering berbohong seringkali mengalami kesulitan dalam membangun hati nurani yang benar serta dapat dengan jelas belum bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Ilustrasi ketika seorang anak berani berbohong kepada orang tuanya (Sumber : Pexels.com/@KetutSubiyanto)
Sukabumi Memilih17 Mei 2024, 14:07 WIB

5 Dari 10 PPK Bermasalah Kembali Dilantik, Ini Alibi KPU Kota Sukabumi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi resmi melantik 35 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Kamis (16/5/2024).
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno saat diwawancarai soal PPK bermasalah kembali dilantik | Foto : Asep Awaludin