Pecat 3 Anggota DPRD karena Narkoba, Gerindra Sebut Oknum Polisi Dimutasi karena Minta Uang ke Tersangka

Pecat 3 Anggota DPRD karena Narkoba, Gerindra Sebut Oknum Polisi Dimutasi karena Minta Uang ke Tersangka

Waketum Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman (Sumber: dok medsos)

SUKABUMIUPDATE.com - Tersudut dengan opini publik pasca mutasi 7 anggota Polresta Surabaya yang melakukan penangkapan terhadap 3 anggota DPRD di Jawa Timur, partai Gerindra angkat bicara. Bantah intervensi polri, mahkamah Kehormatan Partai Gerindra menyatakan sudah memecat tiga kadernya yang duduk sebagai anggota DPRD di Jawa Timur yang berasal dari Gerindra imbas adanya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut diungkap Waketum Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman kepada awak media, Selasa (3/11/2026). Dia mengatakan mereka telah dipecat sebagai legislator dalam sidang yang dilaksanakan pada 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu.

"Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman," kata Habiburokhman di Jakarta.

Melalui medsos pribadinya, Habiburokhman bahwa penangkapan terhadap tiga anggota DPRD itu terjadi pada 30 September 2026. Kemudian pada 6 Oktober, pihaknya pun langsung memanggil para anggota yang disebutkan tertangkap OTT itu.

Baca Juga: Dua Mantan Pemain Persib Pernah Membela Melbourne Victory, Bobotoh Masih Ingat?

"Lalu 8 Oktober diputuskan dalam rapat di Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan, ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD," kata dia.

Keputusan partai sudah final, lanjut Habiburokhman tinggal menunggu proses administrasi di lembaga legislatif masing-masing. “Kami dorong prosesnya (pemecatan) dipercepat,” bebernya.

Mutasi di Polresta Surabaya

25 pasca penggerebekan pesta narkoba terhadap 3 anggota DPRD dari Gerindra, Polres Surabaya melakukan mutasi terhadap 7 anggota Satnarkoba. Mereka yang dimutasi adalah pimpinan hingga anggota unit 1 Satnarkoba Polres Surabaya yang melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang yang sedang pesta narkoba termasuk 3 anggota DPRD dari partai Gerindra.

Kebijakan rotasi kilat ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Gerbong mutasi ini melucuti komposisi pimpinan dan penyidik Unit 1, dimana Kanit 1 Kevin Asshabul Kahfi, digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng, dua wakilnya Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho ditarik ke bagian administrasi SDM Polrestabes, sementara Ipda Andri Kiki digeser ke Polsek Tambaksari.

Baca Juga: Kapolri Diminta Terbuka, Isu Penyadapan Pejabat Negara di Balik Pemeriksaan Jenderal Polisi

Tak hanya perwira, empat bintara di unit penumpas narkoba itu juga ikut dimutasi ke polsek, yakni Aiptu Sri Ismanto, Aiptu Anton Yuniarso, Aipda Rico Pramana, dan Bripka Rangga Pinileh. 

Proses mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya tanpa penjelasan yang transparan inilah yang memunculkan kecurigaan publik soal dugaan intervensi politik terhadap Polri. 

Menanggapi hal tersebut, Habiburrahman memastikan partainya tidak melakukan intervensi apapun kepada polri terkait kasus tersebut. Dia menegaskan sejak saat OTT sampai saat ini, dia pun memastikan tidak pernah berkomunikasi maupun mengintervensi dalam bentuk apapun kepada kepolisian.

“Satu dua hari ini ada kabar soal mutasi. Kami mendapat kabar yang harus dikonfirmasi lagi, bahwa orang-orang tersebut (yang dimutasi) melakukan pelanggaran. Yaitu meminta uang kepada tersangka, 50 juta atau berapa. Tentu hal ini juga tidak bisa dibenarkan,” bebernya.

Baca Juga: AFC Ubah Jadwal Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Tunda Laga Perdana Lawan Jepang

"Kenal Pak Kapolresnya, tapi saya enggak ada sama sekali menelepon beliau dalam kurun waktu ini, tidak ada sama sekali menghubungi beliau, apalagi terkait tiga orang anggota DPRD ini," pungkas Habiburrahman.

Pelanggaran SOP

Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan alasan mutasi tujuh anggota Satresnarkoba ke jajaran kepolisian sektor (Polsek) karena adanya dugaan pelanggaran SOP.

Namun, ia tidak merinci apakah dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan penanganan kasus pesta narkoba yang melibatkan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Gerindra.

“Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satnarkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP,” ujar Luthfie.

Berita Terkini