Bupati Langkat Terima Rp3,5 Miliar Diduga Suap Proyek hingga Mutasi Kepsek dan Camat

Sukabumiupdate.com
Sabtu 04 Jul 2026, 11:26 WIB
Bupati Langkat Terima Rp3,5 Miliar Diduga Suap Proyek hingga Mutasi Kepsek dan Camat

Bupati Langkat, Syah Afandin ditangkap KPK | Foto : sukabumiupdate

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) diduga menerima gratifikasi terkait pengisian jabatan hingga pengadaan seragam sekolah. Hal itu disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein usai Afandin dan Yaqub terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Binjai, dan Medan, Provinsi Sumatera Utara.

“Selain dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp3,5 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026) malam seperti dikutip dari suara.com.

Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta camat di Kabupaten Langkat. Hal itu disebut telah menimbulkan keresahan para ASN Pemkab Langkat.

Selain itu, gratifikasi yang diterima Afandin juga diduga terkait pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP. Taufik menyebut jabatan kepala sekolah diperjualbelikan.

Baca Juga: Daftar 16 Negara Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Jerman, Belanda, Jepang hingga Kroasia Angkat Koper

“Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak,” tegas Taufik.

Kemudian, Afandin juga diduga menerima gratifikasi terkait pengadaan seragam sekolah SD. Ketika banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, lanjut Taufik, justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi.

Selain dugaan jual beli jabatan, KPK juga mendalami dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah dasar. Program yang seharusnya bertujuan memenuhi kebutuhan dasar peserta didik justru diduga dimanfaatkan sebagai lahan untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang menyasar birokrasi daerah. Sepanjang 2026 ini Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mencokok sebanyak 9 kepala daerah dalam perkara dugaan rasuah. Beberapa di antaranya adalah Bupati Pati Sudewo, Wali Kota Madiun Maidi, dan teranyar Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin.

 

Sumber suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini