SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia dicurigai menjadi markas baru bagi jaringan judol, setelah negara-negara di Indochina mulai menertibkan pengelolaan bisnis judi online. Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggerebek kantor di lantai 20 dan 21 Hayam Wuruk Tower, Jakarta Barat, menangkap 321 warga negara asing yang bekerja sebagai operator situs judi online. Mereka berasal dari Vietnam, Cina, Myanmar, Thailand, dan Malaysia.
Jakarta dan sejumlah wilayah di Indonesia kini disinyalir menjadi basis operator Judol jaringan Indochina. Lokasi bergeser setelah Negara-negara yang dulunya menjadi basis perekrutan judi online satu per satu melarang para bandar menjalankan bisnis tersebut.
Melansir tempo.co, regulasi itu terbit karena derasnya desakan komunitas global yang mengungkap kejahatan transnasional digital dibalik bisnis yang dijalankan di negara-negara tersebut khususnya Kamboja.
Baca Juga: Pompa Tenaga Surya dan Monorel Pertanian Jadi Inovasi Baru BP Mektan Jabar, Ini Fungsinya
Pemilihan Indonesia sebagai habitat baru juga terlihat dari penindakan kasus serupa di berbagai tempat, seperti Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Sukabumi, dan Bogor.
“Lokasi operasional judi online sengaja disamarkan di gedung yang tampak biasa dari luar agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko.
Dari Kamboja ke Indonesia
Polri mendeteksi ada pergeseran para operator judi online dari Kamboja ke beberapa negara, termasuk Indonesia. Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko mengatakan pergeseran terjadi setelah adanya penindakan dari otoritas Kamboja. "Setelah ditertibkan mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan prediksi," kata Untung di Hayam Wuruk Tower, Sabtu, 9 Mei 2026.
Baca Juga: Kunjungi Bapenda, Bupati Sukabumi Tekankan Pentingnya PAD untuk Pembangunan Infrastruktur
Untung mengatakan beberapa waktu terakhir aparat kepolisian sudah melakukan pengungkapan dan penangkapan kejahatan transnasional di Surabaya, Denpasar, hingga Batam. Menurut Untung, operasi pemberantasan kejahatan transnasional berupa judi online hingga scam perlu koordinasi antara Polri dan kementerian atau lembaga terkait.
Menurut Untung, selain Indonesia para operator judi online jebolan Kamboja menyasar beberapa negara lain seperti Filipina, Timor Leste, hingga Afrika Selatan. Untung mengatakan, salah satu alasan sebagian berpindah ke Indonesia karena tawaran dari para WNI yang sebelumnya menjadi operator judi online di Kamboja.
Dalam pengungkapan di Hayam Wuruk Tower, polisi menangkap 321 WNA dari berbagai negara. Mereka mengoperasikan 75 situs judi online. Para operator judi online itu beraksi di lantai 20 dan 21 gedung. Mereka juga tinggal di sekitar gedung. "Sebagian dari mereka tahu tujuannya ke sini untuk bekerja di judi online," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Wira Satya Triputra.
Baca Juga: Bersaing Ketat, Hitung-hitungan Persib dan Borneo FC Berebut Gelar Juara Super League
Polisi memperkirakan mereka telah beroperasi selama dua bulan di Hayam Wuruk Tower Plaza. Di samping gedung perkantoran ini terdapat hotel dan juga apartemen. Lokasi gedung cukup tertutup lantaran di bagian depannya terdapat proyek pembangunan.
Polisi masih menelusuri sponsor dari dari para operator judi online ini. Menurut Wira, 321 orang yang ditangkap ini berperan sebagai operator, telemarketer, pegawai keuangan, hingga koordinator.
Wira mengklaim target pemain situs judi online ini adalah warga negara asing. Temuan itu berasal dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang didapat dari catatan marketing situs judi online.
Baca Juga: MBG Stop Sementara, Pasca Sidak BGN: SPPG Margaluyu Sagaranten Perbaiki Fasilitas
Para pelaku dijerat Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Hingga Sabtu sore, kata Wira, 275 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.







