Slamet Bongkar Persoalan Peternakan, Soroti Kuatnya Peran Integrator

Sukabumiupdate.com
Selasa 14 Apr 2026, 08:46 WIB
Slamet Bongkar Persoalan Peternakan, Soroti Kuatnya Peran Integrator

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, drh Slamet. (Sumber Foto: Dok. DPR RI)

SUKABUMIUPDATE.com - Dominasi perusahaan integrator menjadi persoalan utama dalam tata kelola industri peternakan nasional. Kondisi ini dinilai berdampak pada melemahnya posisi peternak rakyat dan terganggunya keseimbangan ekosistem usaha peternakan dari hulu hingga hilir.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, drh Slamet, mengatakan pembahasan revisi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan perlu menekankan pentingnya pengaturan yang lebih tegas terhadap peran dan posisi integrator. Baginya, hal ini dinilai krusial agar keberadaan pelaku usaha besar tidak justru merugikan peternak kecil dan menengah.

“Masalah utama adalah hadirnya integrator yang kemudian merusak tata kelola dari peternakan kita," kata legislator asal daerah pemilihan Sukabumi ini dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV DPR RI bersama Akademisi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Baca Juga: Alarm dari Slamet: Ketergantungan Impor Bisa Picu Krisis Pangan

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa revisi undang-undang tidak boleh hanya berfokus pada penguatan aspek profesi di sektor peternakan, seperti insinyur peternakan maupun dokter hewan. Menurutnya, persoalan struktural industri harus menjadi prioritas utama dalam perumusan kebijakan.

Apalagi, ucap Slamet, penguatan profesi tetap dinilai penting, terutama dalam konteks peningkatan kualitas layanan kesehatan hewan. Namun, ia tetap mengingatkan hal tersebut tidak boleh mengaburkan persoalan utama yang selama ini menjadi akar permasalahan sektor peternakan nasional.

“Masalah utama peternakan bukan sekedar hadirnya profesi itu untuk mengawal ini. Saya setuju. Tapi masalah utama adalah hadirnya integrator," ujar dia.

Pembahasan RUU juga akan membuka ruang bagi berbagai masukan dari kalangan akademisi dan pelaku usaha terkait bagaimana seharusnya posisi integrator diatur. Pengaturan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pelaku usaha besar dan peternak rakyat.

Di sisi lain, terdapat pula dorongan agar pelaku usaha kecil dan menengah di sektor peternakan dapat naik kelas, termasuk memiliki peluang untuk berkembang menjadi bagian dari sistem integrasi yang lebih sehat dan berkeadilan.

“Saya ingin mendapatkan masukan. Kalau undang-undang ini jadi kita revisi, apa masukan dari Bapak-Ibu sekalian terkait dengan posisi integrator, harus diapakan. State-nya di pasalnya harus seperti apa," ujarnya. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini