Menjawab Sebab Banjir Sumatra? Gelondongan Kayu Tertulis Angka 3 Berserakan di Pemukiman Warga

Sukabumiupdate.com
Jumat 05 Des 2025, 10:33 WIB
Menjawab Sebab Banjir Sumatra? Gelondongan Kayu Tertulis Angka 3 Berserakan di Pemukiman Warga

Angka 3 yang nampak tertulis di gelondongan kayu banjir Sumatra. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Seakan menjawab pertanyaan publik terkait penyebab utama bencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera, gelondongan kayu berukuran besar hingga kecil yang tampak terpotong rapi bertuliskan angka tiga (3) berserakan di tengah pemukiman warga, tepatnya di Jembatan putus, Jalan Raya Nasional Medan-Aceh, Pidie Jaya, Kecamatan Meureudu.

Gelondongan kayu bertuliskan angka tiga itu diabadikan oleh salah satu relawan bencana bersama warga setempat yang juga merasa keheranan dengan asal usul kayu tersebut. Pasalnya, kayu gelondongan dengan tulisan angka tiga itu bukan hanya satu melainkan hampir terdapat di beberapa gelondongan kayu yang berserakan akibat terbawa arus banjir.

“Ini tempatnya pas di jembatan yang putus, di Jalan Raya Nasional Medan-Aceh, Pidie Jaya, Kecamatan Meureudu, Jadi di sini banyak gelondongan kayu ada tulisan angka tiga-nya, warga yang melihat juga aneh banyak yang mempertanyakan asal kayu ini dari mana ko bisa ada tulisan angka tiga-nya,” ungkap salah satu relawan pada Kamis (4/12/2025).

Baca Juga: Kualitas Material Pengaspalan Jalan Purabaya Sukabumi Disorot, Warga Khawatir Tak Tahan Lama

Fenomena itu seakan memperkuat dugaan publik terkait penyebab utama bencana banjir bandang yang terjadi di Sumatera hingga menewaskan ratusan orang itu yang diduga akibat adanya deforestasi yang terjadi di hutan tutupan Sumatera.

Kapolri Ungkap Jejak Chainsaw di Kayu Gelondongan Sumatera

Seperti dikutip dari laman Suara.com, baru-baru ini, Polri mulai menguak dugaan pelanggaran di balik gelondongan kayu yang terbawa banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera. Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan mengungkap adanya temuan bekas potongan gergaji mesin pada sebagian kayu yang ditemukan di lokasi terdampak.

Temuan tersebut jadi salah satu poin yang turut dibahas dalam pertemuan Kapolri dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/12/2025) kemarin.

Dalam pertemuan itu, kata Listyo, pihaknya juga membahas tindak lanjut investigasi terhadap asal usul kayu yang menyapu kawasan Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh saat banjir bandang melanda.

“Jadi yang jelas dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu kita dapati ada beberapa terdapat bekas potongan dari chainsaw (gergaji mesin) itu yang akan kita dalami,” ujar Listyo.

Baca Juga: Tanda Syukur Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu, 42 Pegawai Bapenda Sukabumi Long March

menurutnya, Polri bersama Kementerian Kehutanan dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan bergerak bersama mengusut temuan tersebut. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir aliran sungai untuk menelusuri asal kayu.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan, dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan bencana di tiga Provinsi itu masih terus didalami. Perkembangan hasil penyelidikan, kata dia, akan segera disampaikan ke publik.

“Kami menyambut baik dan akan melakukan kerja sama dengan Menhut dan Tim untuk membentuk satgas gabungan untuk melakukan penyelidikan terkait dengan temuan-temuan kayu yang diduga juga ini berdampak terhadap kerusakan dan terjadinya beberapa jembatan, beberapa rumah dan juga korban jiwa,” tuturnya.

Baca Juga: Tesso Nilo Sekarat! Sisa Hutan 15 Ribu Hektare, Gerakan Digital #SaveTessoNilo Banjir di X

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan Pemerintah akan melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap kawasan hutan yang kini dalam kondisi gundul akibat bencana. Wilayah terdampak telah dipetakan menggunakan drone serta teknologi alat identifikasi kayu otomatis (AIKO).

Saat ini sampel-sampel kayu yang ditemukan masih dalam proses penelitian. Namun, Raja Juli belum mengungkap jumlah perusahaan yang diduga terlibat yang berpotensi melanggar hukum. “Tapi identifikasi subjek-subjek hukum yang mungkin terlibat sudah dilakukan,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini