150 Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Hingga Oktober 2025: 51 Ribu Pelaku Jadi Tersangka

Sukabumiupdate.com
Sabtu 25 Okt 2025, 10:14 WIB
150 Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Hingga Oktober 2025: 51 Ribu Pelaku Jadi Tersangka

Tampang para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas (OKT) yang ditangkap Polres Sukabumi dalam dua bulan terakhir. (Sumber: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Januari hingga Oktober 2025 jajaran Polri di seluruh Indonesia sudah mengungkap 38.934 kasus narkotika. 51.763 orang ditetapkan sebagai tersangka, dimana 150 diantaranya adalah anak-anak.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru-baru ini merilis data pengungkapan 38.934 kasus narkotika bersama jajaran polda dan polres seluruh Indonesia. Dari puluhan ribu kasus tersebut, total 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabareskrim Polri, Komjen Syahdiantono, merinci mayoritas tersangka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 51.706 orang, dan 157 lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA).

Baca Juga: Lisa Mariana Diperiksa Lima Jam atas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

"Dari tersangka WNI, 51.456 adalah orang dewasa, sementara 150 diantaranya merupakan anak-anak," ungkap Syahdiantono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dalam periode yang sama, total barang bukti yang disita dari para tersangka mencapai angka fantastis 197.71 ton. Rincian barang bukti yang diamankan meliputi; Sabu: 6,95 ton
Ganja: 184,84 ton; Ekstasi: 1,4 juta butir; Kokain: 34,49 kilogram dan Heroin: 6,83 kilogram

Lebih lanjut, Syahdiantono menegaskan bahwa penindakan tidak hanya berhenti pada penyitaan narkotika. Pihaknya juga mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari jaringan narkoba dengan nilai aset yang disita mencapai Rp222 miliar dari 22 kasus besar.
"Tujuannya adalah untuk memastikan para bandar, pengedar, dan kurir dimiskinkan," pungkasnya.

Baca Juga: Terobosan BRIN Mengubah Limbah Pinang dan Pisang Menjadi Kemasan Pangan Masa Depan

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa sitaan masif ini berasal dari berbagai penggerebekan, mulai dari gudang di pelabuhan, apartemen mewah, hingga jalur lintas provinsi.

Sumber: suara.com

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini