Penangkapan DPO Narkotika Asal Bengkulu Hebohkan Desa Caringinnunggal Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Jumat 16 Mei 2025, 18:11 WIB
Petugas BNN menangkap DPO kasus narkotika asal Bengkulu di Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

Petugas BNN menangkap DPO kasus narkotika asal Bengkulu di Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Suasana Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, berubah menjadi pusat perhatian pada Senin sore, 12 Mei 2025 sekira pukul 16.30 WIB. Pria yang diduga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) jaringan narkotika asal Bengkulu berhasil ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, penangkapan ini berlangsung di salah satu rumah warga yang ternyata kediaman mertua perempuan dari DPO tersebut. Keterangan ini menambah kehebohan warga yang sebelumnya tidak menyangka bahwa seorang buronan nasional terkait kasus narkotika berada di lingkungan mereka.

Kepala Desa Caringinnunggal Neji Jaenudin mengonfirmasi penangkapan itu. Ia menegaskan bahwa pria yang ditangkap bukan warga asli Desa Caringinnunggal. “Bukan warga kami. Dia merupakan DPO dari Bengkulu,” ujarnya pada Jumat (16/5/2025).

Baca Juga: Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun, Kisah Bunda Iffet Selamatkan Slank dari Narkoba

Neji menjelaskan bahwa Desa Caringinnunggal menjadi lokasi penangkapan karena kebetulan di sana terdapat rumah mertua perempuan dari sang DPO. Foto yang beredar memperlihatkan salah satu petugas bersenjata api dengan pakaian bebas meringkus terduga pelaku yang diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu, bersama beberapa petugas lainnya.

“Istri dari DPO ini biasanya tinggal di Palembang bersama ayahnya. Mungkin dia datang ke sini untuk liburan atau bersilaturahmi dengan ibunya,” kata dia.

Berita Terkait
Berita Terkini