SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menghadiri Rapat Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Wali Kota menyampaikan, dalam rapat tersebut salah satunya dibahas secara mendalam terkait efisiensi akibat dana transfer ke daerah (TKD) yang mengalami pengurangan.
“Pembahasan difokuskan pada efisiensi akibat pengurangan TKD. Kami perlu menyusun strategi agar belanja daerah tetap efektif dan keseimbangan antara pendapatan serta pengeluaran bisa terjaga,” kata Ayep Zaki.
Wali Kota menjelaskan, struktur keuangan Kota Sukabumi saat ini masih tergolong sehat. Rasio pendapatan daerah mencapai sekitar 75 persen, sementara belanja daerah berada di angka 70 persen. Kondisi ini menunjukkan tata kelola fiskal yang relatif stabil dan terkendali.
Baca Juga: Bukan Kewenangan Daerah, Dinsos Sukabumi Jelaskan Soal Aktivasi BPJS Kesehatan
“Kita berupaya agar tidak ada SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang terlalu besar. Kalau pun ada, jumlahnya kecil saja, supaya ekonomi daerah bisa terus bergerak dan tidak stagnan,” tambahnya.
Selain itu, rapat juga menyoroti peningkatan signifikan pada belanja modal daerah yang dilaporkan naik hingga 1.000 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menjadi fokus pembahasan dalam upaya memastikan bahwa setiap belanja daerah memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Pengelolaan keuangan yang efisien dan akuntabel menjadi kunci dalam menjaga stabilitas fiskal serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan," tandasnya.
Dalam forum itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyampaikan arahan mengenai pentingnya memperkuat pengelolaan belanja daerah agar lebih produktif, efisien, dan berorientasi hasil.
Baca Juga: Jabar Siap Bebaskan Lahan Untuk Bangun Koperasi Merah Putih
TKD Kota Sukabumi berkurang Rp159 miliar
Sebelumnya diberitakan, bahwa berdasarkan pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, nilai TKD Kota Sukabumi mengalami penurunan sebesar Rp159 miliar atau sekitar 21 persen dari total anggaran sebelumnya.
“Tahun 2026 kita sudah ditentukan Rp 1,17 triliun, turun dari Rp 1,32 triliun. Jadi hilang sekitar 159 miliar,” kata Ayep kepada wartawan, Rabu (08/10/2025).