SUKABUMIUPDATE.com - Nama influencer Ferry Irwandi tengah menjadi sorotan usai diancam akan dilaporkan ke polisi oleh Komandan Satuan (Dansat) Siber Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) Brigadir Jenderal Juinta Omboh atau J.O. Sembiring.
Ferry Irwandi akan dilaporkan atas dugaan tindak pidana oleh Brigadir Jenderal Juinta Omboh atau J.O. Sembiring. Sang influencer langsung menanggapi kabar tersebut dengan mengunggah sebuah video ke akun Instagram pribadinya.
Mengutip dari Tempo.co, namun, dalam video yang diunggah pada Senin, 8 September 2025, sang influencer tidak tahu tindakan pidana apa yang telah dilakukannya. Di dalam video itu juga pendiri platform Malaka Project itu menyatakan siap menghadapi proses hukum jika nantinya ia dilaporkan.
“Kalau memang mau diproses hukum, ya ini kan negara hukum. Kita jalani bersama,” kata dia dikutip dari Tempo.co pada Selasa, (09/09/2025).
Baca Juga: Dansat Siber TNI Duga Ferry Irwandi Lakukan Tindak Pidana, Langsung Konsultasi ke Polda Metro
Juinta sebelumnya mengumumkan ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Dugaan tersebut ditemukan setelah Satuan Siber TNI melakukan penyisiran ruang siber. “Dari patroli siber, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” ujar Juinta kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Senin.
Perwira TNI AD itu belum melaporkan Ferry ke polisi. Ia terlebih dahulu menyambangi Markas Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan jajaran polisi perihal langkah hukum yang akan diambil terhadap Ferry.
Dari konsultasi tersebut, TNI saat ini sedang menyusun langkah hukum yang akan dilakukan terhadap Ferry. “Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” katanya.
Juinta enggan membeberkan tindak pidana apa yang diduga dilakukan oleh Ferry. Ia hanya mengatakan nantinya ada proses penyidikan terhadap kasus ini. “Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” ucapnya.
Lulusan Akademi Militer itu mengatakan Ferry sebelumnya sempat berbicara tentang algoritma. “Saya coba konsultasi (ke Polda Metro Jaya), karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansat Siber juga memiliki hal seperti itu,” ucapnya.
Juinta telah mencoba menghubungi Ferry, tetapi tidak bisa. Ia mengklaim telah meminta stafnya mengontak Ferry.
Ferry mengatakan belum mengetahui tentang konsultasi TNI dengan polisi untuk memidanakan dirinya. “Saya belum tahu apa-apa,” kata dia lewat sambungan telepon saat dihubungi wartawan.
Ia juga mengaku tidak pernah dihubungi oleh Juinta maupun stafnya perihal dugaan tindak pidana yang dimaksud. “Saya tidak pernah dikontak,” kata dia lewat unggahan di Instagram.
Sumber: Tempo.co