Abaikan Hak Anak dan Kelompok Rentan, Insiden Maut di Pernikahan Putra Sulung KDM

Sukabumiupdate.com
Minggu 20 Jul 2025, 18:02 WIB
Abaikan Hak Anak dan Kelompok Rentan, Insiden Maut di Pernikahan Putra Sulung KDM

Pesta rakyat pernikahan anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM), Maula Akbar dengan Wabup Garut Putri Karlina berujung maut. 3 orang tewas akibat berdesak-desakan. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga korban tewas dalam insiten maut pesta syukuran pernikahan putra sulung Kang Dedi Mulyadi atau KDM di Garut, dinilai mengabaikan kehadiran kelompok rentan. Tiga nyawa melayang, termasuk bocah 8 tahun dan lansia dalam insiden saling dorong dan berdesakan di acara yang berlangsung Jumat 18 Juli 2025 di alun-alun Garut Jawa Barat.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendorong kepolisian menelusuri dugaan pengabaian hak anak dalam insiden itu. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan penyelenggara acara seharusnya mengantisipasi dan mempertimbangkan kehadiran kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, hingga penyandang disabilitas.

“Pengabaian hal ini yang perlu diperhatikan kepolisian saat mengolah tempat kejadian perkara. Mungkinkah pengabaian hal tersebut bisa menjadi pijakan awal dalam mengungkap peristiwa?” ujar Jasra dalam keterangan tertulis, Minggu 20 Juli 2025.

Baca Juga: Lomba Agustusan ke Arena Dunia, Tarik Tambang Diakui Komite Olimpiade Indonesia

Melansir tempo, pemilik acara, ujar Jasra semestinya belajar dari sejumlah peristiwa kerumunan yang menelan korban, terutama dari kelompok rentan. Menurut Jasra, panitia sebuah acara banyak yang mengukur kesuksesan acaranya dari jumlah massa yang datang. “Namun, kita patut khawatir kesuksesan itu menjadi keterlenaan pada kondisi di lapangan yang sewaktu-waktu sangat membahayakan,” kata dia.

“Gegap gempitanya melupakan aspek lain, yang kurang diantisipasi, dengan kehadiran kelompok rentan,” tutur Jasra kemudian.

KPAI mendorong keberpihakan kepada kelompok rentan harus menjadi pertimbangan utama dalam situasi apapun. Berkaca dari kejadian ini, Jasra juga mendesak supaya regulasi perlindungan anak di daerah dapat ditegakkan.

Baca Juga: Lebih Kedepankan Ekonomi Kapitalis, Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gula

KDM dan Kedua Mempelai Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab

Acara pesta syukuran pernikahan putra sulung KDM Maula Akbar Mulyadi Putra dengan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina putri sulung dari Inspektur Jenderal Karyoto, berakhir duku. Rangkaian prosesi pernikahan sudah dilangsungkan sejak Senin, 14 Juli 2025 yang dimulai dengan siraman. Sementara akad nikah kedua mempelai dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di Gedung Pendopo Kabupaten Garut.

Pesta rakyat dengan agenda makan gratis pada pernikahan Maula Akbar dengan Putri Karlina pada Jumat 18 Juli 2025, mengakibatkan tiga orang meninggal dan 27 orang luka-luka. Dua diantaranya warga sipil yakni Vania Aprilia, 8 tahun, dan Dewi Jubaedah, 61 tahun. Sedangkan korban lainnya anggota polisi, Bripka Cecep Saeful Bahri, 39 tahun.

Korban tewas diduga karena terinjak-injak saat pintu masuk gedung pendopo dibuka. Warga berdesakan masuk pendopo karena ingin menghadiri pesta rakyat dan makan gratis di acara pernikahan tersebut.

Baca Juga: NasDem Usul IKN Jadi Ibu Kota Kaltim, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

Baik KDM dan kedua mempelai langsung merespon dengan belasungkawa dan menyatakan siap bertanggung jawab atas insiden maut tersebut.

Sumber: Tempo

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini