SUKABUMIUPDATE.com - Kaum hawa yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari kekerasan seksual maupun fisik, namun kenyataannya malah sebaliknya. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan 1 dari 4 perempuan di Indonesia mengalami kekerasan seksual dan fisik sepanjang hidupnya.
“Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual dan/atau fisik sepanjang hidupnya, kata Menteri PPPA saat menghadiri Launching Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Peduli Perempuan dan Anak, dikutip dari keterangan resmi pada Jumat (20/06/2025).
Bahkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 2 anak usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
Baca Juga: Dari Diam Menjadi Suara: Menghadapi Epidemik Kekerasan Seksual
Menteri PPPA menyampaikan, meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender, eksploitasi anak, hingga ancaman digital terhadap anak dan remaja menjadikan adanya Satgas ini sangat diperlukan.
“Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap data, ada luka, ada trauma yang mungkin butuh waktu lama untuk disembuhkan. Dan lebih menyedihkan lagi, sebagian besar kekerasan itu terjadi di dalam rumah, bukan di luar,” jelas Menteri PPPA, dikutip dari Indonesia.go.id.
Selama periode Januari hingga 12 Juni 2025, tercatat sebanyak 11.850 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari total tersebut, sekitar 10.000 korban merupakan perempuan, sementara sisanya adalah anak laki-laki dan perempuan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan bahwa bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual. Ia juga menyayangkan bahwa sebagian besar kejadian justru terjadi di lingkungan rumah tangga, yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi setiap individu.
Kekerasan Seksual dan Cara Pencegahannya
Mengutip laman Yayasan Kesehatan Perempuan, pencegahan kekerasan seksual dapat dilakukan melalui kolaborasi seluruh anggota masyarakat dari berbagai lapisan. Upaya ini bisa dimulai dari lingkungan terdekat seperti rumah, lingkungan sekitar, sekolah, tempat ibadah, tempat kerja, hingga ruang sosial lainnya.
Setiap individu memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, menjunjung rasa hormat, kesetaraan, serta saling menjaga dan peduli.
Untuk mencegah kekerasan seksual, diperlukan faktor-faktor protektif yang dapat menurunkan risiko terjadinya tindakan kekerasan. Faktor ini harus hadir di berbagai tingkatan, mulai dari individu, hubungan antarpribadi, komunitas, hingga tatanan masyarakat.
Beberapa di antaranya meliputi: pola pengasuhan yang sehat, hubungan emosional yang positif, pencapaian akademik yang dihargai, serta sikap empati dan kepedulian terhadap dampak tindakan terhadap orang lain.
Selain membangun lingkungan yang aman, penting juga bagi individu untuk mewaspadai potensi pelecehan seksual dan mengambil langkah-langkah perlindungan diri. Di antaranya:
- Jangan mudah memberikan kepercayaan penuh kepada orang yang baru dikenal.
- Hindari percakapan atau candaan yang bernuansa seksual.
- Pelajari teknik dasar bela diri untuk perlindungan diri.
- Tunjukkan sikap tegas dan percaya diri.
- Persiapkan alat pelindung diri seperti semprotan cabai atau alat setrum sebagai bentuk antisipasi.
Dengan sinergi antara kesadaran pribadi dan lingkungan yang mendukung, kekerasan seksual dapat dicegah dan ruang aman bagi semua orang bisa diwujudkan.