SUKABUMIUPDATE.com – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang guru IPA di SMP Negeri 1 Karangawen, Demak, bernama D, terhadap muridnya berinisial G, siswa laki-laki kelas 7, dilaporkan telah berakhir damai secara kekeluargaan. Kejadian yang sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik serta memicu pro kontra.
Seperti diberitakan suara.com, dalam sebuah video yang beredar memperlihatkan guru D naik ke atas meja belajar, berkacak pinggang, dan tiba-tiba menendang kepala G di hadapan siswa lain saat ujian berlangsung. Diduga, aksi ini dipicu oleh guru D yang marah mendengar suara siulan dan langsung menuduh G sebagai pelakunya, meskipun belakangan G tidak terbukti bersiul.
Aksi kekerasan ini mendapat respons cepat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak yang langsung menurunkan tim khusus untuk menyelidiki. Kepala Disdikbud, Haris Wahyudi Ridwan, menegaskan akan menindak tegas sesuai aturan dan tetap memproses pemeriksaan kedisiplinan pegawai, meskipun proses mediasi telah dilakukan.
Baca Juga: Saber Pungli Temukan Dugaan Jual Beli Kursi SPMB di Kota Bandung, Dikdasmen Siapkan Sanksi
Dalam perkembangan kasus, guru D telah meminta maaf secara langsung kepada keluarga G dan menyatakan penyesalan atas tindakannya. Keluarga korban menerima permintaan maaf dan sepakat untuk berdamai, dengan syarat agar peristiwa serupa tidak terulang. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap menerima laporan resmi terkait kekerasan tersebut, meski kelanjutan proses hukumnya belum ada kejelasan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui perkembangan kasus tersebut. “Itu kami dengar sudah ada proses mediasi ya, antara orang tua, guru, dan pihak sekolahnya,” ujar Fajar kepada sukabumiupdate.com saat berkunjung ke Kota Sukabumi, Jumat (13/6/2025).
Beliau juga menjelaskan bahwa ada konteks yang mungkin hilang ketika video tersebut viral. “Ada konteks yang agak hilang ketika viral di YouTube kami dapat kronologinya, tapi intinya sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara orang tua siswa dan dan sekolah,” jelasnya.
Baca Juga: Hari Keempat SPMB 2025, Sekda Jabar Sebut Jumlah Pendaftar Tembus 262 Ribu Peserta
Fajar Riza Ul Haq menekankan bahwa persoalan guru memang sangat kompleks dan kerap dipicu oleh berbagai kondisi, termasuk kondisi siswa.
“Jadi kan persoalan guru sangat kompleks ya, dan ini juga tentu akan dipicu dan direaksi oleh kondisi siswa juga, jadi kalau kita lihat video itu tidak bisa juga dilihat dalam konteks ruang kosong, karena ada juga konteks karena kami dapat kronologinya, kenapa guru itu bisa sampai naik ke atas bangku, lalu tiba-tiba nendang siswa, itu ada konteks kronologinya,” tambahnya.
Meskipun demikian, ia mengonfirmasi bahwa pihak guru telah mengakui kesalahan dan meminta maaf. “Tapi yang terakhir ada pengakuan kesalahan dari pihak guru dan sudah meminta maaf ke orang tua dan ke anak yang bersangkutan,” katanya.
Baca Juga: Dorong Akses Pendidikan Tinggi, Pemkab Sukabumi Luncurkan Beasiswa Generasi Mencrang di UMMI
Terkait kelanjutan kasus, Ia menyebut telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. “Itu kami serahkan kepada pihak sekolah ya, karena kalau sudah capai kesepakatan damai ya itu sudah diterima oleh kedua belah pihak, kecuali misalnya orang tua enggak terima, mungkin ada proses lain yang bisa mereka lanjutkan,” pungkasnya.