Saber Pungli Temukan Dugaan Jual Beli Kursi SPMB di Kota Bandung, Dikdasmen Siapkan Sanksi

Sukabumiupdate.com
Jumat 13 Jun 2025, 18:38 WIB
Wamen Dikdasmen Fajar  Riza Ul Haq dan Irjen Kemendikdasmen Faisal Syahrul saat diwawancarai di Sukabumi | Foto : Turangga Anom

Wamen Dikdasmen Fajar Riza Ul Haq dan Irjen Kemendikdasmen Faisal Syahrul saat diwawancarai di Sukabumi | Foto : Turangga Anom

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus jual beli kursi pada Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025 di Kota Bandung tengah menjadi sorotan serius Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Praktik dugaan jual beli kursi ini diketahui terjadi di empat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung, setelah Wali Kota Muhammad Farhan menerima temuan dari Saber Pungli Jawa Barat yang diteruskan oleh Saber Pungli Kota Bandung.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menyatakan akan segera menemui Wali Kota Bandung untuk mengklarifikasi kasus tersebut. "Saya Senin mau ke Bandung ketemu Kang Farhan," ujar Fajar kepada sukabumiupdate.com usai menghadiri acara Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas Muhammadiyah Sukabumi dalam rangka Upacara Milad ke-22, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga: Hari Keempat SPMB 2025, Sekda Jabar Sebut Jumlah Pendaftar Tembus 262.000 Peserta

Fajar juga menambahkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan jual beli kursi ini dan sedang melakukan inspeksi. "Tapi kalau kita baca di media itu kan bahasanya terindikasi, belum dipastikan temuannya. Pak Irjen juga sedang menginspeksi," ungkapnya.

Di waktu yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung mengenai kasus dugaan jual beli kursi di satuan pendidikan. Untuk mencegah penyelewengan serupa, Kemendikdasmen telah membatasi kuota siswa baru di setiap satuan pendidikan.

"Persoalan ini memang kita lagi koordinasi dengan Pemda setempat. Sebenarnya sistem kita juga sudah meminimalkan persoalan-persoalan itu dengan menetapkan daya tampung per satuan pendidikan. Permainan itu bisa kita minimalkan," jelas Faisal.

Baca Juga: Dorong Akses Pendidikan Tinggi, Pemkab Sukabumi Luncurkan Beasiswa Generasi Mencrang di UMMI

Faisal juga menjelaskan bahwa temuan ini masih sebatas indikasi dan dalam tahap penyelidikan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.

"Sebenarnya untuk kasus Jabar masih ada indikasi, belum terjadi sebenarnya. Dari penjelasan Pemda setempat juga mengatakan itu disinyalir dan belum terbukti," pungkasnya. "Kami dengan Inspektorat Daerah, Irjen, BPKP, KPK kemarin sudah koordinasi untuk sama-sama memastikan SPMB ini berjalan dengan baik," tambahnya di Universitas Muhammadiyah Sukabumi.

Meskipun penyelidikan masih berlangsung, Faisal menegaskan bahwa apabila dugaan jual beli kursi pada SPMB ini terbukti, para pelakunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. "Kalau terbukti akan kita berikan sanksi sesuai ketentuan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini