Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan akan menelusuri pegawai fiktif di lingkungan Kementerian Kesehatan yang mendapatkan insentif atau tunjangan jenis lainnya, dan akan ditindaklanjuti sehingga tidak memberatkan keuangan negara.
"Termasuk kami bereskan. Kami berusaha menghindari yang fiktif itu," kata Nila disela acara penandatanganan nota kesepahaman "Menkes dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pengembangan dan Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dalam Bidang Kesehatan" di kantor Menkes di Jakarta, Senin.
Pegawai fiktif dalam hal ini adalah pegawai yang sudah non aktif, pensiun, meninggal dunia, mutasi, dan lainnya tapi masih terdaftar sebagai pegawai aktif. Dalam praktiknya, pegawai fiktif masih mendapatkan gaji, insentif atau tunjangan meski sejatinya sudah tidak dalam suatu jabatan fungsional.
Nila mengatakan terdapat 28 jabatan fungsional di Kemenkes yang perlu ditelusuri terkait pegawai fiktif. Selain itu, Kemenkes lewat kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara akan menelusuri rapor perolehan kredit kinerja pegawai. Dengan begitu, akan diketahui lagi individu yang sudah seharusnya mendapatkan promosi jabatan atau sebaliknya mendegradasi pegawai yang belum seharusnya mendapatkan promosi.
Penelusuran riwayat kinerja pegawai merupakan bagian dari pembenahan sistem kepegawaian di lingkungan Kemenkes. Proses tersebut merupakan upaya penegakkan keadilan bagi pegawai Kemenkes sehingga kinerja mereka meningkat. "Ini termasuk pembinaan aparatur sipil negara. Selama ini ada yang kerjanya belum optimal," kata dia.
Terkait penegakkan keadilan, Menkes mencontohkan terdapat pegawai yang belum kunjung promosi jabatan hanya karena pembaruan data belum optimal. Terdapat pegawai yang seharusnya promosi tapi terganjal karena perihal gelar pendidikan terakhirnya belum masuk basis data kepegawaian Kemenkes.
Untuk menangani hal tersebut, Nila mengatakan Kemenkes melalui nota kesepahaman dengan BKN untuk memperbaiki sistem basis data dan sistem informasi ASN. Dari basis data itu akan diverifikasi mengenai banyak hal terkait pegawai Kemenkes, termasuk soal kredit kinerja pegawai.
"Kemenkes-BKN ingin pendataan yang benar sehingga tahu berapa yang harus ditata. Sistem informasi harus bagus. Kita harus benahi yang sekarang ini sehingga bisa bisa tahu kurangnya apa untuk naik pangkat, pelayanannya seperti apa dan pendidikan bagaimana. Kaitannya dengan kebutuhan dan pelatihan. Misalnya pegawai kurang pendidikan untuk promosi dia jadi bisa ikut pelatihan," kata dia.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan terdapat sedikitnya 10 ribu ASN yang masuk kategori pegawai fiktif. Saat ini, BKN terus melakukan pembenahan ke berbagai kementerian dan lembaga negara termasuk lewat upaya menjalin nota kesepahaman dengan Kemenkes.
"Dengan atau tanpa MoU, kami harus melayani Kementerian dengan pembenahan. Tapi dengan MoU ini kami harus lebih fokus. Perlu lebih diperketat lagi untuk menghindari pejabat fungsional tidak melaksanakan tugas. Sanksi menunggu seperti ada pemberhentian sementara. Ada temuan pegawai fiktif mendapat tunjangan yang mana seharusnya dinonaktifkan. Ada temuan 10 ribu orang di semua struktur. Kalau disuruh kembalikan tunjangan akan geger tapi kalau tidak dikembalikan membebani kas negara. Maka perlu rekonsiliasi data dan pembaruan data kepegawaian," kata dia.
Menkes Telusuri Pegawai Fiktif yang Dapat Insentif
[object Object]
Senin 07 Nov 2016, 09:29 WIB

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Akses Jalan Desa Cianaga Sukabumi Lumpuh Akibat Longsor, Alat Berat PU Diterjunkan
Sukabumi 22 Apr 2026, 23:37 WIB
KTP Hilang Bakal Didenda? Kemendagri: Upaya Tekan Beban Anggaran Negara
Nasional 22 Apr 2026, 22:35 WIB
Dubes Ukraina Terpukau Atraksi Boles, Sukabumi Didorong Go Internasional
Food & Travel 22 Apr 2026, 22:08 WIB
Prediksi Skor Manchester City vs Burnley, Misi The Citizens Pangkas Jarak dengan Arsenal
Olahraga 22 Apr 2026, 21:30 WIB
Diterjang Cuaca Ekstrem dan Kondisi Bangunan Lapuk, Rumah Warga di Gegerbitung Roboh
Sukabumi 22 Apr 2026, 21:16 WIB
Usai Tumbangkan Arsenal, Manchester City Incar Kemenangan atas Burnley
Olahraga 22 Apr 2026, 21:15 WIB
Sukabumi Pertahankan Predikat Kota Toleran Ke-6 Nasional Versi Setara Institute
Nasional 22 Apr 2026, 20:50 WIB
Prediksi Skor Barcelona vs Celta Vigo, Mampukah Blaugrana Berjaya?
Olahraga 22 Apr 2026, 20:45 WIB
Ribuan Honorer Jabar Belum Gajian, Dedi Mulyadi Siap Menghadap Menpan RB
Keuangan 22 Apr 2026, 20:41 WIB
Trauma Berat, 2 Korban Dugaan Pencabulan Dai Kondang di Cicantayan Putus Sekolah
Sukabumi 22 Apr 2026, 20:35 WIB
Hadapi Celta Vigo, Barcelona Janjikan Kemenangan Setelah Tersingkir di UCL
Olahraga 22 Apr 2026, 20:10 WIB
Proyek Jalan Jampang-Kiaradua Tertunda Kebijakan Gubernur, Warga Desak Penertiban Truk Overload
Sukabumi 22 Apr 2026, 19:54 WIB
Pemkab Sukabumi Matangkan RP3KP, Target Kawasan Kumuh Tuntas 2027
Sukabumi 22 Apr 2026, 19:42 WIB
Cara Menanam Kangkung di Polybag untuk Pemula yang Praktis dan Cepat Panen
Life 22 Apr 2026, 19:30 WIB
Pemekaran Sukabumi Utara di Depan Mata: Administrasi Rampung, Kini Menanti Restu Pusat
Sukabumi 22 Apr 2026, 19:14 WIB
DPU Sukabumi Percepat Penanganan Jembatan Linggamanik yang Ambruk Diterjang Banjir
Sukabumi 22 Apr 2026, 19:06 WIB
Jisoo BLACKPINK Buka Suara Terkait Kontroversi yang Melibatkan Keluarganya
Seleb 22 Apr 2026, 19:00 WIB
Persija Jakarta Ditahan PSIM, Peluang Dekati Puncak Klasemen Terhambat
Olahraga 22 Apr 2026, 18:45 WIB
30 Nama Tanaman Herbal Sunda Lengkap dengan Arti dan Khasiatnya
Life 22 Apr 2026, 18:45 WIB
Detik-detik Banjir Bandang Kabandungan, Warga: Air Cepat Naik-4,38 Ha Sawah Gagal Panen
Sukabumi 22 Apr 2026, 18:34 WIB