Kasus Dihentikan! Bareskrim Pastikan Ijazah SMA dan S1 Jokowi Asli

Sukabumiupdate.com
Kamis 22 Mei 2025, 16:06 WIB
Bareskrim Polri menyatakan ijazah SMA dan S1 Jokowi sah dan asli, serta menghentikan penyelidikan karena tak ditemukan unsur pidana. (Sumber : Screenshot YouTube/@tvOneNews).

Bareskrim Polri menyatakan ijazah SMA dan S1 Jokowi sah dan asli, serta menghentikan penyelidikan karena tak ditemukan unsur pidana. (Sumber : Screenshot YouTube/@tvOneNews).

SUKABUMIUPDATE.com - Polemik mengenai ijazah Presiden Joko Widodo akhirnya berakhir setelah pihak kepolisian menyatakan keasliannya dokumen berdasarkan hasil uji laboratorium forensik. 

Bareskrim Polri memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Keputusan penghentian penyelidikan diambil karena tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam laporan tersebut.

"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025), sebagaimana dikutip dari Suara.com.

Baca Juga: 5 Kronologi Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Mengurai Polemik yang Kembali Mencuat

Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.

Ijazah SMA dan S1 Jokowi Asli

Dalam keterangannya, Djuhandhani juga menyatakan bahwa, ijazah SMA dan S1 milik Jokowi asli setelah penyidik melakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait.

Penyidik, kata dia, juga telah mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM. Dia menyebut, bahwa penyidik telah mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi.

"Telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM," katanya.

"Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi," tambah dia.

Diketahui, Jokowi lewat tim kuasa hukumnya sudah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Dittipidum Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menuturkan bahwa penyerahan itu dalam rangka menanggapi aduan dari Eggi Sudjana atas dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.

“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Kemudian pada Selasa (20/5/2025), Jokowi memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya.

"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat itu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Usai diperiksa selama lebih kurang satu jam, Jokowi mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik terkait ijazah hingga aktivitasnya selama menjadi mahasiswa di Universitas Gajah Mada (UGM).

“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu,” katanya.

Jokowi Mengaku Sedih

Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih jika proses hukum yang terkait dengan keaslian ijazahnya harus berlanjut.

"Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Jokowi menilai tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya sudah keterlaluan sehingga akhirnya memilih untuk membiarkan proses tersebut berjalan.

"Saya kasihan, tetapi ya ini 'kan sudah keterlaluan, jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya pekan ini akan segera melakukan gelar perkara terhadap aduan soal keaslian ijazah milik Jokowi.

"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini," kata Brigjen Pol. Trunoyudo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan hasil gelar perkara tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Menurut dia, hasil gelar perkara tersebut akan menentukan apakah laporan soal keaslian ijazah Jokowi tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan atau dihentikan penyelidikannya.

Ia juga menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik soal keaslian ijazah tersebut.

"Tahapan tentu secara prosedural dan profesional, kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," kata Trunoyudo.

Sumber: Suara.com

 

Berita Terkait
Berita Terkini