SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atas capaian positif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat tahun 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Ditjen Bina Keuangan, Kamis (8/5/2025).
Dalam paparannya, Tito menyebut realisasi pendapatan Jawa Barat mencapai 32 persen hingga 2 Mei 2025—tertinggi secara nasional. Ia menyatakan capaian ini sebagai bentuk nyata dari prestasi dan kinerja Gubernur Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM.
"Kita lihat Jawa Barat bagus. Realisasi pendapatannya 32 persen. Ini apresiasi saya untuk Pak Gubernur Dedi. Angka ini menunjukkan prestasi, menunjukkan kinerja, dan tidak bisa dibantah," ujar Tito.
Baca Juga: Musrenbang 2025, KDM Fokuskan APBD untuk Infrastruktur dan Program Bagi Warga Kurang Mampu
Selain pendapatan, realisasi belanja Pemda Provinsi Jawa Barat juga dinilai sangat baik, mencapai 21,91 persen. Tito menilai kinerja ini menunjukkan bahwa uang daerah beredar secara optimal di masyarakat.
"Pembelanjaan juga sangat bagus. Bahkan tertinggi. Artinya, uang beredar di masyarakat cukup besar, namun Jabar masih memiliki cadangan sekitar 10–11 persen. Ini penting jika sewaktu-waktu diperlukan untuk penanganan bencana atau kebutuhan mendesak lainnya," jelasnya.
Tito menekankan pentingnya belanja pemerintah daerah sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Belanja yang tinggi akan mendorong perputaran uang di masyarakat dan menstimulasi sektor swasta.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan APBD oleh para kepala dinas. "Belanja itu tanggung jawab kepala dinas. Harus dicek, mana kadis yang lincah, mana yang lambat," tegasnya.
Dengan capaian yang disebutnya 'tak bisa dibantah', Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuktikan kemampuannya dalam mengelola anggaran daerah secara efisien dan berdampak langsung terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. (adv)
Sumber: Rilis Humas Jabar