Ada Zonasi, Simak 4 Jalur PPDB Tahun 2024 untuk SD, SMP, dan SMA

Jumat 26 April 2024, 09:31 WIB
(Foto Ilustrasi) Ketentuan PPDB diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. | Foto: Freepik/@master1305

(Foto Ilustrasi) Ketentuan PPDB diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. | Foto: Freepik/@master1305

SUKABUMIUPDATE.com - Ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Mengutip tempo.co, Pasal 28 ayat (3) beleid tersebut menyebutkan pengumuman pendaftaran penerimaan calon siswa baru dilaksanakan paling lambat pada minggu pertama Mei. Pengumuman itu dilakukan melalui papan pengumuman sekolah atau media lainnya.

PPDB diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. PPDB juga dilaksanakan tanpa diskriminasi, kecuali bagi sekolah yang secara khusus didesain untuk melayani siswa dari kelompok gender atau agama tertentu.

Baca Juga: Disdik Sukabumi Terima Kunker DPRD Kota, Bahas Mekanisme PPDB 2024/2025

Jalur PPDB 2024 SD, SMP, dan SMA

PPDB untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dilaksanakan melalui empat jalur pendaftaran yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi. Berikut rinciannya:

1. Jalur zonasi

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda). Domisili yang dimaksud didasarkan oleh alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pembukaan registrasi PPDB.

Dalam hal siswa tidak memiliki KK, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang memuat keterangan bahwa siswa telah berdomisili paling singkat satu tahun sejak diterbitkan. Keadaan tertentu tersebut meliputi bencana alam atau bencana sosial.

Calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran dalam satu wilayah zonasi. Kuota siswa untuk jalur zonasi diberikan paling sedikit 70 persen dari daya tampung SD, paling sedikit 50 persen dari daya tampung SMP, dan paling sedikit 50 persen dari daya tampung SMA.

2. Jalur afirmasi

Selanjutnya, jalur afirmasi PPDB diperuntukkan bagi calon pelajar yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Adapun pelajar yang dimaksud boleh berdomisili di dalam atau di luar wilayah zonasi yang dituju.

Calon siswa baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu wajib menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemda serta surat pernyataan dari orang tua/wali murid yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu.

Kuota jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah. Jika calon siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi melebihi jumlah kuota yang ditetapkan oleh pemda setempat, maka penentuannya dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal siswa yang terdekat dengan sekolah.

3. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali

Perpindahan tugas orang tua/wali murid dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Penentuan peserta didik yang diterima dalam jalur perpindahan tugas orang tua/wali PPDB itu diprioritaskan bagi siswa dengan jarak tempat tinggal yang terdekat dengan sekolah.

Kuota peserta didik baru dari jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah. Apabila terdapat sisa kuota dari jalur tersebut, maka sisanya dapat dialokasikan untuk calon siswa pada sekolah tempat orang tua/wali mengajar.

4. Jalur prestasi

Kemudian, dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran PPDB, maka pemda dapat membuka jalur prestasi. Adapun jalur prestasi yang dimaksud ditentukan oleh rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor dari sekolah asal dan/atau prestasi di bidang akademik maupun non-akademik.

Rapor yang digunakan untuk mendaftar jalur prestasi adalah nilai rapor pada lima semester terakhir. Sementara bukti prestasi diterbitkan paling singkat enam bulan dan paling lama tiga tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Sumber: Tempo.co | Melynda Dwi Puspita

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life05 Mei 2024, 18:30 WIB

Konsistensi Adalah Kuncinya, 5 Teknik dan Ide Disiplin Anak yang Bisa Bunda Terapkan

Ada berbagai teknik disiplin tentang yang bisa Anda terapkan pada anak yang dimana hal ini dapat berdampak positif.
Ilustrasi - Ada berbagai teknik disiplin tentang yang bisa Anda terapkan pada anak yang dimana hal ini dapat berdampak positif. (Sumber : pexels.com/@PNW Production).
Life05 Mei 2024, 18:00 WIB

Amalan dan Doa yang Dianjurkan Sebelum Menunaikan Ibadah Haji, Jemaah Harus Tahu!

Ada beberapa amalan dan doa yang dianjurkan dikerjakan oleh jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci.
Ilustrasi - Ada beberapa amalan dan doa yang dianjurkan dikerjakan oleh jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci. | (Sumber : kemenag.go.id)
Sukabumi05 Mei 2024, 17:55 WIB

Terungkap! Ini Sosok Ibu di Sukabumi yang Tega Buang Bayinya di Semak-semak

Polisi berhasil mengamankan ibu kandung yang tega buang bayinya sendiri di semak-semak kebun warga Gunungguruh Sukabumi. Ternyata mantan TKW
Sosok YS (46 tahun), ibu kandung yang tega buang bayinya sendiri di semak-semak kebun warga Gunungguruh Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Life05 Mei 2024, 17:30 WIB

6 Kunci Menghindari Perceraian dalam Rumah Tangga, Suami Istri Wajib Tahu Ini!

Menghindari perceraian dalam rumah tangga memang keharusan yang harus dipahami masing-masing pasangan.
Ilustrasi - Menghindari perceraian dalam rumah tangga memang keharusan yang harus dipahami masing-masing pasangan. (Sumber : Pexels/ Timur Weber).
Sukabumi05 Mei 2024, 17:11 WIB

Duel Maut Tewaskan Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi, Ini Kata Disdik

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menyebut duel maut pelajar SMP di Cikembar Sukabumi ini terjadi di luar pengawasan sekolah.
Korban duel maut antarpelajar SMP di Cikembar Sukabumi dipulasara di RSUD Syamsudin SH. (Sumber : Istimewa)
Musik05 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu “Bermuara” Rizky Febian Feat Mahalini, Trending di YouTube!

Lagu "Bermuara" memang dibawakan oleh Mahalini dan Rizky Febian. Lagu ini kabarnya dirilis jelang pernikahan mereka pada 3 Mei 2024.
Lagu "Bermuara" memang dibawakan oleh Mahalini dan Rizky Febian.  Lagu ini kabarnya dirilis jelang pernikahan mereka pada 3 Mei 2024. (Sumber : YouTube/@Rizky Febian).
Sukabumi05 Mei 2024, 16:29 WIB

Termasuk Alumni, 8 Orang Ditangkap Terkait Duel Maut Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi

Polisi sebut duel maut pelajar SMP di Cikembar Sukabumi ini bermula dari janjian di Instagram dan ada peran alumni yang terlibat.
Ilustrasi. Polisi tangkap 8 orang pelaku duel maut yang tewaskan pelajar SMP di Cikembar Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life05 Mei 2024, 16:00 WIB

Pantas Anak Sulit Disiplin! 6 Kesalahan Orang Tua Saat Mendidiknya di Masa Kecil

Mendidik anak untuk hidup disiplin terkadang mendapati kegagalan. Hal itu biasanya dipengaruhi oleh kesalahan saat mendidiknya di masa kecil
Ilustrasi - Mendidik anak untuk hidup disiplin terkadang mendapati kegagalan. Hal itu biasanya dipengaruhi oleh kesalahan saat mendidiknya di masa kecil. (Sumber : Pexels/Karolina Grabowska).
Sukabumi05 Mei 2024, 15:24 WIB

Bareng TNI Kawal Capaian Target PAT, Distan Sukabumi: Kolaborasi Kunci Keberhasilan

Distan Kabupaten Sukabumi mengimplementasikan kolaborasi dengan TNI untuk pengawalan bersama terhadap capaian PAT melalui pompanisasi.
Kadistan Sri Hastuty Harahap saat teken perjanjian kerja sama dengan Dandim Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf. Anjar Ari Wibowo.  (Sumber : Istimewa)
Inspirasi05 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Scanning di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, yuk daftarkan diri sekarang juga!
(Ilustrasi) Lowongan Kerja Sebagai Scanning di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA. (Sumber : iStock)