Ribuan Aparat Dikerahkan Jaga Demo APDESI di Gedung DPR/MPR RI

Rabu 31 Januari 2024, 13:26 WIB
Polisi kerahkan 2.034 personel untuk menjaga demo APDESI di Gedung MPR/DPR RI, Rabu (31/1/2924) | Youtobe Kompas Live

Polisi kerahkan 2.034 personel untuk menjaga demo APDESI di Gedung MPR/DPR RI, Rabu (31/1/2924) | Youtobe Kompas Live

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 2.304 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi yang akan digelar para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (APDESI) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Aksi ini merupakan jilid III APDESI menuntut revisi UU Desa. Mereka mendesak disahkannya Revisi UU Desa pada 5 Desember 2023.

"Dalam pengamanan ini kami melibatkan sejumlah 2.304 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan instansi terkait," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro seperti dikutip suara.com dari Antara, Rabu.

Susatyo menjelaskan, personel keamanan nantinya akan menjaga di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung ataupun menutup jalan tol yang berada di depan Gedung DPR.

Baca Juga: Siswa SMP Tegalbuleud Sukabumi Kesurupan Lagi, Ingin Hampiri Bangunan Tua

"Lalu pemadam kebakaran juga sudah kami siapkan untuk mengantisipasi bila nanti massa melakukan aksi bakar ban," ujar Susatyo.

Terkait penutupan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR, kata Susatyo nantinya bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas juga akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan.

"Bila nanti di depan DPR massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan penyekatan di Pulau Dua," ucap Susatyo.

Tuntutan APDESI

Salah satu peserta aksi, Ketua Apdesi Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, sekaligus Kepala Desa Hegarmanah, Rana Apriliana, mengatakan bahwa mereka bersama ratusan kepala desa lainnya dari seluruh Indonesia untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi terkait revisi UU Desa. Massa aksi meminta DPR merevisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 39.

Baca Juga: Ayep Zaki FGD Bersama Jurnalis, Bicara Sukabumi 15 Tahun ke Depan

Menurutnya, Pasal 39 berbunyi kepala desa memegang jabatan selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala desa bisa menjabat paling banyak tiga kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

"Sebelumnya sudah pernah ada aksi yang sama, tapi sekadar dijanjikan. Sampai akhir 2023 belum ada realisasi. Teman-teman kembali menagih,” kata Rana kepada sukabumiupdate.com.

Sumber : suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life28 April 2024, 23:24 WIB

7 Trik Jitu Move On dari Mantan Pacar, Ini yang Bisa Kamu Lakukan!

Putus cinta adalah salah satu momen paling sulit dalam kehidupan, terutama ketika harus melepaskan mantan pacar yang pernah kita cintai dengan sepenuh hati.
Ilustrasi putus cinta. | Sumber Foto: pixabay/oppy77
Life28 April 2024, 23:17 WIB

6 Cara Memiliki Mental Kuat agar Tahan Banting dan Tidak Direndahkan Orang Lain

Memiliki mental kuat sangat dibutuhkan dalam hidup supaya tahan banting dan tidak mudah direndahkan oleh orang lain.
Ilustrasi. Cara memiliki mental kuat. | Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
DPRD Kab. Sukabumi28 April 2024, 23:12 WIB

Soroti Isu Pungli di PT GSI Sukabumi, DPRD Kritik Program Disnakertrans Tak Efektif

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar angkat bicara terkait isu pungli di GSI Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 April 2024, 22:12 WIB

Ini 5 Sikap Sabar yang Membuat Anda Hidup Damai Setiap Hari

Sikap sabar akan membantu setiap orang lebih merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hidupnya.
Ilustrasi. Sikap sabar yang membuat damai. | Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi28 April 2024, 22:07 WIB

Dihuni Nenek dan Cucu, Rutilahu di Surade Sukabumi Nyaris Roboh Akibat Gempa Garut

Rutilahu yang dihuni nenek dan cucu di Surade Sukabumi nyaris roboh akibat gempa Garut M6,2.
Kondisi rutilahu yang nyaris roboh akibat diguncang gempa laut Garut. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 21:30 WIB

Sembunyi Saat Bertemu Orang Baru, Kenali 7 Perilaku Umum Anak Usia 2 Tahun

Anak usia dua tahun menunjukkan emosinya dengan cara yang cukup aneh. Pelajari cara memecahkan kode tujuh perilaku umum balita.
Ilustrasi. Perilaku umum anak 2 tahun. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 21:22 WIB

Kapolres Sukabumi Ajak Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Ini Lokasinya

Dukung Timnas masuk Final, Polres Sukabumi gelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai kalahkan Korea Selatan. (Sumber : Dok. AFC)
Life28 April 2024, 21:00 WIB

10 Kebiasaan Positif yang Membuat Anda Dihargai Orang Lain

Ayo Lakukan Sederet Kebiasaan Positif Berikut yang Bisa Membuat Hidupmu Dihargai oleh Orang Lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Positif yang Membuat Seseorang Dihargai oleh Orang Lain. (Sumber : Pexels/HuyPhan)
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang
Life28 April 2024, 20:04 WIB

7 Rutinitas Sederhana yang Bisa Menenangkan Hati Serta Pikiran Lebih Rileks dan Damai

Beberapa rutinitas rupanya bisa digunakan sebagai media menenangkan hati dan pikiran dari potensi kegelisahan, stres dan lain sejenisnya.
Ilustrasi. Rutinitas yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Sound On