Apdesi Minta Maaf, Berharap Kades Sagaranten Sukabumi Bisa Direhabilitasi Narkotika

Selasa 30 Agustus 2022, 21:49 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi minta maaf atas penangkapan Kades Sagaranten, Kabupaten Sukabumi yang terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. 

Apdesi mengupayakan hukuman rehabilitasi untuk Kades Sagaranten yang saat ini berada di sel tahanan Polres Sukabumi.

Baca Juga :

Hal ini diungkap oleh Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Apdesi Sagaranten Kabupaten Sukabumi, Ahmad Nuryani. Kades Puncak Manggis, Kecamatan Sagaranten ini membenarkan jika salah seorang anggotanya ditangkap pihak kepolisian bersama seorang staf Desa Sagaranten

"Tadi pagi saya dapat informasi. Iya itu Kades Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, bersama stafnya bagian Puskesos atau Kesra Desa Sagaranten," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (30/8/2022).

Apdesi prihatin atas penangkapan itu, lanjut Ahmad Nuryani dan memohon maaf kepada warga Sukabumi dan Indonesia. "Siapapun bisa khilaf dan salah. Apdesi secara organisasi minta maaf dan berharap ini menjadi pelajaran yang berharga bagi semua, khususnya kedua rekan mereka yang ditangkap pihak kepolisian."

Untuk itu Apdesi akan mengupayakan kedua pelaku bisa menjalankan hukuman rehabilitasi narkotika. "Rehabilitasi menjadi salah satu upaya kami secara organisasi, tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini baru kami diskusikan secara internal di Apdesi, besok (Selasa, 31 Agustus 2022) rencananya kami akan ke Polres Sukabumi," ungkap Ahmad Nuryani, bersama anggota Apdesi Kecamatan Sagaranten lainnya.

Seperti diberitakan, Kepala Desa Sagaranten, beserta stafnya ditangkap Polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, oknum Kades tersebut berinisial AA (34 tahun), ditangkap di ruang kerjanya sendiri di Kantor Desa tepatnya di Kampung Cigadog Desa/Kecamatan Sagaranten pada Senin malam 29 Agustus 2022. 

Sedangkan stafnya NF (32 tahun) yang bekerja di bagian umum Desa, lanjut Dedy, ditangkap di Kampung Babakan Anyar Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi.

“Untuk kepala desa Sagaranten, barang bukti yang diamankan yaitu satu buah Handphone, korek api, residu atau pipet kaca yang berisikan narkotika, sisanya alat bong dan hasil tes urin positif,” jelasnya.

“Sedangkan untuk NF, barang bukti yang diamankan adalah Handphone, alat bong dan hasil tes urin yang positif,” tambahnya.

Adapun, Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka tindak pidana narkotika, yaitu 127 (1) undang undang nomor 53 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi29 Maret 2024, 04:06 WIB

Buka Jalur Darurat di Dekat Jalan Amblas, Warga Simpenan Sukabumi Patungan Sewa Lahan

Warga Desa Mekarasih Simpenan Sukabumi patungan menyewa lahan agar bisa memakai dan membuka jalan darurat di dekat jalan yang amblas.
Jalan alternatif penghubung Kecamatan Warungkiara dan Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi amblas pada Jumat (15/3/2024) (Sumber : SU/Ilyas)
Life29 Maret 2024, 04:00 WIB

9 Manfaat Rutin Bangun Pagi untuk Kesehatan, Bantu Jaga Kondisi Mental

Meskipun tidak semua orang harus bangun pagi untuk merasakan manfaat kesehatan ini. Akan tetapi, bagi banyak orang, bangun pagi secara konsisten dapat menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
Ilustrasi. Bangun Tidur. Manfaat Rutin Bangun Pagi untuk Kesehatan, Bantu Jaga Kondisi Mental. Sumber: Freepik/freepik
Sukabumi29 Maret 2024, 03:21 WIB

Terekam CCTV, Dua Pria Beraksi Pecah Kaca Mobil Lalu Gondol Tas Sekolah di Brawijaya Sukabumi

Waspada, korban pecah kaca mobil yang terekam CCTV ini mengaku sudah kedua kalinya mengalami kejadian serupa di Brawijaya Sukabumi.
Tangkapan layar video CCTV dua pria beraksi pecah kaca mobil di Jalan Brawijaya Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel29 Maret 2024, 03:00 WIB

Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri

Yuk Recook Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri!
Ilustrasi. Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri. Sumber Foto : Instagram/@sukabikinkue
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)
Life29 Maret 2024, 00:51 WIB

6 Cara Ampuh Hilangkan Kecoak di Rumah Dalam Sekejap

Pengendalian kecoak di dalam rumah merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rumah tangga.
Ilustrasi kecoak. (Sumber : Pixabay)
Life28 Maret 2024, 23:54 WIB

7 Skill yang Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa, Harus Bisa Beradaptasi

Sebagai seorang mahasiswa, terdapat banyak tuntutan dan tantangan dalam menghadapi dunia akademik dan persiapan untuk karir masa depan.
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber : Pixabay)
Produk28 Maret 2024, 23:16 WIB

Pekan Ketiga Ramadan, Beras dan Cabai-cabaian Turun Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi

Harga komoditas pangan di Pasar Parungkuda Sukabumi seperti beras dan cabai-cabaian kompak alami penurunan di pekan ketiga ramadan.
Ilustrasi Cabai. (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 Maret 2024, 22:58 WIB

Jangan Diberi Racun, Ternyata Ini 6 Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah

Tikus adalah salah satu hama yang sering menjadi masalah bagi banyak orang karena dapat merusak makanan, kabel listrik, dan bahkan kesehatan kita.
Ilustrasi. Hewan tikus yang sering dianggap hama di rumah. (Sumber : Pixabay)
Keuangan28 Maret 2024, 22:41 WIB

KPPN Sukabumi Telah Realisasikan Seratus Persen Pembayaran THR 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KPPN Sukabumi telah merealisasikan pembayaran THR untuk 7.917 penerima di 67 satuan.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)