Jemaah Haji Indonesia Dilarang Lontar Jumrah Diluar Jadwal

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Jemaah Haji Indonesia Dilarang Lontar Jumrah Diluar Jadwal

SUKABUMIUPDATE.COM - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Mekkah dan Muassasah Asia Tenggara sepakat memperketat aturan terkait jadwal lontar jumrah bagi jamaah haji Indonesia untuk menghindari desak-desakkan yang menelan korban jiwa seperti yang terjadi tahun 2015. PPIH dan Muassasah mencapai kesepakatan itu dalam pertemuan di kantor Muassasah Asia Tenggara pada Kamis malam (25/8).

Menurut Kepala Daerah Kerja Mekkah Arsyad Hidayat, sudah ada surat pernyataan dari masing-masing kloter sehingga tidak ada lagi yang berangkat di luar jadwal waktu yang ditentukan. "Jangan sampai kejadian tahun lalu terulang lagi," katanya

PPIH Daker Makkah, menurut Arsyad, sudah menerima jadwal lontar jumrah dari Muassasah dan akan segera mengedarkannya ke setiap kelompok terbang (kloter) jamaah. "Jadwal akan dibuat per kloter agar lebih jelas dan spesifik sehingga setiap kloter mengetahui kapan waktu lontar mereka. Nanti bahkan akan spesifik lagi. Kloter itu kan jumlahnya 360 orang. Nanti sangat detail, nanti kita sosialisasikan kepada jamaah haji," ujarnya.

Pada musim 1436H/2015M misalnya, PPIH Arab Saudi melarang jamaah haji Indonesia melontar Jumrah Aqabah pukul 08.00 - 11.00 waktu Arab Saudi tanggal 10 Dzulhijjah karena pada waktu itu jamaah dari negara lain sedang berbondong-bondong pergi ke jamarat untuk melontar jumrah.  Sementara pada 11 dan 12 Dhulhijjah, jamaah haji Indonesia diminta tidak melontar jumrah pukul 13.00 - 16.00 waktu Arab Saudi.

 Muassasah dan PPIH akan merumuskan langkah-langkah guna mengantisipasi kemungkinan ada anggota jamaah yang tidak disiplin. "Kita pernah membicarakan untuk menutup pintu-pintu yang bisa memungkinkan jamaah belok ke jalur lain. Jadi, jamaah harus konsisten dengan jalurnya yang sesungguhnya," katanya.

Muassasah juga meminta PPIH Arab Saudi memberikan daftar nama penanggung jawab di setiap maktab (pemondokan). Penanggung jawab diminta mengorganisasi dan menyampaikan informasi kepada jamaah ketika akan berangkat ke jamarat.

Berita Terkini