Presiden: Deklarasi Harta Amnesti Pajak 9,27 Triliun Rupiah

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Presiden: Deklarasi Harta Amnesti Pajak 9,27 Triliun Rupiah

SUKABUMIUPDATE.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan hingga saat ini harta yang telah dideklarasikan dalam pelaksanaan amnesti pajak baru mencapai 9,27 triliun rupiah.

"Saya sering turun dan tanya tidak men-diclear hartanya. Hingga Agustus kok belum masuk, jawabannya karena perusahaan-perusahaan masih menghitung," kata Presiden saat sosialisasi amnesty pajak di Bandung, Senin (8/8).

Jokowi mengungkapkan jika seseorang memiliki 100 perusahaan, maka akan dihitung satu-per satu, sehingga perlu waktu untuk menyelesaikan itu semua.

"Paling tiga minggu, saya minta dipercepat dua minggu. Feeling saya awal September banyak yang masuk," katanya.

Presiden mengakui bahwa dana masuk dari amnesti pajak ini sangat dibutuhkan negara dalam membangun infrastruktur yang membutuhkan anggaran sekitar 4.900 triliun rupiah.

"Kita sedang gencar bangun infrastruktur membutuhkan 4.900 triliun rupiah, tapi dari APBN kita bisa suplai 1.500 triliun rupiah dalam tiga tahun, sehingga masih kurang banyak sekali 3.400 triliun rupiah, dari mana ya dari ini, arus investasi masuk yang kita harapkan dari Amnesti pajak," harap Presiden.

Jokowi mengatakan pembangunan infrastruktur terus dikejar karena Indonesia tidak ingin kalah berkompetisi dengan negara lain.

"Ingat biaya logisuitik kita 2,5 kali lipat dari Singapura, Malaysia karena infrastruktur kita tidak siap, jalan, bandara, pelabuhan sehingg biaya jadi mahal, dan cost (biaya) dibebankan pada harga. Maka inilah kenapaa infrastrukktur kita kejar, karena kita ingin berkompetisi dengan negara lain," kata Jokowi.

Selain bisa untuk membangun infrastruktur, kata Presiden, manfaat dari amnesti pajak ini juga bisa mendorong nilai tukar rupiah.

Presiden juga mengatakan memberikan dampak pada peningkatan cadangan devisa negara. "Ini baru 9,27 triliun rupiah saja yang dideklarasi, cadangan devisa kita menjadi 111 miliar dolar AS dari 103 miliar dolar," ungkap Presiden.

Jokowi juga mengatakan manfaat amnesty pajak akan meningkatkan likuiditas perbankan, pertumbuhan ekonomi naik dan penerimaan negara juga akan naik.

Kepala Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan jumlah uang tebusan saat ini 197 miliar rupiah  dari harta yang dideklarasi senilai 9,27 triliun rupiah dengan jumlah wajib pajak 1.294 orang. 

Tags :
Berita Terkini