SUKABUMIUPDATE.COM - Petugas bea cukai Bandar Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar, menggagalkan upaya penyeludupan 178 gram narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Rusman Hadi di Banda Aceh, Senin (8/8), mengatakan, penggagalan upaya penyeludupan barang terlarang tersebut dilakukan Minggu (7/8) pukul 08.10 WIB.
"Sabu-sabu ini diselundupkan pelaku berinisial MD, 36 tahun, warga negara Indonesia. Pelaku merupakan penumpang pesawat Air Asia AK-422 dari Kuala Lumpur, Malaysia, tujuan Banda Aceh," kata Rusman Hadi.
Modus pelaku menyeludupkan sabu-sabu, kata dia, dengan memasukkan barang terlarang tersebut melalui lubang anus. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, barang tersebut positif methamphetamine atau sabu-sabu.
Penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap gerak-gerik MD. Namun, ketika petugas memeriksa barang MD menggunakan X-Ray tidak ditemukan indikasi tertentu.
Kemudian, petugas memeriksa MD lebih mendalam. Petugas membawa MD ke ruang pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, MD mengaku membawa barang terlarang yang dimasukkan di lubang anusnya.
Lalu, petugas membawa MD ke rumah sakit untuk memastikan pengakuan tersebut. MD menjalani pemeriksaan melalui rontgent dan ditemukan lima buah benda asing berbentuk telur di badannya.
"Petugas melakukan upaya mengeluarkan lima benda asing tersebut dari tubuh MD. Setelah benda tersebut dikeluarkan dan diperiksa, ternyata positif methamphetamin atau sabu-sabu. Nilai barang terlarang tersebut mencapai Rp373,8 juta," kata dia.
Selanjutnya, pihak Bea Cukai berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Kini, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Direktorat Narkoba Polda Aceh untuk proses lebih lanjut.
Rusman Hadi menyebutkan, penggagalan penyeludupan tersebut merupakan untuk kedua kalinya dalam sepekan terakhir melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar.
Sebelumnya, petugas bea cukai Bandara Sultan Iskandar Muda mengamankan tiga penumpang pesawat Air Asia dari Kuala Lumpun yang berupayan menyeludupkan sabu-sabu ke Aceh.
"Ada tiga tersangka yang diamankan dengan barang bukti 178 gram sabu-sabu dalam tiga bungkus. Modus penyeludupan dilakukan dengan jalan memasukkan dalam lubang anus," ungkap Rusman Hadi.
Atas perbuatannya, para pelaku penyeludupan barang terlarang tersebut dijerat Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Pelaku Ini Sembunyikan Narkoba di Lubang Anus

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Seo Kang Joon Raih Daesang, Daftar Lengkap Pemenang MBC Drama Awards 2025
Film 01 Jan 2026, 08:00 WIB
Resep Risoles Kornet Keju, Camilan Lumer Renyah Untuk Menemani Libur Panjang
Kuliner 01 Jan 2026, 07:00 WIB
Cuaca Jabar 1 Januari 2026, Awal Tahun Waspada Hujan Sejak Pagi Hari
Science 01 Jan 2026, 06:00 WIB
Doa Awal Tahun 2026, Agar Diberikan Hal Baik Serta Keberkahan Hidup
Sukabumi 31 Des 2025, 23:30 WIB
Pantai Karanghawu Ramai Dikunjungi Wisatawan Jelang Pergantian Tahun 2025-2026
Sukabumi 31 Des 2025, 23:25 WIB
Pengunjung Mulai Padati Pantai Palabuhanratu Jelang Pergantian Tahun 2025/2026
Sukabumi 31 Des 2025, 23:06 WIB
Bupati Sukabumi Tinjau Malam Tahun Baru di Terminal dan Pasar Cibadak
Sukabumi 31 Des 2025, 23:01 WIB
Kabar Baik 2025: Angka Pernikahan Naik, Setelah Selalu Turun Sejak 2022
Life 31 Des 2025, 21:39 WIB
Malam Jelang Pergantian Tahun 2025, Arus Lalulintas di Exit Tol Parungkuda Sepi
Sukabumi 31 Des 2025, 21:26 WIB
Forkopimcam Sagaranten Perketat Pengawasan Jelang Pergantian Tahun 2025–2026
Sukabumi 31 Des 2025, 21:21 WIB
Hadiri Persidangan, Atalia Praratya Tegaskan Tidak Ada Pihak Ketiga dalam Gugatan Cerai
Seleb 31 Des 2025, 20:30 WIB
Dua Malam Pabrik Ekstasi di Sukabumi Produksi 400-an Pink Lady: Baru Laku 40 Biji, Rp400 Ribu Per Butir
Sukabumi 31 Des 2025, 20:29 WIB
MAMAMOO akan Rilis Album Baru Juni 2026 dan World Tour di 26 Kota
Musik 31 Des 2025, 20:00 WIB
Warga Cikole Ditangkap, Sang Pengendali DPO: Operator Pabrik Ekstasi di Sukabumi
Sukabumi 31 Des 2025, 19:48 WIB
Kondisi Terkini Ibu dan Bayi yang Lahir Darurat di Pos Pam Exit Tol Bocimi Sukabumi
Sukabumi 31 Des 2025, 19:37 WIB
31 Desember 2025 - 1 Januari 2026: Seluruh Pantai di Sukabumi Waspada Gelombang Tinggi
Science 31 Des 2025, 19:13 WIB
Jadi Rumah Produksi Pil Ekstasi, Ruko di Jalan Pelabuhan II Kota Sukabumi Digerebek Polisi
Sukabumi 31 Des 2025, 19:01 WIB
Pesisir Sukabumi Dihantam Banjir Rob, 8 Jam Sebelum Malam Tahun Baru 2026
Sukabumi 31 Des 2025, 18:24 WIB
Kazuyoshi Miura yang Berusia 59 Tahun Resmi Bergabung dengan Fukushima United
Olahraga 31 Des 2025, 18:04 WIB
BMKG Sebut HOAX: Informasi Squall Line atau Garis Badai di Malam Tahun Baru 2026
Cek Fakta 31 Des 2025, 17:58 WIB