SUKABUMIUPDATE.COM - Petugas bea cukai Bandar Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar, menggagalkan upaya penyeludupan 178 gram narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Rusman Hadi di Banda Aceh, Senin (8/8), mengatakan, penggagalan upaya penyeludupan barang terlarang tersebut dilakukan Minggu (7/8) pukul 08.10 WIB.
"Sabu-sabu ini diselundupkan pelaku berinisial MD, 36 tahun, warga negara Indonesia. Pelaku merupakan penumpang pesawat Air Asia AK-422 dari Kuala Lumpur, Malaysia, tujuan Banda Aceh," kata Rusman Hadi.
Modus pelaku menyeludupkan sabu-sabu, kata dia, dengan memasukkan barang terlarang tersebut melalui lubang anus. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, barang tersebut positif methamphetamine atau sabu-sabu.
Penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap gerak-gerik MD. Namun, ketika petugas memeriksa barang MD menggunakan X-Ray tidak ditemukan indikasi tertentu.
Kemudian, petugas memeriksa MD lebih mendalam. Petugas membawa MD ke ruang pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, MD mengaku membawa barang terlarang yang dimasukkan di lubang anusnya.
Lalu, petugas membawa MD ke rumah sakit untuk memastikan pengakuan tersebut. MD menjalani pemeriksaan melalui rontgent dan ditemukan lima buah benda asing berbentuk telur di badannya.
"Petugas melakukan upaya mengeluarkan lima benda asing tersebut dari tubuh MD. Setelah benda tersebut dikeluarkan dan diperiksa, ternyata positif methamphetamin atau sabu-sabu. Nilai barang terlarang tersebut mencapai Rp373,8 juta," kata dia.
Selanjutnya, pihak Bea Cukai berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Kini, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Direktorat Narkoba Polda Aceh untuk proses lebih lanjut.
Rusman Hadi menyebutkan, penggagalan penyeludupan tersebut merupakan untuk kedua kalinya dalam sepekan terakhir melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar.
Sebelumnya, petugas bea cukai Bandara Sultan Iskandar Muda mengamankan tiga penumpang pesawat Air Asia dari Kuala Lumpun yang berupayan menyeludupkan sabu-sabu ke Aceh.
"Ada tiga tersangka yang diamankan dengan barang bukti 178 gram sabu-sabu dalam tiga bungkus. Modus penyeludupan dilakukan dengan jalan memasukkan dalam lubang anus," ungkap Rusman Hadi.
Atas perbuatannya, para pelaku penyeludupan barang terlarang tersebut dijerat Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Pelaku Ini Sembunyikan Narkoba di Lubang Anus
[object Object]
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB

Editor :
Tags :
Berita Terkini
BGN: 396 SPPG Beroperasi di Kabupaten Sukabumi, 5 Disuspend
Sukabumi 06 Jun 2026, 22:08 WIB
Data PAD dan Transfer Pusat di Kabupaten dan Kota Sukabumi 2024-2026
Keuangan 06 Jun 2026, 21:42 WIB
DP3A Sukabumi Dampingi Pelaporan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Surade ke Polisi
Sukabumi 06 Jun 2026, 21:06 WIB
Gempa M3,4 Guncang Selatan Cianjur, Berpusat di Kedalaman 11 Km
Jawa Barat 06 Jun 2026, 20:52 WIB
Reses Andri Hidayana, Serap Aspirasi Infrastruktur dan Bagi Santunan di Ciloa
DPRD Kab. Sukabumi 06 Jun 2026, 19:54 WIB
Empat Kandidat Menguat Jelang Musda MUI Kabupaten Sukabumi 2026
Sukabumi 06 Jun 2026, 19:22 WIB
16 Tim dan Aturan Main ASEAN Club Championship 2026/27, Pertandingan Lebih Banyak
Olahraga 06 Jun 2026, 19:00 WIB
Usai Didemo Warga, BGN Janji Evaluasi Pengelolaan SPPG Girijaya Sukabumi
Sukabumi 06 Jun 2026, 18:41 WIB
Cedera Kepala Berat, Pejalan Kaki yang Meninggal Dunia Tertabrak Motor di Jalur Lingsel
Sukabumi 06 Jun 2026, 17:33 WIB
Ini Jadwal Persib Bandung di ASEAN Championship Cup 2026/2027
Olahraga 06 Jun 2026, 17:32 WIB
Geng Motor Bersajam Bikin Resah Warga Lio-Baros, Polsek Citamiang Patroli di Titik Rawan
Sukabumi 06 Jun 2026, 17:03 WIB
Berkah Reses Dewan Andri di Ciemas, Jajanan Pedagang Keliling di Geopark Ciletuh Ludes
Sukabumi 06 Jun 2026, 16:24 WIB
SIM Fisik Tertinggal Saat Ada Razia? Kini Bisa Tunjukkan SIM Digital dari HP
Otomotif 06 Jun 2026, 13:34 WIB
13 Ucapan Tahun Baru Islam 1448 H Bahasa Sunda Lengkap dengan Artinya
Life 06 Jun 2026, 13:30 WIB
Kumpulan Para Juara Liga, Ini Calon Lawan Persib Bandung di ASEAN Club Championship
Olahraga 06 Jun 2026, 12:30 WIB
Hingga Mei 2026, Anggaran MBG Tembus Rp88,15 Triliun: Sebulan Naik 17,5 persen
Nasional 06 Jun 2026, 11:41 WIB
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Siapkan 2 Strategi untuk Stabilkannya
Keuangan 06 Jun 2026, 11:15 WIB