SUKABUMIUPDATE.COM - Petugas bea cukai Bandar Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar, menggagalkan upaya penyeludupan 178 gram narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Rusman Hadi di Banda Aceh, Senin (8/8), mengatakan, penggagalan upaya penyeludupan barang terlarang tersebut dilakukan Minggu (7/8) pukul 08.10 WIB.
"Sabu-sabu ini diselundupkan pelaku berinisial MD, 36 tahun, warga negara Indonesia. Pelaku merupakan penumpang pesawat Air Asia AK-422 dari Kuala Lumpur, Malaysia, tujuan Banda Aceh," kata Rusman Hadi.
Modus pelaku menyeludupkan sabu-sabu, kata dia, dengan memasukkan barang terlarang tersebut melalui lubang anus. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, barang tersebut positif methamphetamine atau sabu-sabu.
Penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap gerak-gerik MD. Namun, ketika petugas memeriksa barang MD menggunakan X-Ray tidak ditemukan indikasi tertentu.
Kemudian, petugas memeriksa MD lebih mendalam. Petugas membawa MD ke ruang pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, MD mengaku membawa barang terlarang yang dimasukkan di lubang anusnya.
Lalu, petugas membawa MD ke rumah sakit untuk memastikan pengakuan tersebut. MD menjalani pemeriksaan melalui rontgent dan ditemukan lima buah benda asing berbentuk telur di badannya.
"Petugas melakukan upaya mengeluarkan lima benda asing tersebut dari tubuh MD. Setelah benda tersebut dikeluarkan dan diperiksa, ternyata positif methamphetamin atau sabu-sabu. Nilai barang terlarang tersebut mencapai Rp373,8 juta," kata dia.
Selanjutnya, pihak Bea Cukai berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Kini, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Direktorat Narkoba Polda Aceh untuk proses lebih lanjut.
Rusman Hadi menyebutkan, penggagalan penyeludupan tersebut merupakan untuk kedua kalinya dalam sepekan terakhir melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar.
Sebelumnya, petugas bea cukai Bandara Sultan Iskandar Muda mengamankan tiga penumpang pesawat Air Asia dari Kuala Lumpun yang berupayan menyeludupkan sabu-sabu ke Aceh.
"Ada tiga tersangka yang diamankan dengan barang bukti 178 gram sabu-sabu dalam tiga bungkus. Modus penyeludupan dilakukan dengan jalan memasukkan dalam lubang anus," ungkap Rusman Hadi.
Atas perbuatannya, para pelaku penyeludupan barang terlarang tersebut dijerat Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Pelaku Ini Sembunyikan Narkoba di Lubang Anus

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Tahukah Kamu? 12 November Ternyata Hari Ayah Nasional, Ini 25 Ucapan Penuh Makna Untuk Ayah
Life 12 Nov 2025, 10:30 WIB
Kobarkan Semangat Kepahlawanan: PLN IP Pelabuhan Ratu Teguhkan Komitmen Energi untuk Negeri
Sukabumi 12 Nov 2025, 10:22 WIB
Jangan Disepelekan! Ini 5 Sinyal Peringatan Dini Tubuh Terhadap Masalah Kesehatan
Sehat 12 Nov 2025, 10:00 WIB
Bupati Sukabumi Ajak Camat hingga Kades Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Sukabumi 12 Nov 2025, 09:40 WIB
Kaleidoskop Tekno 2025: Era Transformasi Digital yang Mandiri dan Cerdas
Science 12 Nov 2025, 07:59 WIB
Kaleidoskop 2025: Gelombang Solidaritas Global yang Tak Henti, dari Keffiyeh B-Real hingga Diplomasi Asia-Pasifik
Musik 12 Nov 2025, 07:34 WIB
Resep Sapo Tahu Ayam Cincang, Ide Masakan Mudah Untuk Orang Rumah
Kuliner 12 Nov 2025, 07:00 WIB
Cuaca Jabar 12 November 2025: Sukabumi Potensi Hujan Sejak Pagi Hari
Science 12 Nov 2025, 06:00 WIB
Timur Kapadze Buka Peluang untuk Melatih Timnas Indonesia
Olahraga 11 Nov 2025, 22:29 WIB
Makam KH Ahmad Sanusi Diusulkan Jadi Wisata Sejarah dan Religi Sukabumi
Sukabumi 11 Nov 2025, 22:18 WIB
Skema Baru Kuota Haji, Kemenhaj: Sistem Waiting List, Bukan Jumlah Penduduk Muslim
Sukabumi 11 Nov 2025, 21:51 WIB
PERSSI Kota Sukabumi Lolos ke Babak 6 Besar, Ini Target Captain Bani dan Tim Selanjutnya!
Olahraga 11 Nov 2025, 20:50 WIB
Dugaan Perampasan Motor di Cikidang Sukabumi, Polisi Cek Lokasi tapi Tak Temukan Korban
Sukabumi 11 Nov 2025, 20:38 WIB
Pemerataan Infrastruktur di Sukabumi: Pemdes Kebonpedes Bangun Jalan Ranji - Gunung Batu
Sukabumi 11 Nov 2025, 20:34 WIB
Tak Terima Jadi Korban, 7 Pemain Naturalisasi Gugat Balik Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM)
Olahraga 11 Nov 2025, 20:30 WIB
Tembok Penahan Tanah Ambruk, Dua Rumah di Gunungpuyuh Sukabumi Terendam Banjir
Sukabumi 11 Nov 2025, 20:08 WIB
M. Faizi - Sang Kiai Nyentrik dan Sederhana yang Menulis Puisi di Jok Bus Tua
Figur 11 Nov 2025, 20:02 WIB
Didominasi Genre Thriller, 12 Drama Korea Baru yang Tayang Bulan November 2025
Film 11 Nov 2025, 20:00 WIB
Dinsos Sukabumi Dukung Penuh Program P2WKSS Jabar 2025 di Desa Gunungguruh
Sukabumi 11 Nov 2025, 19:26 WIB