SUKABUMIUPDATE.COM - Petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor, salah seorang di antaranya berstatus pelajar sekolah menengah kejuruan.
"Dua tersangka berinisial FAP alias Pakel (22), warga Desa Grujugan, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, dan BNAF (15), warga Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Cilacap," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Polisi Andi Kadesma di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Kendati demikian, dia mengatakan tersangka BNAF tidak bisa dihadirkan dalam ungkap kasus yang digelar di halaman Markas Polres Banyumas itu karena yang bersangkutan tidak ditahan.
Selain itu, BNAF juga sedang dibawa ke Cilacap untuk pelimpahan tahap kedua karena terlibat kasus pencurian di kabupaten tersebut.
Lebih lanjut, Andi mengatakan kasus pencurian sepeda motor itu terjadi pada tanggal 15 Mei 2016 dengan korban Buredah Mustangin (57), warga Desa Petarangan RT 01 RW 01, Kecamatan Kemranjen.
"Saat itu, korban sedang menengok orang yang sedang bekerja di sawah. Kedua pelaku yang mengetahui adanya sepeda motor korban terparkir di tepi jalan dekat sawah dengan kondisi kunci masih tergantung, langsung mengambilnya dan membawanya pergi," katanya.
Setelah menerima laporan dari korban, kata dia, petugas Unit Reskrim Polsek Kemranjen segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat menangkap tersangka FAP pada tanggal 2 Agustus 2016 dan diketahui kasus pencurian sepeda motor tersebut melibatkan BNAF yang juga terlibat kasus pencurian lain yang sedang ditangani Polres Cilacap.
Saat dilakukan pengembangan, kata dia, tersangka FAP juga mengaku telah mencuri sepeda motor di Desa Nusamangir, Kecamatan Kemranjen, pada tanggal 13 Desember 2015 dengan korban bernama Liwon (58), warga Desa Alasmalang RT 02 RW 06, Kecamatan Kemranjen.
"Dalam penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan dua unit sepeda motor, salah satunya yang digunakan tersangka untuk beroperasi," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga masih mengejar satu orang rekan FAP yang turut terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor pada tanggal 13 Desember 2015 di Desa Nusamangir, yakni Iwan alias Kakine (35), warga Desa Grujugan, Kecamatan Kemranjen, Banyumas.
Menurut dia, pihaknya telah memasukkan Iwan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ditanya wartawan, tersangka FAP mengaku menjual sepeda motor curian dengan harga Rp1 juta.
"Saya dapat bagian Rp450 ribu. Uang itu saya gunakan untuk beli minuman sama teman-teman," katanya.
Polisi Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Pemudik Turun 1,75%, Perputaran Uang Diprediksi Tembus Rp148 Triliun di Libur Idulfitri
Keuangan 18 Mar 2026, 15:04 WIB
Cara Menyimpan Opor dan Rendang Agar Tahan Lama dan Tidak Cepat Basi
Food & Travel 18 Mar 2026, 15:00 WIB
Tertinggal 0-1, Liverpool Wajib Bangkit Saat Menjamu Galatasaray di Anfield
Olahraga 18 Mar 2026, 14:30 WIB
6 Manfaat Infused Water Untuk Kesehatan Bisa Untuk Diet dan Turunkan Kolesterol
Sehat 18 Mar 2026, 14:30 WIB
30 Inspirasi Nama Anak Sunda Laki-laki Lengkap dengan Artinya
Life 18 Mar 2026, 14:00 WIB
Imbang di Leg Pertama, Barcelona dan Newcastle United Berebut Tiket Perempat Final di Camp Nou
Olahraga 18 Mar 2026, 13:54 WIB
Di Tengah Kasus Hukum, Inara Rusli Minta Maaf ke Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa
Seleb 18 Mar 2026, 13:30 WIB
Bupati Sukabumi: Retribusi Baru dan Imbau Pariwisata Aman-Menyenangkan di Libur Idul Fitri 1447 H
Sukabumi 18 Mar 2026, 13:09 WIB
7 Drama Korea dengan Rating Tinggi, Cocok Temani Libur Hari Raya
Film 18 Mar 2026, 13:00 WIB
Saatnya Liburan! 6 Destinasi Wisata Sukabumi Ini Tiketnya Lagi Diskon 50%
Food & Travel 18 Mar 2026, 12:35 WIB
Nama Diseret dalam Kasus Pelecehan, Ustaz Solmed Ancam Laporkan Penyebar Fitnah
Seleb 18 Mar 2026, 12:30 WIB
Bismillah Selamat Sampai Tujuan, Doa Mudik Saat Naik Kendaraan Darat, Laut dan Udara
Life 18 Mar 2026, 12:30 WIB
7 Rekomendasi Pantai di Sukabumi Buat Habiskan Waktu di Libur Lebaran
Food & Travel 18 Mar 2026, 12:00 WIB
25 Link Twibbon Hari Raya Nyepi 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
Life 18 Mar 2026, 11:30 WIB
Cek Fakta: Aturan Kemenag Batasi Takbiran Maksimal Pukul 21.00 dan Larang Keliling?
Cek Fakta 18 Mar 2026, 11:27 WIB
Tanpa Presto! Begini Cara Mengempukkan Daging Sapi untuk Rendang
Food & Travel 18 Mar 2026, 11:00 WIB
Dewan Lugi Septiadi Gelar Silaturahmi, Santunan, dan Bukber Bersama Kader Demokrat Dapil V
DPRD Kab. Sukabumi 18 Mar 2026, 10:31 WIB
Cerita Denada Hubungi Ressa Rossano Usai Gugatan: Minta Bertemu Tanpa Paksaan
Seleb 18 Mar 2026, 10:30 WIB
One Way Nasional Siap Diberlakukan Hari Ini, Wakapolda Jabar Cek Kesiapan di Sukabumi
Jawa Barat 18 Mar 2026, 10:05 WIB
Cara Menghindari Masuk Angin Saat Mudik Jarak Jauh
Sehat 18 Mar 2026, 10:00 WIB