SUKABUMIUPDATE.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), meminta sekolah negeri dan swasta di Indonesia tidak lagi menggunakan sistem pembelajaran dengan menggunakan Lembar Kerja Siswa (LKS).
"Disdikpora di masing-masing Provinsi hingga kabupaten/kota harus tegas melarang sekolah SD, SMP dan SMA, masih menggunakan LKS, karena dapat mengibiri kreatifitas siswa," ujar Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi usai menghadiri dialog pendidikan di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, penggunaan LKS untuk siswa sangat tidak tepat, karena dapat mengubah filisofi cara belajar siswa aktif menjadi pasif, sehingga sistem pembelajaran yang harusnya mengutamakan diskusi antar guru dan teman sejawat tidak berjalan dengan baik.
Oleh sebab itu, ia mengimbau pihak sekolah dan orang tua murid menolak membeli LKS ini. "Dengan cara belajar siswa aktif itu diharapkan pelajar dapat berinteraksi dan berdiskusi maupun berdialog dengan rekan-rekannya," ujarnya lagi.
Apabila siswa-siswi masih menggunakan buku LKS dalam sistem mengajar, maka para siswa hanya sekadar mengikuti isi dari LKS itu.
Terkait sanksi apa yang diberikan kepada sekolah yang masih menggunakan LKS ini, kata dia, pihaknya menegaskan dalam pemberian sanksi tersebut menjadi kewenangan Disdikpora dimasing-masing daerah dan kepala sekolah.
Selain itu, pihaknya juga melarang sekolah membeli buku LKS dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena sudah ada regulasi dari pemerintah yang mengatur hal itu.
"Namun, apabila uang dana Bos itu dipergunakan untuk membeli buku kurikulum 2013 diperbolehkan" ujar Didik.
Tekait dialog pendidikan yang membahas penerapan kurikulum Tahun 2013, pihaknya mengharapkan para tenaga pendidik lebih memahami sistem pengajaran yang telah menkadi program pemerintah ini, sehingga dapat berjalan optimal dan para guru mampu menerapkan secara baik di sekolahnya.

Kemendikbud Minta Sekolah Tidak Gunakan LKS

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Kang Datep Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Gantikan Almarhum Dedi Damhudi
Jawa Barat 21 Jul 2025, 23:19 WIB

Kondisi Terkini Bagas, Korban TPPO Asal Sukabumi: Ditahan Polisi Kamboja, 3 Hari Tak Makan
Sukabumi 21 Jul 2025, 22:56 WIB

Serap Aspirasi Soal Infrastruktur dan Pendidikan, Reses Muhammad Jaenudin di Surade Sukabumi
Jawa Barat 21 Jul 2025, 22:32 WIB

10 Saksi Diperiksa Terkait Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
Jawa Barat 21 Jul 2025, 22:30 WIB

4 Cara Efektif Mengatasi Emosi Negatif yang Bisa Kamu Terapkan
Life 21 Jul 2025, 22:00 WIB

Sering Terlihat Sama! Yuk Kenali Perbedaan Gugup dengan Cemas
Sehat 21 Jul 2025, 21:45 WIB

Sering Merasa Emosional Tanpa Sebab? Ini 6 Alasannya yang Jarang Kamu Sadari
Life 21 Jul 2025, 21:30 WIB

Pemotor Tewas Usai Tabrakan dengan Fuso di Jalan KH Ahmad Sanusi Sukabumi
Sukabumi 21 Jul 2025, 21:25 WIB

Dari Membenturkan Kepala hingga Bermain Kotoran: 9 Kebiasaan Aneh Balita yang Ternyata Normal
Life 21 Jul 2025, 21:15 WIB

5 Alasan Mengapa Emosi Itu Sangat Penting dalam Hidup Kita
Life 21 Jul 2025, 21:07 WIB

Uang Palsu Beredar di Lapang Merdeka Sukabumi, Pedagang Kopi Jadi Korban
Sukabumi 21 Jul 2025, 20:59 WIB

Lutung dari SM Cikepuh Masuk Kampung Tamanjaya Sukabumi, Alami Luka di Kaki
Sukabumi 21 Jul 2025, 20:29 WIB

Desa Purwasari Sukabumi Raih Juara Pertama Penanganan Stunting Tingkat Jabar 2025
Sukabumi 21 Jul 2025, 20:16 WIB

Dua Remaja Terserempet KA Siliwangi di Sukabumi Masih Kritis dan Belum Sadarkan Diri
Sukabumi 21 Jul 2025, 20:02 WIB

Legislator Asal Sukabumi Janji Perjuangkan Kesetaraan Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas
Nasional 21 Jul 2025, 18:49 WIB

Dari 10 Sekolah, 32 Pelajar Capaska 2025 Bertemu Wali Kota Sukabumi: Penjajahan Belum Berakhir
Sukabumi 21 Jul 2025, 18:18 WIB

Home Industri Kukumul dan Kandang Terbakar di Kalapanunggal, 8 Kambing Terpanggang
Sukabumi 21 Jul 2025, 17:49 WIB

Juru Pawon Mphe Jadi Simbol Keberdayaan, PLN IP UBP JPR Raih Platinum Perempuan Berbakti 2025
Inspirasi 21 Jul 2025, 17:36 WIB

Dinas PU Sukabumi Terapkan Dua Metode Perbaikan Jalan di Ciambar dan Cicantayan
Sukabumi 21 Jul 2025, 17:21 WIB
