SUKABUMIUPDATE.com - Pembunuhan dapat terjadi karena berbagai alasan mulai dari balas dendam hingga motif sakit hati.
Motif kasus pembunuhan di Bekasi oleh tersangka M Ecky Listiantho terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya.
Melansir dari Tempo.co, Kepala Unit IV Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Tomy Haryono menyebut motif kasus mutilasi Bekasi adalah karena tersinggung saat diminta menikahi korban.
Ecky Listiantho dan Angela sempat cekcok di kos-kosan yang disewanya. Di tengah pertikaian itu, Ecky mencekik leher Angela hingga tewas.
Kejadian tersebut terjadi pada November 2021. "Sementara pengakuan dari tersangka itu karena korban menuntut ingin dinikahi. Si tersangka takut akan disebarkan berita perselingkuhan ini," ujar Tomy dikutip via Tempo Sabtu (7/1/2023).
Baca Juga: Blender dan Mutilasi, Siksa Monyet Demi Konten! Motif Pemuda di Tasikmalaya
Ecky Listiantho diketahui sudah memiliki seorang istri dan tinggal di Bekasi. Dia pun sempat dilaporkan ke Polsek Bantar Gebang pada akhir Desember 2022 oleh istrinya karena tak kembali setelah pamit pergi ke bank.
Menurut Tomy Haryono, pelaku yang berusia 34 tahun itu berkenalan dengan Angela Hindriati Wahyuningsih, perempuan berumur 54 tahun, pada 2018 melalui forum virtual Kaskus. Namun, mereka belum berpacaran dan hanya sering berkomunikasi.
Kakak dari Angela sempat melaporkan kehilangan adiknya itu ke Polda Jawa Barat pada Juli 2019. Polisi menduga bahwa Angela sempat menghilangkan diri setelah dinas pekerjaan di Bandung. "Iya sengaja menghilangkan diri," kata Tomy.
Ecky ternyata pernah membeli unit apartemen milik Angel di Jakarta seharga sekitar Rp 1 miliar. Lokasi tersebut merupakan tempat kejadian perkara atau TKP anak dari Angela tewas setelah jatuh dari lantai 33.