Catat Waktunya, Operasional Angkutan Barang Dibatasi Selama Libur Nataru

Jumat 23 Desember 2022, 09:10 WIB
(Foto Ilustrasi) Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub bersama Korlantas Polri dan Dirjen Bina Marga akan melakukan pembatasan angkutan barang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub bersama Korlantas Polri dan Dirjen Bina Marga akan melakukan pembatasan angkutan barang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Dirjen Bina Marga akan melakukan pembatasan angkutan barang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama nomor AJ.903/1/5/DRJD/2022, KEP/207/XII/2022, dan 36/PKS/Db/2022.

"Adapun angkutan barang yang terkena pembatasan yaitu kendaraan dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, pengangkut bahan galina, pengangkut bahan tambang, serta pengangkut bahan bangunan," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, dikutip dari laman resmi hubdat.dephub.go.id hari ini, Jumat, 23 Desember 2022.

Mengutip tempo.co, pembatasan tersebut dilakukan secara bertahap pada ruas jalan tol. Pada tahap pertama, saat arus mudik di hari Kamis, 22 Desember 2022 berlaku pukul 12.00 sampai hari Sabtu, 24 Desember 2022 pukul 24.00 waktu setempat. Sementara pada arus balik, berlaku dari Minggu, 25 Desember 2022 pukul 12.00 sampai dengan Senin, 26 Desember 2022 pukul 08.00 waktu setempat.

Baca Juga: Sebelum Libur Nataru, Ini Cara Cek Kondisi Kampas Rem Motor Masih Bagus atau Tidak

Selain jalan tol, pembatasan angkutan barang juga dilakukan pada jalan non-tol untuk tahap kedua. Pembatasan ini berlaku pada arus mudik mulai Kamis, 22 Desember 2022 pukul 05.00 sampai 22.00 waktu setempat. Kemudian di hari Jumat, 23 Desember 2022 pembatasan berlaku pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat.

Lalu pembatasan angkutan barang di jalan non-tol juga berlaku pada Sabtu, 24 Desember 2022, pukul 05.00 sampai dengan 22.00 waktu setempat. Sementara saat arus balik. pembatasan berlaku pada Minggu, 25 Desember dan Senin, 26 Desember 2022 dari pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat.

Sebagai catatan, pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau gas, barang ekspor dan impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, serta angkutan sembako.

Baca Juga: Libur Nataru di Kabupaten Sukabumi, Cek Persediaan Kamar Hotel untuk Menginap

Kemudian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Provinsi Bali, akan ditutup mulai 22 Desember 2022 pukul 00.00 sampai 2 Januari 2023 pukul 24.00 waktu setempat. UPPKB tersebut akan dijadikan tempat istirahat bagi pengguna jalan.

Berikut daftar ruas jalan yang masuk dalam pembatasan angkutan barang:

Jalan Tol

1. Lampung dan Lampung Selatan: Bakauheni-Palembang
2. Jakarta dan Banten: Jakarta-Tangerang-Merak
3. DKI Jakarta
4. Jakarta dan Jawa Barat
5. Jawa Barat
6. Jawa Barat dan Jawa Tengah: Kanci-Pejagan
7. Jawa Tengah
8. Jawa Tengah dan Jawa Timur: Solo-Ngawi
9. Jawa Timur

Jalan Non-tol

1. Sumatera Utara: Medan-Berastagi & Pematang Siantar-Parapat Simalungun-Porsea
2. Jambi dan Sumatera Barat
3. Lampung dan Lampung Selatan: Lampung-Palembang
4. Sumatera Selatan dan Jambi: Palembang-Jambi
5. Banten
6. Jawa Barat
7. Jawa Tengah
8. Yogyakarta
9. Jawa Timur
10. Bali: Denpasar-Gilimanuk

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Life26 April 2024, 20:07 WIB

6 Cara Membaca Karakter Orang Pecundang di Sekitar Kita, Kenali Ciri-cirinya

Membaca karakter orang pecundang di sekitar kita sesungguhnya cukup mudah. Tentunya dengan mengenali beberapa karakter yang melekat di dalam dirinya.
Ilustrasi. Membaca karakter orang yang pecundang. | Sumber foto : Pexels/Mike Greer
Keuangan26 April 2024, 20:00 WIB

Sumber Pendapatan Pasif, 6 Manfaat Investasi dalam Pengelolaan Keuangan

Beberapa jenis investasi, seperti saham dividen, obligasi, atau properti sewa, dapat menghasilkan pendapatan pasif secara teratur. Pendapatan dari investasi ini dapat membantu meningkatkan arus kas dan memberikan stabilitas finansial tambahan.
Ilustrasi. Perhitungan Ekonomi. Manfaat Investasi dalam Pengelolaan Keuangan. (Sumber : Pexels/Mikhail Nilov.)
Life26 April 2024, 19:53 WIB

Terapkan Konsekuensi, Ini 7 Cara Memperbaiki Perilaku Tidak Baik Pada Anak

Ekspektasi orang tua terhadap anaknya kadang membuat mereka tertekan. Maka dari itu, lakukan tips berikut untuk membuat anak memperbaiki perilakunya.
Ilustrasi cara memperbaiki perilaku tidak baik anak / Sumber Foto : Freepik/jcomp
Gadget26 April 2024, 19:30 WIB

3 Cara Mengetahui Password Wifi yang Lupa Melalui HP, Mudah dan Cepat!

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui password wifi yang lupa.
Ilustrasi. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui password wifi yang lupa. (Sumber foto : Pexels/PhotoMIX Company)
Life26 April 2024, 19:27 WIB

6 Kebiasaan Penting yang Membuat Anda Lebih Bijak Menghadapi Masalah Hidup

Menghadapi masalah dengan bijak tentu harus dibiasakan. Untuk itu, perlu melakukan kebiasaan yang membuat lebih bijak.
Kebiasaan yang bikin bijak hadapi masalah. | Sumber Foto : Pexels/Sanket Mishra
Internasional26 April 2024, 19:26 WIB

140 Negara Secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara, Terbaru Jamaika

Jamaika secara resmi mengumumkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara. Keputusan ini diambil lewat musyawarah kabinet pada Senin, 22 April 2024.
Jamaika resmi mengakui Palestina sebagai negara | Foto : Ist