Ramai Soal Stut Motor Bisa Kena Tilang, Polisi: Tidak Ada Tilang

Senin 11 Juli 2022, 14:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Belakangan ini ramai isu soal sanksi penilangan bagi pengendara motor yang mendorong motor lain menggunakan kaki oleh motor di belakangnya alias stut motor. Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya akhirnya buka suara.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Sambodo Purnomo Yogo, stut motor ini tidak patut dikenakan sanksi tilang. Pasalnya, stut motor ini menandakan motor seseorang mengalami permasalahan seperti habis bensin atau mogok.

"Enggak ada tilang, stut motor terjadi karena ada motor yang mogok atau habis bensin. Berarti masyarakat sedang dalam kesulitan," kata Sambodo dalam keterangan tertulisnya, dikutip Tempo hari ini, Senin, 11 Juli 2022.

Baca Juga :

Sambodo menilai seharusnya masyarakat yang sedang dalam kesulitan harusnya dibantu oleh polisi, bukan diberi sanksi tilang. Dirinya pun memastikan jajaran kepolisian tidak akan mengenakan sanksi tilang terhadap pelaku stut motor.

"Seharusnya polisi menolong, bukan menilang. Jadi Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan menilang yang stut motor, malah sebaliknya harus ditolong," jelasnya.

photo(Ilustrasi) Pengendara motort - (iStock)</span

Sebelumnya viral isu yang menyebutkan bahwa stut motor bisa dikenakan sanksi tilang. Bahkan sempat dikabarkan sanksi ini diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tepatnya di Pasal 287 Ayat 6.

Berdasarkan beleid tersebut, disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf h dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life28 April 2024, 16:30 WIB

Bersikap Fleksibel, 10 Cara Menjadi Orang Tua yang Lebih Baik Untuk Anak

Dari mengajukan pertanyaan hingga berlatih mendengarkan secara aktif, trik berikut akan membantu Anda menjadi orang tua yang lebih baik.
Ilustrasi. Cara menjadi orang tua yang lebih baik. Sumber : Freepik/@freepik
Sukabumi28 April 2024, 16:12 WIB

Lewat Harmoni Budaya, IPB Sukabumi Ajak Generasi Muda Lestarikan Nilai Luhur Bangsa

Harmoni Budaya 2024 diharapkan menjadi titik awal bagi semangat pelestarian budaya dan penyaluran bakat seni generasi muda Sukabumi.
Acara Harmoni Budaya 2024 diresmikan secara simbolik oleh Dr. Ir. Aceng Hidayat MT. selaku Dekan Sekolah Vokasi IPB University, dan Rita Handayani S.Ip. M.Si. perwakilan dari Disdikbud Kota Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 16:00 WIB

7 Karakter Orang Miskin yang Membuat Hidupnya Sulit Kaya

Kekakuan mental atau ketidakmampuan untuk beradaptasi dengan perubahan pasar atau teknologi bisa menjadi penghalang bagi kemajuan finansial sehingga membuat orang miskin sulit kaya.
Ilustrasi. Karakter Orang Miskin yang Membuat Hidupnya Sulit Kaya (Sumber : Pexels/JoaoJesus)
Life28 April 2024, 15:30 WIB

9 Cara Menghabiskan Waktu Berkualitas Bersama Anak Demi Keluarga Bahagia

Ingin meningkatkan hubungan Anda dengan anak sekaligus mendorong perkembangan sosial dan emosionalnya? Menghabiskan waktu bersama mereka dapat melakukan hal-hal ini dan banyak lagi.
Ilustrasi. Keluarga bahagia. Tips menghabiskan waktu berkualitas bersama anak. Sumber : Freepik/@pressfoto
Inspirasi28 April 2024, 15:00 WIB

Info Lowongan Lulusan S1, Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun

Berikut Informasi Lengkap Lowongan Lulusan S1 untuk Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun.
Ilustrasi. Info Lowongan Lulusan S1, Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun (Sumber : Freepik)
Life28 April 2024, 14:50 WIB

6 Tanda Kamu Golongan Orang Serakah Terhadap Harta, Ini Buktinya

Orang yang serakah terhadap harta bisa diperhatikan dari sikapnya yang cenderung berlebihan dalam mencari dan memelihara harta.
Ilustrasi. Tanda hidup serakah. | Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi28 April 2024, 14:32 WIB

Data Sementara BPBD: 17 Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak Akibat Gempa Laut Garut

Berikut rincian wilayah yang terdampak gempa laut Garut M6,2 di Kabupaten Sukabumi.
Rumah rusak akibat gempa laut Garut di Nagrak Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 14:30 WIB

"Bagaimana Perasaanmu?", 8 Kalimat Penting untuk Membesarkan Anak Bahagia

Ungkapan-ungkapan praktis berikut adalah semua yang Anda perlukan untuk memiliki anak yang bahagia dan mandiri.
Ilustrasi. Tips membesarkan anak bahagia. Sumber : Freepik/@jcomp
Life28 April 2024, 14:00 WIB

Cara Menghilangkan Trauma Setelah Diputuskan, Ini yang Harus Kamu Lakukan!

Putus cinta bisa menjadi pengalaman yang mengguncang dan meninggalkan bekas trauma emosional yang dalam.
Ilustrasi. Putus cinta. Sumber : pixabay/breakty99
Life28 April 2024, 13:31 WIB

5 Sikap Sederhana yang Membuat Anda Semakin Berwibawa di Mayarakat, Ini Rahasianya!

Sikap yang dilakukan orang bisa menjadi alasan orang lain memandangnya berwibawa, sehingga rasa hormat dan keseganan itu nyata adanya.
Ilustrasi. Sikap yang membuat orang berwibawa. | Sumber foto : Pexels/Ono Kosuki