Batalnya Hari Bahagia: Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita Sejahtera Rugikan Puluhan Pengantin

Sukabumiupdate.com
Selasa 09 Des 2025, 07:42 WIB
Batalnya Hari Bahagia: Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita Sejahtera Rugikan Puluhan Pengantin

Ilustrasi Batalnya Hari Bahagia: Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita Sejahtera Rugikan Puluhan Pengantin (Sumber: Freepik/@freepic.diller)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan penipuan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita Sejahtera kembali mencuat setelah puluhan calon pengantin melaporkan kerugian besar yang mereka alami. Hingga Senin, 8 Desember 2025, sedikitnya 87 orang telah resmi membuat laporan kepada pihak kepolisian karena merasa tertipu oleh penyedia jasa pernikahan yang berlokasi di Jakarta Utara tersebut.

Skandal ini disebut-sebut sebagai salah satu kasus penipuan WO terbesar yang terjadi sepanjang tahun.

Kasus bermula ketika seorang korban berinisial SOG melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada Polda Metro Jaya pada Sabtu, 6 Desember 2025. Laporan tersebut kemudian teregistrasi dengan nomor LP/B/2334/XII/2025/Resju/PMJ. Dalam laporan itu, SOG menjelaskan bahwa ia telah melakukan pembayaran penuh untuk seluruh fasilitas yang dijanjikan WO Ayu Puspita, namun tidak satu pun layanan disediakan ketika hari pernikahan tiba.

Baca Juga: Kaleidoskop 2025: 13 Perceraian Selebritis yang Paling Menyita Perhatian Publik Sepanjang Tahun

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz, SOG diketahui mentransfer biaya jasa sebesar Rp 82.740.000 ke rekening perusahaan PT Ayu Puspita Sejahtera. Namun pada hari resepsi, fasilitas yang dijanjikan mulai dari dekorasi, rias, dokumentasi, hingga catering tidak tersedia. Lebih parah lagi, pihak WO disebut tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan.

Dalam laporan awal, terdapat lima orang yang diduga terlibat sebagai terlapor, yaitu APD (direktur PT Ayu Puspita Sejahtera), HE, BDP, DHP, dan RR. Mereka kini terancam dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan, yang dapat menimbulkan ancaman hukuman pidana.

Keterangan tambahan datang dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, yang menyebut bahwa praktik penipuan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. “Kejadian itu berlangsung dari 13 April 2025 sampai 6 Desember 2025,” ujar Budi dalam keterangannya pada Senin (8/12/2025). Dalam kurun waktu itu, banyak calon pengantin yang dijanjikan paket pernikahan lengkap dengan harga menarik, namun tidak pernah menerima layanan apa pun.

Baca Juga: Doa Agar Dilapangkan Kesabaran dalam Menghadapi Orang yang Menyebalkan

Para korban membawa berbagai bukti pendukung ketika membuat laporan polisi. Di antaranya adalah bukti transfer ke rekening Bank Central Asia (BCA) atas nama perusahaan, tangkapan layar percakapan WhatsApp, data catering yang tidak pernah disediakan, serta rundown acara yang tidak dieksekusi. Seluruh dokumen tersebut kini digunakan dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pola penipuan yang dilakukan.

Setelah laporan SOG, polisi melakukan pendataan ulang dan menemukan fakta mengejutkan, terdapat 87 orang korban yang mengalami kerugian serupa. Para korban tersebar dari berbagai daerah, sebagian besar di wilayah Jabodetabek. Mereka mengungkap bahwa sebagian besar sudah membayar lunas jauh sebelum hari pernikahan dijadwalkan, namun justru ditinggalkan tanpa kepastian di hari penting mereka.

Kasus ini menuai simpati publik karena menyangkut momen sakral dan emosional dalam kehidupan seseorang. Banyak korban mengaku mengalami tekanan mental berat akibat kerugian tersebut. Beberapa dari mereka terpaksa mencari vendor pengganti secara mendadak, yang menyebabkan biaya pernikahan membengkak beberapa kali lipat. Ada pula yang mengaku momen bahagianya berubah menjadi penuh kekecewaan dan kekacauan karena tidak adanya layanan dari pihak WO.

Baca Juga: Bah Uwo Kembali Dipercaya Pimpin PDI Perjuangan Kota Sukabumi 2025-2030

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan. Polisi juga mengimbau calon pengantin lain yang merasa mengalami kejadian serupa untuk segera melapor agar kasus ini dapat ditangani secara menyeluruh. Harapannya, proses hukum dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih selektif dalam memilih jasa wedding organizer.

Sumber: berbagai sumber

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini