SUKABUMIUPDATE.com – Sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional Kota Sukabumi terpantau mengalami kenaikan menjelang Idulfitri 2026. Kenaikan ini terjadi pada beberapa komoditas cabai serta minyak goreng curah di Pasar Pelita Sukabumi dan Pasar Tipar Gede Sukabumi, Selasa (10/3/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, harga cabai merah besar lokal naik dari Rp45.000 per kilogram menjadi Rp60.000 per kilogram. Sementara cabai merah besar TW juga mengalami kenaikan dari Rp35.000 per kilogram menjadi Rp45.000 per kilogram.
Selain itu, harga minyak goreng curah turut mengalami kenaikan dari Rp21.000 per kilogram menjadi Rp24.000 per kilogram. Adapun komoditas bahan pokok lainnya masih terpantau relatif stabil dan belum mengalami perubahan harga.
Kasi Perdagangan Diskumindag Kota Sukabumi, Rifki, mengatakan kenaikan harga sejumlah komoditas tersebut dipicu meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Lebaran.
Baca Juga: Diskominfo Kota Sukabumi Jelang Penilaian Pemerintah Digital Sebagai Rapor Kepala Daerah
“Beberapa komoditas cabai mengalami kenaikan harga disebabkan pasokan menurun serta permintaan akan komoditas tersebut meningkat, sehingga harga terkoreksi naik,” ujar Rifki.
Ia menambahkan, peningkatan permintaan bahan pokok biasanya terjadi menjelang hari besar keagamaan, termasuk Idulfitri, ketika kebutuhan masyarakat untuk memasak dan menyiapkan hidangan Lebaran meningkat.
Meski demikian, Rifki menyebut kondisi harga ke depan masih akan dipengaruhi faktor cuaca dan masa panen petani. Jika cuaca tetap kondusif, pasokan diharapkan kembali stabil sehingga harga tidak mengalami lonjakan yang lebih tinggi.
“Tergantung juga cuaca dan masa panen petani. Mudah-mudahan cuaca kondusif sehingga masa tanam dan masa panen sesuai yang diharapkan,” pungkasnya.(adv)




