6 Jenis Perkawinan yang Dilarang Selain Poliandri Seperti Kisah Bu Siti

Rabu 31 Mei 2023, 23:54 WIB
Kisah Bu Siti punya 2 Suami. Selain poliandri ada enam model pernikahan yang dilarang | Foto : Ist

Kisah Bu Siti punya 2 Suami. Selain poliandri ada enam model pernikahan yang dilarang | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Bangsa Arab pra Islam mengenal beberapa macam perkawinan. Hal tersebut seperti dipaparkan Yusup Abdurrahman dalam jurnalnya yang berjudul Pernikahan Poliandri dalam Filsafat Kebebasan Manusia.

Menurut Yusup, keenam jenis perkawinan tersebut diantaranya adalah: Pertama, Istibdha yaitu seorang suami meminta kepada istrinya untuk berjima' dengan laki-laki lain yang dipandang mulia atau memiliki kelebihan tertentu, seperti keberanian dan kecerdasan. Selama istri "bergaul" dengan laki-laki tersebut, suami menahan diri dengan tidak berjima' dengan istrinya sebelum terbukti bahwa istrinya hamil.

"Tujuan perkawinan seperti ini adalah agar istri melahirkan anak yang memiliki sifat yang dimiliki laki-laki yang menyetubuhinya, yang tidak dimiliki oleh suaminya," tulis Yusup seperti dikutip sukabumiupdate.com, Rabu (31/05/2023). 

Kedua, kata Yusup, adalah perkawinan poliandri yaitu sistem pernikahan seorang wanita yang mempunyai lebih dari satu orang suami. "Menurut Ali Husein Hakim dalam bukunya menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan poliandri, yaitu ketika seorang perempuan dalam waktu yang sama mempunyai lebih dari seorang suami," jelasnya.

Baru-baru ini viral, paktik perkawinan poliandri yang dilakukan seorang wanita muda berhasil diungkap. Dalam video wawancara khusus yang unggah 18 April 2023 itu sudah ditonton 671 ribu tayangan dan dibanjiri 3.313 komentar, seperti dikutip sukabumiupdate.com, Sabtu (27/05/2023)

Wanita muda tersebut adalah Ibu Siti, memiliki dua orang suami yang juga masih muda, Suami pertama bernama Abdul dan kedua bernama Somad. Praktik poliandri yang mereka lakukan memang tidak lazim sehingga wajar bila ada warga yang merasa keberatan. Bahkan, mereka sempat diusir warga gegara praktik poliandri yang dinilai tak wajar di kampung tersebut.

Pasalnya, Ibu Siti bersama Pak Somad dan Pak Abdul tinggal di satu atap dan mencari nafkah bersama. Mereka Memiliki usaha warung kecil-kecilan dan warung bensin eceran. Ibu Siti dan kedua suaminya mengaku kerap hampir diusir oleh warga karena status mereka yang poliandri dan tinggal serumah. "Ada warga mengaku kami mencemarkan nama kampung. Tapi da gimana lagi, ga punya tempat lain lagi," ujar Pak Somad.

Ketiga, lanjut Yusup adalah perkawinan Badal, yaitu tukar menukar istri tanpa bercerai terlebih dahulu dengan tujuan memuaskan hubungan seks dan terhindar dari rasa bosan.

Kalau diibaratkan kasus serupa pada saat ini, perkawinan Badal mirip dengan isitlah Swinger, Swinger atau dalam bahasa lain disebut partner swapping yang lazim diterjemahkan secara sederhana, yakni bertukar pasangan,

Kemudian, Keempat dalah perkawinan Syighar, yaitu seorang wali menikahkan anak atau saudara perempuannya kepada seorang laki-laki tanpa mahar.

Selain beberapa tipe perkawinan di atas, sambung Yusup mengutip pendapat Abdur Rahim dalam buku Kasf Al Gumma, menjelaskan beberapa perkawinan lain yang terjadi pada bangsa Arab sebelum datangnya Islam, sebagai berikut:

Pertama, bentuk perkawinan dimana seorang meminta kepada orang lain untuk menikahi saudara perempuan atau budak dengan bayaran tertentu (mirip kawin kontrak).

Kedua, perkawinan Mut’ah. Dalam perkawinan ini ditentukan waktunya dan syaratnya. Perkawinan ini akan berakhir apabila waktunya habis berdasarkan syarat yang ditentukan sebelumnya.

Keenam model perkawinan diatas, setelah datangnya agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW merupakan model pernikahan yang dilarang. Larangan perkawinan tersebut bisa dirujuk pada keterangan yang terdapat dalam Al-Quran maupun Al-Hadits. 

Sedang model perkawinan yang disebut terakhir, yakni perkawinan mut'ah, menurut berbagai kalangan perkawinan semacam ini haram hanya saja Syi‟ah Istna Ashari yang masih menghalalkannya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi28 April 2024, 15:00 WIB

Info Lowongan Lulusan S1, Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun

Berikut Informasi Lengkap Lowongan Lulusan S1 untuk Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun.
Ilustrasi. Info Lowongan Lulusan S1, Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun (Sumber : Freepik)
Life28 April 2024, 14:50 WIB

6 Tanda Kamu Golongan Orang Serakah Terhadap Harta, Ini Buktinya

Orang yang serakah terhadap harta bisa diperhatikan dari sikapnya yang cenderung berlebihan dalam mencari dan memelihara harta.
Ilustrasi. Tanda hidup serakah. | Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi28 April 2024, 14:32 WIB

Data Sementara BPBD: 17 Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak Akibat Gempa Laut Garut

Berikut rincian wilayah yang terdampak gempa laut Garut M6,2 di Kabupaten Sukabumi.
Rumah rusak akibat gempa laut Garut di Nagrak Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 14:30 WIB

"Bagaimana Perasaanmu?", 8 Kalimat Penting untuk Membesarkan Anak Bahagia

Ungkapan-ungkapan praktis berikut adalah semua yang Anda perlukan untuk memiliki anak yang bahagia dan mandiri.
Ilustrasi. Tips membesarkan anak bahagia. Sumber : Freepik/@jcomp
Life28 April 2024, 14:00 WIB

Cara Menghilangkan Trauma Setelah Diputuskan, Ini yang Harus Kamu Lakukan!

Putus cinta bisa menjadi pengalaman yang mengguncang dan meninggalkan bekas trauma emosional yang dalam.
Ilustrasi. Putus cinta. Sumber : pixabay/breakty99
Life28 April 2024, 13:31 WIB

5 Sikap Sederhana yang Membuat Anda Semakin Berwibawa di Mayarakat, Ini Rahasianya!

Sikap yang dilakukan orang bisa menjadi alasan orang lain memandangnya berwibawa, sehingga rasa hormat dan keseganan itu nyata adanya.
Ilustrasi. Sikap yang membuat orang berwibawa. | Sumber foto : Pexels/Ono Kosuki
Life28 April 2024, 13:30 WIB

Menghabiskan Waktu Bersama, Terapkan 6 Cara Kecil Ini Agar Anak Merasa Istimewa

Ada cara sederhana namun ampuh untuk memastikan semua anak Anda merasa istimewa.
Ilustrasi. Cara membuat anak merasa istimewa. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 13:25 WIB

Larang Nobar Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024, MNC Group Umumkan Aturannya

Pegang hak siar, MNC Group tegaskan larangan nobar kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Pelanggar diancam penjara dan denda.
Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Uzbekistan U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2024. (Sumber : pssi.org)
Life28 April 2024, 13:00 WIB

Apa Itu Baperan? Berikut 8 Cara Menghilangkan Sifat Tersebut!

Siapa yang tak pernah merasakan kebaperan? Sebagian besar dari kita pasti pernah mengalami perasaan yang terlalu sensitif atau mudah tersinggung terhadap hal-hal kecil.
Ilustrasi. Anak baperan. Sumber : pixabay/adjusty22
Science28 April 2024, 12:45 WIB

Sukabumi Skala IV-V MMI, Dampak Gempa M6.2 Laut Garut Wilayah Selatan Jawa Barat

Menurut BMKG, ukuran gempa mengacu pada skala Mercalli yang merupakan satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.
Gempa M6,2 Laut Garut di Wilayah Selatan Jawa Barat pada Sabtu 27 April 2024 pukul 23.29.47 WIB malam. (Sumber : X (Twitter)/@DaryonoBMKG)