SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 210 ribu penerima manfaat BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Sukabumi dikabarkan akan dinonaktifkan mulai 30 Oktober 2026. Laporan rencana ini telah diterima legislatif dan mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS, Uden Abdunnatsir.
Uden mengatakan penonaktifan kepesertaan PBI berpotensi menambah beban warga, terutama mereka yang selama ini mengandalkan jaminan kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah. "Ini sangat ironis dan disayangkan. Kalau mau serius, banyak anggaran yang bisa diikhtiarkan untuk membayar ke BPJS," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Kamis (1/10/2026).
Menurut dia, pemerintah daerah perlu memastikan ada skema pengganti bagi masyarakat yang kehilangan kepesertaan PBI. Uden meminta warga tidak serta-merta dialihkan menjadi peserta BPJS mandiri yang harus membayar iuran sendiri. "Saya berharap kepada pemerintah ada pengganti biaya kesehatan yang di-cut off, jangan dipindah ke BPJS mandiri," ujarnya.
Baca Juga: Reses di Gegerbitung, Uden Serap Keluhan Warga Soal BPJS hingga Nasib Guru PAUD
Uden menilai persoalan tersebut mendesak karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah, kata dia, masih memiliki ruang untuk mencari solusi melalui penganggaran dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Sorotan Uden kemudian melebar pada pembahasan RAPBD Kabupaten Sukabumi 2027. Dalam pembahasan tersebut, total RAPBD 2027 disebut mencapai Rp 4,3 triliun. Menurut dia, besarnya postur anggaran daerah ini semestinya diikuti dengan kebijakan yang mampu menjawab berbagai persoalan mendasar masyarakat, termasuk di sektor kesehatan dan pendidikan.
Di bidang pendidikan, Uden menyoroti masih adanya sekolah dengan kondisi bangunan yang rusak dan fasilitas yang belum memadai. Ia juga mempertanyakan kualitas pendidikan yang dinilainya masih menghadapi sejumlah persoalan sosial di kalangan pelajar.
"Masih banyak pelajar yang tawuran, putus sekolah akibat kurang mampu, dan masih ada pelajar yang menggunakan obat terlarang," kata dia.
Uden mengakui persoalan itu bukan semata-mata tanggung jawab sekolah. Keluarga dan masyarakat juga memiliki peran. Tetapi, ia menilai kebijakan pemerintah daerah tetap memiliki pengaruh terhadap upaya memperbaiki kualitas pendidikan dan pembentukan karakter pelajar.
Ia juga menyinggung kesejahteraan guru madrasah dan guru ngaji yang dinilai masih perlu mendapat perhatian lebih besar. Menurut Uden, persoalan pendidikan tidak berhenti pada pembangunan ruang kelas atau penyediaan fasilitas, namun juga menyangkut kualitas sumber daya manusia yang menjalankan proses pendidikan.
"Ini permasalahan yang harus dituntaskan dengan seabrek permasalahan. Bangkitlah, harapan itu masih ada," lanjut Uden.
Dengan total RAPBD Kabupaten Sukabumi 2027 yang mencapai Rp 4,3 triliun, Uden berharap pemerintah daerah dapat memperlihatkan keberpihakan yang lebih nyata terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Menurut dia, alokasi untuk pendidikan dan kesehatan perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam keseluruhan kebijakan anggaran daerah.
Ia menekankan pentingnya keseriusan pemerintah dalam mengikhtiarkan solusi, khususnya bagi warga yang terancam kehilangan jaminan kesehatan. "Berikhtiar, bertawakal, serius dengan niat baik untuk perubahan. InsyaAllah ada jalannya," kata Uden. (ADV)















