SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi resmi menyelesaikan pembangunan kembali Jembatan Linggamanik yang berada di ruas jalan kabupaten Bojongjengkol–Miramontana, Kampung Linggamanik, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah.
Infrastruktur tersebut sebelumnya ambruk pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 00.00 WIB akibat tergerus luapan Sungai Cikurutug pascahujan deras. Kini, akses vital warga tersebut telah rampung dan dapat digunakan kembali oleh masyarakat.
Ketua Tim Teknis Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Lutfi Hadi, mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan pengerjaan telah selesai tepat waktu.
"Alhamdulillah pekerjaan sudah rampung sesuai dengan target," ujar Lutfi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga: Kabinet Merah Putih Dirombak Lagi, Daftar 17 Pejabat yang Dilantik Bersama Kapolri
Lutfi menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari kegiatan penggantian Jembatan Linggamanik pada ruas Jalan Bojongjengkol–Miramontana, yang memegang peranan krusial sebagai akses konektivitas harian masyarakat di Kecamatan Jampangtengah.
Pengerjaan proyek mengacu pada kontrak Nomor 000.3.3/03/SP/PJM.01/DPU/2026 tertanggal 15 Juni 2026 dengan nilai investasi sebesar Rp1.053.976.387,13. Proyek yang memakan waktu pengerjaan selama 90 hari kalender ini dilaksanakan oleh pelaksana PT Danti Andhika Kinara serta diawasi oleh konsultan pengawas PT Studio Aero Bentala.
Lutfi berharap berfungsinya kembali jembatan ini dapat memperlancar mobilitas dan memberikan dampak positif bagi perekonomian warga sekitar.
Dengan demikian, selesainya pembangunan jembatan Linggamanik ini menuai apresiasi dari pemerintah desa setempat. Kepala Desa Nangerang, Sopyan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran pemerintah daerah dan dinas terkait yang cepat tanggap merespons kebutuhan masyarakat.
"Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Kepala Dinas PU, serta UPTD PU Jampangtengah yang telah merealisasikan dan merespons cepat keinginan warga kami," tutur Sopyan. (adv)













