Apakah Haram Jika Suami Menggunakan Obat Kuat? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Selasa 04 April 2023, 04:30 WIB
Ilustrasi. Apakah Haram Jika Suami Menggunakan Obat Kuat? Ini Kata Ustadz Abdul Somad (Sumber : Freepik)

Ilustrasi. Apakah Haram Jika Suami Menggunakan Obat Kuat? Ini Kata Ustadz Abdul Somad (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Mungkin tidak sedikit bagi para pria yang sudah menjadi seorang suami menggunakan obat penguat untuk memuaskan sang istri. 

Namun apakah penggunaan obat kuat oleh suami diperbolehkan dalam Islam? Jika Anda penasaran, simak penjelasannya di bawah ini dari Ustadz Abdul Somad.

Dalam sebuah ceramah, Ustadz Abdul Somad menyampaikan hukum jika seorang suami menggunakan obat kuat dalam Islam.

Baca Juga: Apa Hukumnya Berhubungan Intim Karena Lupa saat Puasa? Ini Kata Buya Yahya

UAS mengatakan jika seorang pria yang menggunakan obat kuat merapatkan pria lemah syahwat atau inin. 

“Orang yang biasanya pakai obat kuat karena dia tak kuat. Laki-laki yang lemah syahwat, nama penyakitnya inin. Dalam kitab fiqih tengok inin,” jelas Ustadz Abdul Somad seperti melansir dari Suara.com.

Menurut UAS pria yang memiliki penyakit lemah syahwat atau inin, dianjurkan untuk berobat kepada ahlinya atau dokter selama satu tahun lamanya. Setelah itu, jika masih tidak sembuh maka ada sikap yang bisa diambil oleh sang istri.

“Orang yang kena penyakit ini dianjurkan berobat setahun, laki-laki yang berobat setahun tak sembuh, istrinya boleh menggugat ke pengadilan," ungkapnya.

Namun harus diingat, jika menggunakan obat kuat, ada efek samping yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan.

Ustadz Abdul Somad lebih menyarankan untuk berobat dengan cara yang baik, dan tidak menimbulkan efek samping.

"Boleh berobat dengan obat yang syar'i tidak menimbulkan efek samping. Hanya untuk memperbaiki yang tak baik," ungkap Ustadz Abdul Somad.

Justru haram hukumnya kata Ustadz Abdul Somad, jika seorang suami muslim memenuhi keinginan hawa nafsunya menggunakan hal yang tidak baik, salah satunya adalah obat kuat.

“Memperturutkan hawa nafsu yang tidak-tidak, hiperseks, maka haram hukumnya karena menyakiti pasangan. Berhubungan kelamin adalah ibadah, untuk punya anak, menyalurkan libido seksual. Bukan untuk memperturutkan hawa nafsu seperti orang kafir. Itu mesti dipahami dalam islam," jelas UAS secara tegas.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi06 Mei 2024, 18:40 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Sukabumi Teken Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi

Pemkab Sukabumi Teken Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi soal Ketahanan pangan hingga pariwisata.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menandatangani MoU kerja sama dengan Pemkot Bekasi. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Keuangan06 Mei 2024, 18:20 WIB

BPR Jampangkulon Sukabumi Gencar Sosialisasikan Program Pinjaman Bagi Honorer

Perumda BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon terus berupaya melakukan sosialisasi program pelayanan pinjaman bagi honorer.
Kepala BPR Jampangkulon, Erviandi. (Sumber : SU/Ragil)
Life06 Mei 2024, 18:00 WIB

Dirumah Banyak Semut? Amalkan Doa Nabi Sulaiman AS untuk Mengusirnya

Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman AS.
Ilustrasi - Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman AS. (Sumber : Freepik)
Jawa Barat06 Mei 2024, 17:55 WIB

Kabar Sukabumi Utara? Tanpa Cabut Moratorium 9 Kabupaten Baru di Jabar Hanya Wacana

Selama ini proses pemekaran daerah-daerah ini, termasuk Kabupaten Sukabumi Utara terganjal aturan moratorium pemekaran daerah otonom baru atau DOB.
Peta kecamatan yang akan ke wilayah Kabupaten Sukabumi Utara. Kabar terbaru 9 DOB di Jabar (Sumber: istimewa)
Life06 Mei 2024, 17:30 WIB

Taklukkan Monster Gadget: 7 Jurus Ampuh Menjauhkan Anak dari Kecanduan!

Dengan menerapkan tips-tips ini, Anda dapat membantu anak Anda untuk menggunakan gadget dengan bertanggung jawab dan terhindar dari kecanduan.
(Foto Ilustrasi) Dengan menerapkan tips-tips ini, Anda dapat membantu anak Anda untuk menggunakan gadget dengan bertanggung jawab dan terhindar dari kecanduan. | Foto: Pexels.com
Musik06 Mei 2024, 17:00 WIB

OTW Nikah, Ini Lirik Lagu Rizky Febian feat Mahalini Bermuara!

Dikabarkan Rizky Febian dan Mahalini menikah sesuai dat Bali pada Minggu, 5 Mei 2024 dan Ijab Qobul di Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024.
Foto Cover Latar Biru OTW Nikah, Ini Lirik Lagu Rizky Febian feat Mahalini Bermuara. Sumber: YouTube/@Rizky Febian
Life06 Mei 2024, 16:30 WIB

Terapkan Yuk Bund! 5 Cara Mendidik Anak yang Suka Melawan Tanpa Perlu Emosi

Sifat melawan dan membantah merupakan bagian dari tumbuh kembang anak, bentuk pertahanan dirinya terhadap situasi mengancam yang tidak ia sukai.
Ilustrasi. Orang tua memberi contoh yang baik. Sumber : pexels.com/@Ketut Subiyanto
Motor06 Mei 2024, 16:00 WIB

Intip Spesifikasi dan Harga Motor Yamaha Lexi LX 155 Terbaru Mei 2024

Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS.
Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS. (Sumber : yamaha-motor.co.id).
DPRD Kab. Sukabumi06 Mei 2024, 15:31 WIB

Masa Sidang Terakhir, DPRD Sukabumi Kebut Finalisasi 21 Raperda: Berikut Rinciannya

Jelang masa akhir jabatan, berikut rincian 21 Raperda yang masih menjadi pekerjaan rumah DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024.
Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Sukabumi beragendakan Penyampaian Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Kelima Tahun Sidang 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Kelima Tahun Sidang 2024. (Sumber : Dok. DPRD)
Life06 Mei 2024, 15:30 WIB

6 Cara Menciptakan Kebahagiaan Sendiri Tanpa Bergantung ke Orang Lain

Menciptakan kebahagiaan sendiri tanpa bergantung kepada orang lain adalah hal yang patut dicoba, karena tidak semua orang bisa melakukannya.
Ilustrasi. Cara menciptakan kebahagiaan sendiri. Sumber Foto : Pexels/Sound On