SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pusat Statistik Kota Sukabumi merilis Rata-Rata Konsumsi Per Kapita Seminggu di Kota Sukabumi Menurut Jenis Komoditi Makanan Kelompok Bumbu-bumbuan dan Konsumsi Lainnya Tahun 2021.
Terbaru, Data BPS Kota Sukabumi tersebut telah diperbarui pada 2 Agustus 2022.
Disebutkan ada sembilan Jenis Komoditi Makanan Kelompok Bumbu-bumbuan. Berikut rincian jenis komoditi beserta angka konsumsi per kapita dalam satu minggu.
Rata-Rata Konsumsi Per Kapita Seminggu di Kota Sukabumi meliputi Garam sebanyak 19.0586 Gram, Kemiri sebanyak 5.5040 Gram, Ketumbar/Jinten sebanyak 1.2034 Gram, Merica/lada sebanyak 1.4259 Gram, Asam sebanyak 1.2854 Gram, Terasi/petis sebanyak 0.8666 Gram dan Penyedap masakan/vetsin sebanyak 8.6101 Gram.
Kemudian Bumbu masak jadi/kemasan dan bumbu racikan sebanyak 7.5794 Gram, serta jenis Bumbu lainnya (pala jahe, kunyit, dsb) sebanyak 11.7626 Gram, Kecap 100 ml sebanyak 0.1851 ml, Sambal jadi 100 ml sebanyak 0.0352 ml dan jenis saus tomat 100 ml sebanyak 0.0516 ml.
Baca Juga: Sukabumi Banyak Dihuni Cowok Ganteng, Kecamatan Cikole Juaranya!
Sementara untuk jenis komoditi makanan kelompok konsumsi lainnya meliputi Mie Instan 80gr sebanyak 1.2264, Kerupuk sebanyak 0.1468 Ons, Bubur bayi kemasan 150 Gr sebanyak 0.0516 gr dan Lainnya sejumlah 0.0147.
Berdasarkan data BPS tersebut, garam berada di peringkat pertama dengan rata-rata konsumsi per kapita seminggu sebanyak 19.0586 Gram.
Garam seringkali dikaitkan dengan penyedap masakan (baca: micin). Namun dalam data BPS Kota Sukabumi tersebut, rata-rata konsumsi per kapita seminggu jenis komoditi penyedap masakan berada di urutan ketiga atau di bawah garam dengan angka sebesar 8.6101 Gram.
Baca Juga: Daftar Top 5 Kabupaten/Kota Paling Hemat di Jawa Barat, Sukabumi Nomor Berapa?