SUKABUMIUPDATE.com - Bantuan Sembako Tunai 2022 dari Kementerian Sosial RI mulai diluncurkan di Kabupaten Sukabumi. Bansos ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami kepada keluarga penerima manfaat atau KPM di Desa Gede Pangrango Kecamatan Kadudampit pada Rabu (23/2/2022).
Data Dinas Sosial mencatat, ada 109.394 KPM yang menerima bantuan tersebut di tahap pertama kali ini. Setiap KPM menerima Rp200.000/bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Bantuan untuk kebutuhan sembako para penerima manfaat, dimana proses penyaluran uangnya dilakukan pihak PT Pos Indonesia.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan bantuan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Terutama dalam pemenuhan kebutuhan sembako masyarakat.
"Minimal kebutuhan sembako dapat bisa terpenuhi lewat bantuan ini," ujarnya dikutip dari portal resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Oleh karena itu Bupati Marwan meminta pendistribusian bantuan bisa secepatnya dilakukan. Sehingga, beban penerima manfaat dalam hal pemenuhan kebutuhan sembako bisa berkurang.
"Terima kasih Dinsos dan Pos Indonesia dalam percepatan saluran dari Kemensos RI," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pos Cabang Sukabumi Yosia Sapto Adi Wibowo mengatakan, para penerima manfaat dari bantuan harus membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli. Selain itu, penerima manfaat harus datang sendiri.
"Kalaupun tidak bisa hadir, bisa diwakilkan ke suami/istri, dan anak. Asalkan dalam satu KK," bebernya.
Apalagi, akan ada verifikasi data hingga foto rumah penerima manfaat. "Nanti, mekanisme pembayaran pertama di Kantor Pos, komunitas, dan door to door. Kalau pintu ke pintu dilakukan ketika KPM nya lansia atau sakit," pungkasnya.