Surat Pengusaha Industri Pernikahan Untuk Mendagri: Minta Kelonggaran PPKM

Senin 13 September 2021, 07:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Forum Komunikasi Asosiasi Industri Pernikahan Indonesia menyurati Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk meminta kelonggaran dalam penyelenggaraan acara resepsi pernikahan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM di Tanah Air.

"Perkenankan kami menyampaikan permohonan kebijaksanaan bapak/ibu untuk dapat memberikan kemudahan dan kelonggaran kepada kami dalam menyelenggarakan acara dengan menggunakan persentase dari kapasitas undangan, mengingat kapasitas undangan untuk penyelenggaraan resepsi pernikahan di tiap-tiap gedung pertemuan berbeda antara satu dengan lainnya, dimulai dari tingkatan kecil, sedang dan besar," dinukil dari surat yang dibagikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun (APPGINDO) Andie Oyong kepada Tempo, Jumat, 10 September 2021.

Forum Komunikasi Asosiasi Industri Pernikahan Indonesia terdiri dari sebelas asosiasi usaha di bidang venue, catering, dekorasi, dokumentasi, bridal, tata rias dan rambut, kue pernikahan, bunga, layanan sewa, pemandu acara, hingga wedding organizer.

Sejak Pandemi Covid-19 mulai menyebar, dan mulai diberlakukan Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar serta dikeluarkannya Maklumat Kapolri, para pelaku usaha Industri Pernikahan mengaku sangat mematuhi peraturan dengan harapan penyebaran pandemi bisa berkurang sehingga bisa mempercepat pemulihan ekonomi secara bertahap.

Paralel dengan kepatuhan tersebut, calon mempelai yang merupakan pelanggan dan sumber penghasilan industri pernikahan juga melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan acara pernikahannya. Hal itu dimulai dari penjadwalan ulang acara, pengurangan jenis acara sampai pembatalan acara.

Selanjutnya, pada periode PPKM, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021, penyelenggaraan pernikahan pun diatur dengan ketentuan berbeda-beda tergantung level di wilayahnya. Misalnya, di daerah dengan PPKM level 4, resepsi pernikahan ditiadakan.

photoIlustrasi. Forum Komunikasi Asosiasi Industri Pernikahan Indonesia menyurati Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian - (istimewa)</span

Selanjutnya, di daerah level 3, resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimum 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat. Adapun di daerah level 2, resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat.

Pemberlakuan ketentuan tersebut, menurut Forum tersebut, menyebabkan penurunan omzet pelaku usaha sampai dengan 80 persen. Para pengusaha pun harus menutup tempat usaha, hingga merumahkan karyawan. Dalam situasi itu pun para pelaku usaha akhirnya mengalami persoalan cicilan bank, gaji karyawan, sampai kesulitan membayar tempat usaha.

Untuk itu, Forum meminta adanya kelonggaran untuk melakukan usaha dari berbagai bidang usaha industri pernikahan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan vaksinasi antara lain pada wilayah PPKM level 4 bisa menyelenggarakan acara dengan maksimum 35 persen dari kapasitas normal ruangan. Selanjutnya, tidak menerapkan makan di tempat dan hanya menggunakan hampers.

Selanjutnya, pada wilayah PPKM level 3 diusulkan acara dapat digelar dengan maksimum 35 persen dari kapasitas normal ruangan. Selain itu, tidak menerapkan makan di tempat dan hanya menggunakan hampers.

Di wilayah PPKM level 2 diusulkan acara dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas normal ruangan dengan konsep makan duduk. Sebanyak 25 persen dapat makan dine in dan/atau 50 persen menggunakan hampers.

Di daerah PPKM Level 1 dapat dilakukan acara dengan maksimal 75 persen dari kapasitas normal ruangan. Rinciannya, 35 persen dapat makan dine in dan/atau 75 persen menggunakan hampers.

"Kami dari Forum Komunikasi Asosiasi Industri Pernikahan Indonesia, mengajukan permohonan audiensi kepada Bapak untuk dapat berkenan mendengarkan aspirasi kami mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bisa diterapkan di Industri Pernikahan Indonesia," tulis surat tertanggal 9 September 2021 itu.

SUMBER: CAESAR AKBAR/TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life29 April 2024, 13:41 WIB

Jangan Diabaikan! Ketahui 7 Penyebab Balita Sering Memukul

Apakah balita Anda memukul anak lain saat pertama kali merasa frustasi? Jika ya, berikut cara menangani perilaku ini.
Ilustrasi balita memukul. | Foto: Freepik/@freepik
Life29 April 2024, 13:30 WIB

Jangan Dibentak! Ini 5 Cara Agar Anak Selalu Mau Dinasihati Orang Tua

Orang tua harus memiliki pendekatan yang bagus dan baik selama mengasuh anak agar mereka mau dinasihati dan tidak memberontak.
Ilustrasi. Cara agar anak mau dinasihati orang tua. Sumber foto : Pexels/Elina Fairytale
Life29 April 2024, 13:11 WIB

Tetap Bersikap Konsisten, 5 Tips Penerapan Sistem Penghargaan untuk Anak Usia Sekolah

Dengan menerapkan sistem penghargaan untuk anak usia sekolah, disinyalir sangat berguna untuk memotivasi mereka.
Ilustrasi penghargaan untuk anak. | Foto: Freepik/@stocking
Sehat29 April 2024, 13:00 WIB

Hidup Bersama Diabetes Tak Perlu Panik, 12 Langkah Sehat untuk Mengelola Gula Darah

Dengan pengelolaan gula darah yang baik, orang yang hidup dengan diabetes dapat menjalani hidup yang sehat, bahagia, dan penuh makna.
Ilustrasi - Dengan pengelolaan gula darah yang baik, orang yang hidup dengan diabetes dapat menjalani hidup yang sehat, bahagia, dan penuh makna. (Sumber : Freepik.com).
Life29 April 2024, 12:45 WIB

6 Cara Menjadi Orang Pemaaf Agar Hidup Jauh dari Permusuhan, Ini Langkahnya!

Menjadi pribadi pemaaf sebenarnya bisa diupayakan dalam hidup. Tentunya dengan beberapa langkah yang mesti dilakukan secara konsisten.
Ilustrasi. Cara menjadi orang yang pemaaf. Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Life29 April 2024, 12:30 WIB

7 Penyesalan Orang Tua kepada Anak Akibat Kesalahan Mengasuh di Masa Lalu

Para orang tua biasanya akan mengalami rasa penyesalan manakala berurusan dengan kesalahan pada pola asuhnya di masa lalu kepada anak-anaknya.
Ilustrasi. Pola asuh. Contoh Penyesalan orang tua kepada anaknya. Sumber foto : Pexels/Anastasiya Gepp
Bola29 April 2024, 12:15 WIB

Prediksi Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Selangkah Menuju Final!

Indonesia akan menghadapi Uzbekistan dalam laga semifinal Piala Asia U-23 2024.
Indonesia akan menghadapi Uzbekistan dalam laga semifinal Piala Asia U-23 2024. (Korsel) | Foro : Ist
Sehat29 April 2024, 12:00 WIB

Bebas Asam Urat: 10 Cara Alami Menyembuhkan Penyakit Degeneratif Tanpa Obat

Asam urat termasuk salah satu penyakit degeneratif, yakni penyakit yang biasanya dialami oleh lansia. Meskipun saat ini, penyakit asam urat juga kerap dimiliki oleh generasi millenial dan Z.
Ilustrasi. Tenaga Profesional Kesehatan | Cara Alami Menyembuhkan Asam Urat Tanpa Obat dengan Rutin Konsultasi Dokter (Sumber : pixabay.com/@Max)
Inspirasi29 April 2024, 11:57 WIB

Program Light Up The Dream, PLN UP3 Sukabumi Laksanakan Penyalaan Listrik Gratis

Light Up The Dream merupakan program penyambungan listrik gratis dari donasi pegawai PLN.
PT PLN (Persero) UP3 melalui ULP Sukaraja melaksanakan penyambungan listrik gratis melalui program LUTD kepada masyarakat. | Foto: PLN
Sukabumi29 April 2024, 11:31 WIB

84 Orang Diduga Keracunan Makanan Hajatan di Kabandungan Sukabumi, Begini Kondisinya

Rombongan pengantin laki-laki dan tamu undangan mulai merasa tidak enak badan pada Minggu sore.
Salah satu warga saat dirawat di puskesmas setelah diduga keracunan makanan hajatan pernikahan di Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 28 April 2024. | Foto: Istimewa