SUKABUMIUPDATE.com - Salah satu program unggulan pemerintah Kota Sukabumi di bidang sosial yaitu Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah merupakan wujud dari kolaborasi. Program bantuan sosial kepada warga kurang mampu ini berjalan dengan dukungan masyarakat, khususnya lembaga sosial keagamaan dan keuangan.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi Een Rukmini melalui portal resmi pemerintah daerah, pada 2 Oktober 2025. Een mengungkapkan hingga saat ini bantuan dari program tersebut telah diberikan kepada 50 orang warga kurang mampu.
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Cari Sosok Pemimpin Petarung untuk PDAM TBW
“Setiap kelurahan ada lima orang warga yang dibantu,” jelasnya.
Ia menambahkan program ini tidak bersifat rutin karena setiap penerima hanya diberikan bantuan sebanyak satu kali. “Kalau rutin kan ada program PKH, dan bantuan sembako. Mungkin pada tahun 2026 ganti lagi penerimanya,” ucap Een Rukmini.
Baca Juga: Komitmen Tuntaskan Kasus TBC, Pemerintah Kota Sukabumi Bentuk Tim Gesit TB
Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah merupakan program kolaboratif yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dengan dukungan Baznas dan BJB.
“Kita berikan santunan sebesar Rp. 1 juta dan sembako. Ini kolaborasi dengan Baznas dan BJB untuk santunannya karena kalau dari APBD kan tidak ada. Tidak menutup kemungkinan dari pihak perbankan lainnya atau pengusaha swasta yang mau ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini,” tandasnya. (adv)