Daftar Zakat Fitrah 2024 di Jabar, Kota dan Kabupaten Sukabumi: Rp37.500 - Rp45.000

Selasa 26 Maret 2024, 19:15 WIB
Ilustrasi. Lafal Niat Zakat Fitrah Beserta Doa untuk Pemberi dan Penerima (Sumber : Freepik)

Ilustrasi. Lafal Niat Zakat Fitrah Beserta Doa untuk Pemberi dan Penerima (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1445 H/2024 M untuk seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat.

Penetapan tersebut berdasarkan surat edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 117/BAZNAS-JABAR/III/2024.

Dikutip dari baznasjabar.org, besaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah sebanyak 2,5 kg beras (yang dimakan setiap hari) atau 3,5 liter per jiwa.

Sedangkan dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga pasaran beras di kota/kabupaten setempat.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Mewakili Orang Lain, Simak di Sini

Berdasarkan Surat Edaran Baznas nomor 117/BAZNAS-JABAR/III/2024, besaran zakat fitrah di Jawa Barat sebagai berikut:

Berikut ini daftar besaran zakat fitrah 1445 H/2024 M untuk seluruh Kota dan Kabupaten di Jawa BaratBerikut ini daftar besaran zakat fitrah 1445 H/2024 M untuk seluruh Kota dan Kabupaten di Jawa Barat

Besaran Zakat Fitrah Kabupaten di Jawa Barat

  1. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp40.000,-
  2. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp40.000,-
  3. Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp45.000,-
  4. Zakat Fitrah Kabupaten Bogor sebesar Rp42.000,-
  5. Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis sebesar Rp40.000,-
  6. Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur sebesar Rp40.000,- atau Rp55.000,-
  7. Zakat Fitrah Kabupaten Cirebon sebesar Rp40.000,-
  8. Zakat Fitrah Kabupaten Garut sebesar Rp41.250,-
  9. Zakat Fitrah Kabupaten Indramayu sebesar Rp40.000,-
  10. Zakat Fitrah Kabupaten Karawang sebesar Rp38.500,-
  11. Zakat Fitrah Kabupaten Kuningan sebesar Rp40.000,-
  12. Zakat Fitrah Kabupaten Majalengka sebesar Rp37.800,-
  13. Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp37.500,-
  14. Zakat Fitrah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp35.000,-
  15. Zakat Fitrah Kabupaten Subang sebesar Rp42.000,-
  16. Zakat Fitrah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp45.000,-
  17. Zakat Fitrah Kabupaten Sumedang sebesar Rp40.000,-
  18. Zakat Fitrah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp45.000,-

Baca Juga: Jangan Telat! Ini 5 Waktu Bayar Zakat Fitrah Menurut Ulama dari Mubah Hingga Haram

Besaran Zakat Fitrah Kota di Jawa Barat

  • Zakat Fitrah Kota Bandung sebesar Rp40.000,-
  • Zakat Fitrah Kota Banjar sebesar Rp40.000,-
  • Zakat Fitrah Kota Bogor sebesar Rp45.000,-
  • Zakat Fitrah Kota Bekasi sebesar Rp45.000,-
  • Zakat Fitrah Kota Cimahi sebesar Rp40.000,-
  • Zakat Fitrah Kota Cirebon sebesar Rp45.000,-
  • Zakat Fitrah Kota Depok sebesar Rp45.000,-
  • Zakat Fitrah Kota Sukabumi sebesar Rp37.500,-
  • Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya sebesar Rp45.000,-

Besaran tersebut adalah harga yang ditetapkan mengikuti standar harga yang berlaku pada setiap daerah dan disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi setiap hari.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)
Nasional03 Mei 2024, 18:35 WIB

57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC di Hari Pers Internasional, Cek Visi dan Misinya!

ICEC sendiri bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian dalam mengelola dan memimpin media. Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
Perwakilan dari 57 Pemimpin Redaksi meneken deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC). (Sumber: istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 18:12 WIB

Warga Ungkap Fakta, Suami Istri Tewas Tertabrak Kereta Api di Kebonpedes Sukabumi

Kecelakaan menimpa dua warga tertabrak kereta api atau KA Siliwangi terjadi di perlintasan kereta tepatnya di Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jumat (3/5/2024), sekitar pukul 16.07 WIB.
Sepasang suami istri tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Life03 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Pengantin Baru Agar Rumah Tangganya Diberi Keberkahan dan Keharmonisan

Bagi pengantin baru dianjurkan untuk membaca doa agar rumah tangganya diberikan keberkahan oleh Allah SWT.
Ilustrasi seseorang sedang berdoa. - Bagi pengantin baru dianjurkan untuk membaca doa agar rumah tangganya diberikan keberkahan oleh Allah SWT.(Sumber : istockphoto.com/@golfcphoto)
Sukabumi03 Mei 2024, 17:55 WIB

PT KAI Soal Palang Pintu, Pasutri Tewas Disambar KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi

Dua pemotor yang berboncengan dilaporkan tewas setelah disambar kereta api yang tengah melaju di perlintasan tanpa palang pintu di Kebonpedes Sukabumi.
Lokasi kejadian dua pemotor disambar kereta api saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu di Kebonpedes Sukabumi. (Sumber : Istimewa)