4 Fakta Polemik Utang Pemerintah Rp 344 Miliar pada Pengusaha Retail

Jumat 05 Mei 2023, 10:45 WIB
Ilustrasi. 4 Fakta Polemik Utang Pemerintah Rp 344 Miliar Kepada Pengusaha Retail (Sumber: Istimewa.)

Ilustrasi. 4 Fakta Polemik Utang Pemerintah Rp 344 Miliar Kepada Pengusaha Retail (Sumber: Istimewa.)

SUKABUMIUPDATE.com - Polemik Utang pemerintah pada penguhasa retail sebesar Rp 344 miliar dalam program satu harga minyak goreng masih berjalan sampai saat ini.

Bahkan pengusaha retail mengancam akan melayangkan gugatan pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Adapun melansir dari Tempo.co, hutang tersebut berasal dari selisih harga keekonomian minyak goreng dengan harga jual saat negara minta peretail menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter awal tahun lalu.

Baca Juga: Simak Jadwal Tanding Timnas Mobile Legends di SEA Games 2023

Kala itu, ada sekitar 42.000 gerai yang menerapkan harga tersebut meskipun pemasok memberandol di atas Rp 14.000.

Perintah itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 dan 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana Untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Ilustrasi Kasus Korupsi Penyebab Minyak Goreng Langka

Dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2022 disebutkan utang itu seharusnya dibayarkan paling lambat 17 hari kerja setelah kelengkapan dokumen pembayaran berdasarkan hasil verifikasi disampaikan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Berikut empat fakta seputar utang pemerintah dalam program satu harga minyak goreng tersebut:

1. Kemendag Sempat Mengatakan Terkendala Proses Verifikasi 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, pernah mengatakan bahwa pembayaran utang minyak goreng ini terhambat lantaran masih terkendala proses verifikasi. 

"Utang bisa dibayarkan paling lambat 17 hari kalau berkas itu lengkap dan benar dan itu sudah ada dari hasil verifikasi dari surveyor independen. Tapi penyelesaian verifikasi dari surveyor independen ini kan melebihi batas waktunya," tutur Isy pada Kamis, 27 April 2023.

Menurut Isy, proses verifikasi terhambat karena Kemendag Kemendag sempat gagal melakukan lelang pemilihan surveyor independen. 

Sementara surveyor independen yang bertugas untuk melakukan verifikasi ini tetap harus melalui proses lelang atau tidak boleh ditunjuk langsung.

"Proses lelang itu mengalami kegagalan waktu itu jadi dilelang ulang," kata dia.

Kemudian Kemendag melakukan mencabut Permendag Nomor 3 Tahun 2022 dan menggantinya dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Garfa Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. 

Kebijakan ini, kata Isy, memunculkan kekhawatiran ihwal aspek hukum pembayaran utang rafaksi kepada pengusaha retail.

Pihaknya lantas meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan masih dikumpulkan data-datanya. 

Karena itu, Isy berharap pengusaha retail bisa menunggu hingga Kejagung mengungkapkan pendapat hukumnya.

2.Aprindo Ancam Hentikan Penjualan Minyak Goreng di Retail Modern 

Menurut Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey, sudah satu tahun lebih pembayaran rafaksi minyak goreng ini belum diselesaikan.

Dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini Aprindo juga sudah melakukan audiensi secara formal maupun informal kepada Kemendag, BPDPKS, Kantor Sekretariat Presiden, hingga Komisi VI DPR RI.

Atas hal ini, dia mengungkap Aprindo memiliki opsi. “(Salah satunya) menghentikan pembelian atau pengadaan minyak goreng dari produsen atau pemasok minyak goreng, dalam waktu dekat,” kata Roy dalam keterangan tertulis, Jumat, 14 April 2023.

Selain itu, pihaknya telah mengirim surat pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rafaksi minyak goreng pada 27 Maret 2023 lalu. 

Dengan begitu, Aprindo berharap Jokowi bisa menyelesaikan masalah ini dan memberikan solusi konkret.

“Kami sangat berharap bapak Presiden Joko Widodo dapat memberikan atensi bagi proses penyelesaian dan kepastian pembayaran rafaksi minyak goreng ini, mengingat besarnya jumlah rafaksi yang sangat berarti bagi peretail anggota Aprindo, di tengah-tengah bisnis retail yang saat ini masih belum pulih seluruhnya seperti sebelum pandemi,” beber Roy.

3. Mendag Zulhas Bantah Punya Utang

Baru-baru ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas membantah kementeriannya memiliki utang subsidi minyak goreng ke pengusaha retail sebesar Rp 344 miliar. 

Zulhas bahkan mengklaim utang yang diungkap Aprindo tersebut  tidak valid karena peraturan ihwal subsidi minyak goreng tersebut sudah dihapus.

"Tidak ada utang. Coba cek di APBN, kami tidak ada utang. Permendagnya (Peraturan Menteri Perdagangan) sudah tidak ada," kata Zulhas di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Mei 2023.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan Kemendag memerlukan payung hukum untuk memutuskan pembayaran utang ini. 

Kemendag sudah meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Agung, namun hingga saat ini belum ada hasilnya.

4. Aprindo Ancam Gugat Kemendag

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan langkah terakhir yang akan dilakukan pihaknya jika utang tak kunjung dilunasi adalah menggugat Kemendag ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami berharap dalam 2-3 bulan ini harus selesai, sampai lunas. Kami akan gerakkan segala opsi, termasuk opsi hukum," kata Roy saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Mei 2023.

Roy menetapkan tengat waktu 2-3 bulan supaya persoalan ini tidak tenggelam oleh pesta demokrasi Pemilihan Presiden. 

Sebelum memutuskan untuk menempuh jalur hukum, Aprindo nantinya akan mencoba dua opsi. Pertama, mengurangi hingga menghentikan pembelian minyak goreng dari produsen.

Dengan demikian, stok minyak goreng di retail modern akan berkurang hingga terjadi kelangkaan

Kedua, mengerahkan seluruh anggotanya untuk memotong tagihan produsen. Artinya, peretail tidak akan membayar secara penuh atau mengurangi tagihan produsen minyak goreng kepada peretail.  Opsi terakhir, akhir, barulah menempuh jalur hukum untuk menggugat pemerintah.

"Kami berharap baik kita disuruh PTUN, gugat, dan sebagainya, itu jalan yang paling akhir," kata Roy.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life28 April 2024, 12:00 WIB

10 Tips Jitu Meredakan Emosi Agar Makin Sabar dan Terkendali

Artikel ini akan membahas beberapa strategi praktis untuk mengelola dan meredam emosi yang sedang memuncak, sehingga kita dapat tetap tenang dan terkendali dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Ilustrasi. Lonjakan Emosi. Sumber : pixabay/noone09
Life28 April 2024, 11:43 WIB

Tobat Sebelum Terlambat, 6 Tanda Hati Kamu Masih Kotor Menurut Islam!

Orang yang berhati kotor biasanya lantaran masih menyimpan penyakit hati. Ini merupakan tanda dari level manusia.
Ilustrasi. Tanda orang yang berhati kotor. | Sumber foto : Pexels/SHVETS production
Sukabumi Memilih28 April 2024, 11:30 WIB

Penjaringan Bacabup Sukabumi dari Golkar Masih Berlangsung, Deklarasi Asjap Dinilai Terlalu Dini

Deklarasi Asep Japar atau Asjap sebagai calon Bupati Sukabumi oleh Golkar Kabupaten Sukabumi dinilai terlalu dini.
Bendera Partai Golkar. | Foto: Istimewa
Life28 April 2024, 11:30 WIB

Coba Terapkan, Ini 6 Hal yang Dapat Dilakukan Agar Anak Lebih Mandiri

Mengajari anak tentang kemandirian adalah kuncinya. Meskipun itu tidak mudah. Berikut beberapa hal sederhana yang bisa Anda lakukan setiap hari untuk membantu si kecil menjadi lebih mandiri.
Ilustrasi. Tips membuat anak lebih mandiri. Sumber : Freepik/@freepik
Science28 April 2024, 11:00 WIB

Gempa M6,2 Laut Garut Dirasakan Warga Sukabumi, Apa Itu Intra Slab Earthquake?

BMKG menyebutkan, Gempa M6,2 Selatan Jawa Barat ini terjadi akibat pecahnya batuan dalam lempeng Indo-Australia (intraslab earthquake).
Intra Slab Earthquake: Gempa M6,2 Garut pada Sabtu 27 April 2024 pukul 23.29.47 WIB malam. (Sumber : X (Twitter)/@DaryonoBMKG)
Life28 April 2024, 10:47 WIB

5 Bahasa Tubuh yang Menunjukkan Pasangan Sedang Berbohong, Ini Buktinya

Pasangan yang sedang berbohong akan nampak pada bahasa tubuhnya saat sedang berbicara.
Ilustrasi. Bahasa tubuh pasangan yang berbohong. | Sumber foto : Pexels/Roderick Salatan
Jawa Barat28 April 2024, 10:37 WIB

Data Terkini Dampak Gempa Laut Garut: 27 Rumah Rusak, 4 Orang Luka

Berikut dampak gempa Garut M6,2 yang tercatat oleh BNPB.
Dampak gempa laut Garut M6,2. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 10:30 WIB

4 Rahasia Mengejutkan dalam Membesarkan Anak Supaya Berperilaku Baik

Anak-anak Anda tidak akan belajar mendisiplinkan diri dalam semalam. Pasti ada saatnya mereka berperilaku buruk, tidak peduli seberapa keras Anda berusaha mencegahnya.
Ilustrasi. Cara membesarkan anak supaya berperilaku baik. Sumber : Freepik/@freepik
Science28 April 2024, 10:24 WIB

2 Kali di Sukabumi, Daftar 13 Gempa Merusak Selatan Jabar 1844-2022

Diantara 13 gempa merusak Selatan Jawa tahun 1844-2022, dua diantaranya pernah terjadi di Sukabumi, tepatnya Gempa di tahun 2012 dan 2021.
Gempa M6,2 Garut pada Sabtu 27 April 2024 pukul 23.29.47 WIB malam. (Sumber : X (Twitter)/@DaryonoBMKG)
Jawa Barat28 April 2024, 10:06 WIB

Temu Rembug PPPH Kabupaten Garut Gaungkan Halal Berbasis Wakaf Bersama LW Doa Bangsa

Temu rembug ini sarat dengan diskusi mengenai akselerasi sertifikasi halal di kabupaten Garut.
Temu rembug pengurus LPPPH Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) provinsi Jawa Barat. (Sumber : Istimewa)